Sabtu, 14 Februari 2009

MACAM-MACAM MAJELIS TAKLIM

Majelis Taklim dapat dibedakan dari segi lingkungan, kelompok sosial, dasar pengikat peserta, metode penyajian, dan tipe kepengurusannya.

a. ditinjau dari lingkungan jama’ahnya terdapat macam-macam tingkat, diantaranya :
1. majelis taklim pinggiran. Pinggiran disina bukan brarti pinggiran kota, akan
tetapi menunjukan pemukiman lain yang umumnya di diami oleh masyarakat ekonomi
lemah sebagian besar menunjukan unsur Jakarta asli.
2. majelis taklim gedongan. Terdapat di daerah elite lama dan baru dimana penduduknya
dianggap kaya dan terpelajar.
3. majelis taklim kantoran. Diselenggarakan oleh karyawan suatu kantor atau
perusahaan yang mempunyai ikatan yang sangat erat dengan kebijaksanaan kantornya.
4. majelis taklim usroh, jama’ahnya remaja dengan aliran politik atau agama tertentu.
b. ditinjau dari kelompok social jama’ahnya terdapat beberapa jenis majelis taklim
sebagai barikut :
1. majlis taklim kaum bapak.
2. majlis taklim kaum ibu.
3. majlis taklim remaja.
4. majlis taklim campuran.
c. ditinjau dari dasar jama’ahnya, majelis taklim dapat dibadakan menjadi beberapa
bagian, yaitu :
1. majelis taklim yang diselenggarakan oleh masjid atau mushola tertentu, yang
pesertanya dari orang-orang yang berada disekitar masjid atau mushola yang
bersangkutan.
2. masjelis taklim yang diselenggarakan oleh kantor atau instansi tertentu, yang
pesertanya terdiri dari pegawai, karyawan beserta keluarganya.
3. majelis taklim yang diselenggarakan oleh RW atau RT tertentu, yang pesertanya
terdiri dari warga RW atau RT itu.
d. ditinjau dari metode penngjiannya terhadap majelis taklim :
1. majelis taklim yng diselenggarakan dengan metode ceramah, metode ini dilaksanakan
dengan dua cara, yaitu :
I. ceramah umum, pengajar bertindak aktif dengan memberikan pelajaran, sedangkan
paserta pasif yaitu tinggal mendengarkan atau menerima materi yang disampaikan
atau diceramahkan atau yang biasa kita sebut dengan jiping (pengajian kuping).
II.Ceramah terbatas, biasanyaterdapat kesempatan untuk tanya-jawab. Jadi pengajar
maupun peserta sama aktifnya.
2. majelis taklim yang diselenggarakan dengan metode halaqah. Biasanyn dalam hal ini
pengajar memberikan pengajarn melalui pegangan kitab tertentu. Peserta
mendengarkan sambil menyimak kitab yang sama atau melihat ppan tulis dimana
pengajar menuliskan apa-apa yang hendak diterangkan.
3. majelis taklim yng diselenggarakan dengan metode muzakarah. Metode ini
dilaksanakan dengan cara menukar pendapat atau diskusi mengenai suatu masalah yng
disepakati untuk dibahas.
4. majelsi taklim yang diselenggarakan dengan metode campuran. Artinya saat majelis
taklim menyelenggarakan kegiatan pendidikan atau pengajian, materi yang
disampaikan tidak dengan satu macm metode saja, melainkan dengan metode secara
bersalang-seling.
e. ditinjau dari tipe kepengurusannya, mjelis taklim dapat dibadkan menjadi :
1. pengurs yang sendirian. Ia pemilik majelis taklim, pengurus dn juga sebagai guru
tetap.
2. pengurus bersifat pribadi, dengan dibantu oleh keluarga atau murid. Ia pemilik,
pengurus juga sebagai guru.
3. pengurus berstruktur organisasi dengan pembagian tugas untuk mas kepengurusan dua
sampai tiga tahun yng dipilih oleh jama’ah.
4. pengurus berstruktur organisasi yang ditentuka oleh ketua dan pemgian tugas. Ketua
lebih dominant karena skaligus merangkap menjadi guru.
5. pengurus berstruktur dan pembagian tugas dengan periode atu tnpa periode
kepengurusan. Yang dibentuk dengan surat keputusan (SK) kantor bersangkutan.
0

Tujuan, Kedudukan, Fungsi Majelis Taklim

Tujuan majelis taklim adalah membina dan mengembangkan hubungan yang santun dan sesuai atau serasi antara manusia dengan Allah, antara manusia dengan manusia lainnya, antara manusia dengan tempat tinggal sekitarnya atau lingkungan, dalam rangka meningkatkan ketaqwaan mereka kepada Allah SWT.

Tujuan umum suatu majlis taklim adalah membina dan mengembangkan hubungan yang santun dan serasi antara manusisa dengan Allah, sesama manusia, dan lingkungannya dalam membina masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT. Sedangkan tujuan khusus dari mjlis taklim adalh memasyarakatkan ajaran islam.

Tujuan majlis taklim dilihat dari fungsinya :

1. berfungsi sebagai tempat belajar
2. berfungsi sebagai tempat kontak social
3. berfungsi sebagai mewujudkan minat social

kedudukan majlis taklim adalah sebagai tempat lembaga pendidikan non-formal, dan berfungsi sebagai :

a. membina dan mengmbangkan ajaran islam dalam rangka membentuk masyarakat yang
bertaqwa kepada Allah SWT.
b. Sebagai taman rekreasi rahaniyah, karena penyelenggaraannya yang santai.
c. Ajang berlangsungnya silaturahmi missal yang dapat menghidup-suburkan dakwah dan
ukhuwah islamiyah.
d. Sebagai sarana dialog yang berkesinambungan antara para ulama dengan umat.
e. Media penyampaian gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat khususnya dan
bangsa umumnya.

Fungsi majelis taklim adalah :

1. meluruskan aqidah
2. memotivasi umat untuk beribadah kepada Allah SWT
3. amar ma’ruf nahi mungkar
4. menolak kebudayaan negative yang dapat merusak
4

Pengertian Manajemen Majelis Taklim

Dari pengertian sebelum tentang majelis taklim kita sudah membahasnya tinggal pembahasan manajemennya saja. Sebenarnya apa sih pengrtian manajemen majlistaklim itu?. Manajemen berasal dari kta manage, to manage yang artiny pengaturan, mengurus dan mengelola atau ketatalaksanaan, tata pimpinan dan pengelolaan.

Singkatnya manajemen adalah suatu proses yang diterapkan oleh individu atau kelompok dalam upaya-upaya koordinasi untuk mencapai suatu tujuan.

Sedangkan secara terminology menurut T. Hani Handoko, manajemen adalah proses pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, usaha-usaha anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber organisasi lainnya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Sedngakan menurut George R. Terry, manajemen adalah suatu proses khas terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang dilaksanakan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya.

Dengan demikian manajemen majlis taklim adalah suatu proses mengatur / merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengawasi terhadap suatu lembaga pendidikan non formal islam untuk menjalankan kurikulum yang diselenggarakan secara berkala dan teratur agar dapat membina jamaah.
0

Selasa, 10 Februari 2009

Pengertian Majelis Taklim & Dasar Hukum Majelis Taklim

Pengertian Majelis Taklim

Menurut akar katanya, istilah majelis taklim terssusun dari gabungan dua kata : majlis yang berarti (tempat) dan taklim yang berarti (pengajaran) yang berarti tempat pengajaran atau pengajian bagi orang-orang yang ingin mendalami ajaran-ajaran islam sebagai sarana dakwah dan pengajaran agama.

Majelis taklim adalah salah satu lembaga pendidikan diniyah non formal yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta.

Dalam prakteknya, majelis taklim merupakan tempat pangajaran atau pendidikan agama islam yang paling fleksibal dan tidak terikat oleh waktu. Majelis taklim bersifat terbuka terhadap segla usia, lapisan atau strata social, dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau malam . tempat pengajarannya pun bisa dilakukan dirumah, masjid, mushalla, gedung. Aula, halaman, dan sebagainya. Selain tiu majelis taklim memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai lembaga dakwah dan lembaga pendidikan non-formal. Fleksibelitas majelis taklim inilah yang menjadi kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan islam yang paling dekat dengan umat (masyarakat). Majelis taklim juga merupakan wahana interaksi dan komunikasi yang kuat antara masyarakat awam dengan para mualim, dan antara sesama anggot jamaah majelis taklim tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.

Dengan demikian majelis taklim menjadi lembaga pendidikan keagamaan alternative bagi mereka yang tidak memiliki icukup tenaga, waktu, dan kesempatan menimba ilmu agama dijulur pandidikan formal. Inilah yang menjadikan majlis taklim memiliki nilai karkteristik tersendiri dibanding lembaga-lembaga keagamaan lainnya.

Dasar Hukum Majelis Taklim

Majelis taklim merupakan lembaga pendidikan diniyah non-formal yang keberadaannya di akui dan diatur dalam :

1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.
2. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tantang standar nasional pendidikan.
3. Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan
pendidikan keagamaan.
4. Keputusan MA nomor 3 tahun 2006 tentang strutur departement agama tahun 2006.
15