Berbagai kegiatan yang berlangsung selama setahun ini juga memberikan gambaran mengenai pola atau model kedermawanan sosial perusahaan di Indonesia. Secara umum, ada 4 pola kedermawanan yang dijalankan oleh perusahaan. Diantaranya :
- Keterlibatan secara langsung
Perusahaan dalam menjalankan kegiatan kedermawanannya secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangannya kepada masyarakat tanpa perantara atau bantuan pihak lain.
- Melalui yayasan atau organisasi sosial / kerelawanan perusahaan
Dalam menjalankan kegiatan Model kedua ini merupakan pengadopsian model yang lazim dipakai perusahaan-perusahaan di Negara maju dalam menjalankan kegiatan sosialnya. Yakni dengan mendirikan yayasan-yayasan di bawah naungan perusahaan atau grupnya. Beberapa yayasan yang didirikan oleh perusahaan antara lain : yayasan dharma bhakti astra, yayasan coca cola company, yayasan riot into. Dll. Selain mendirikan yayasan, beberapa perusahaan di Indonesia mulai mengadopsi pendekatan pelibatan karyawan dalam kegiatan sosial. Perusahaan-perusahaan itu mendorong organisasi karyawan untuk aktif dalam kegiatan sosialnya. Mereka juga memberikan izin bagi karyawannya untuk memakai sebagian waktu kerjanya untuk kegiatan sosial dan mensuport kegiatan yang mereka adakan. Mereka melakukannya dengan cara yang lebih spontan yang umumnya berbasis pada masjid-masjid atau mushola perusahaan. Kegiatan yang paling lazim adalah mengumpulkan dana-dana ZIS karyawan dan mengelolanya sesuai dengan aturan yang baku.
- Berpatner atau bermitra dengan pihak lain
Perusahaan bekerja sama dengan lembaga lain dalam mengelola sumbangan atau menyelenggarkan kegiatan sosialnya. Lembaga lain yang menjadi parter perusahaan dalam kegiatan ini adalah LSM ( YKI, PMI, YKAI, DD, dll ). Lewat kerja sama semacam ini perusahaan tidak terlalu banyak direpotkan oleh program tersebut dan kegiatan yang dilakukan diharapkan lebih optimal karena ditangani oleh pihak yang dianggap lebih berkompeten.
- Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium
Perusahaan ikut mendirikan, menjadi anggota, atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dalam hal ini pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara proaktif melakukan pengembangan program dan mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional.*
==========================================
* Hamid Abidin, Profil dan Potensi Kedermawanan Perusahaan di Indonesia
- Keterlibatan secara langsung
Perusahaan dalam menjalankan kegiatan kedermawanannya secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangannya kepada masyarakat tanpa perantara atau bantuan pihak lain.
- Melalui yayasan atau organisasi sosial / kerelawanan perusahaan
Dalam menjalankan kegiatan Model kedua ini merupakan pengadopsian model yang lazim dipakai perusahaan-perusahaan di Negara maju dalam menjalankan kegiatan sosialnya. Yakni dengan mendirikan yayasan-yayasan di bawah naungan perusahaan atau grupnya. Beberapa yayasan yang didirikan oleh perusahaan antara lain : yayasan dharma bhakti astra, yayasan coca cola company, yayasan riot into. Dll. Selain mendirikan yayasan, beberapa perusahaan di Indonesia mulai mengadopsi pendekatan pelibatan karyawan dalam kegiatan sosial. Perusahaan-perusahaan itu mendorong organisasi karyawan untuk aktif dalam kegiatan sosialnya. Mereka juga memberikan izin bagi karyawannya untuk memakai sebagian waktu kerjanya untuk kegiatan sosial dan mensuport kegiatan yang mereka adakan. Mereka melakukannya dengan cara yang lebih spontan yang umumnya berbasis pada masjid-masjid atau mushola perusahaan. Kegiatan yang paling lazim adalah mengumpulkan dana-dana ZIS karyawan dan mengelolanya sesuai dengan aturan yang baku.
- Berpatner atau bermitra dengan pihak lain
Perusahaan bekerja sama dengan lembaga lain dalam mengelola sumbangan atau menyelenggarkan kegiatan sosialnya. Lembaga lain yang menjadi parter perusahaan dalam kegiatan ini adalah LSM ( YKI, PMI, YKAI, DD, dll ). Lewat kerja sama semacam ini perusahaan tidak terlalu banyak direpotkan oleh program tersebut dan kegiatan yang dilakukan diharapkan lebih optimal karena ditangani oleh pihak yang dianggap lebih berkompeten.
- Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium
Perusahaan ikut mendirikan, menjadi anggota, atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dalam hal ini pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara proaktif melakukan pengembangan program dan mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional.*
==========================================
* Hamid Abidin, Profil dan Potensi Kedermawanan Perusahaan di Indonesia