Tampilkan postingan dengan label manajemen zakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manajemen zakat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Maret 2012

Pola kedermawanan sosial perusahaan

Berbagai kegiatan yang berlangsung selama setahun ini juga memberikan gambaran mengenai pola atau model kedermawanan sosial perusahaan di Indonesia. Secara umum, ada 4 pola kedermawanan yang dijalankan oleh perusahaan. Diantaranya :

- Keterlibatan secara langsung
Perusahaan dalam menjalankan kegiatan kedermawanannya secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangannya kepada masyarakat tanpa perantara atau bantuan pihak lain.


- Melalui yayasan atau organisasi sosial / kerelawanan perusahaan
Dalam menjalankan kegiatan Model kedua ini merupakan pengadopsian model yang lazim dipakai perusahaan-perusahaan di Negara maju dalam menjalankan kegiatan sosialnya. Yakni dengan mendirikan yayasan-yayasan di bawah naungan perusahaan atau grupnya. Beberapa yayasan yang didirikan oleh perusahaan antara lain : yayasan dharma bhakti astra, yayasan coca cola company, yayasan riot into. Dll. Selain mendirikan yayasan, beberapa perusahaan di Indonesia mulai mengadopsi pendekatan pelibatan karyawan dalam kegiatan sosial. Perusahaan-perusahaan itu mendorong organisasi karyawan untuk aktif dalam kegiatan sosialnya. Mereka juga memberikan izin bagi karyawannya untuk memakai sebagian waktu kerjanya untuk kegiatan sosial dan mensuport kegiatan yang mereka adakan. Mereka melakukannya dengan cara yang lebih spontan yang umumnya berbasis pada masjid-masjid atau mushola perusahaan. Kegiatan yang paling lazim adalah mengumpulkan dana-dana ZIS karyawan dan mengelolanya sesuai dengan aturan yang baku.

- Berpatner atau bermitra dengan pihak lain
Perusahaan bekerja sama dengan lembaga lain dalam mengelola sumbangan atau menyelenggarkan kegiatan sosialnya. Lembaga lain yang menjadi parter perusahaan dalam kegiatan ini adalah LSM ( YKI, PMI, YKAI, DD, dll ). Lewat kerja sama semacam ini perusahaan tidak terlalu banyak direpotkan oleh program tersebut dan kegiatan yang dilakukan diharapkan lebih optimal karena ditangani oleh pihak yang dianggap lebih berkompeten.

- Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium
Perusahaan ikut mendirikan, menjadi anggota, atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dalam hal ini pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara proaktif melakukan pengembangan program dan mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional.*

==========================================
* Hamid Abidin, Profil dan Potensi Kedermawanan Perusahaan di Indonesia
5

Potensi kedermawanan sosial perusahaan

Peluang untuk mengembangkan potensi kedermawanan social perusahaan lebih tebuka lebar sering dengan tumbangnya rezim orde baru. Minat dan keterlibatan prusahaan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan social juga mulai meningkat. Bentuk bentuk kegiatan social yang dilakukan pun lebih bervariasai. Di bandingkan dengan era orde baru, kegiatan kedrmawanan perusahaan pada saat ini dinilai lebih murni. Meski muatan promosi masih cukup kuat, motivasi untuk mendapatkan akses dan fasilitas dari penguasa dari penguasa lewat sumbangan yang diberikan sudah bisa diminimalisir.


Kegiatan kedermawanan itu dijalankan dalam kerangka kesadaran dan komitmen perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Fenomenaa kegairahan perusahaan di atas menunjukan bahwa perusahaan bisa menjadi salah satu sumber dana local yang potensial mengingat banyaknya perusahaan yang berminat dan punya kepedulian dalam menyumbang atau mendanai kegiatan social. Sumber dana mereka juga cukup besar jika dibandingkan dengan perorangan atau pun pemerintah. Sayangnya, sampai saat ini belum ada data atau penelitian yang komprehensif mengenai pola kedermawanan perusahaan ataupun potensi dana yang diberikan. Seperti halnya sumbangan individual, lembaga sosial, ataupun pemerintah, data lengkap mengenai jumlah dan komposisi sumbangan perusahaan masih belum tersedia. Hal ini tentu saja menjadi kendala bagi upaya penggalangannya dan upaya pengembangannya di masa mendatang.

Potensi kedrmawanan sosial perusahaan juga berhubungan dengan beberapa hal, antara lain adalah motivasi yang mendorong perusahaann untuk melakukan kedermawanan sosial. Terlepas dari motif dan aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan, potensi kedermawanan sosial perusahaan secara umum sangat dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama, ukuran dan kematangan perusahaan. Perusahaan besar dan telah matang / mapan cenderung lebih berpotensi untuk memberi sumbangan kepada perusahaan kecil dan belum mapan. Kedua, regulasi dan sistem perpajakan yang diatur oleh pemerintah. Regulasi dan sistem perpajakan yang dimaksud tidak berhubungan tinggi atau rendahnya pajak di suatu Negara. Semakin buruk penataan pajak dalam negeri semakin kecil ketertarikan bagi perusahaan untuk memberikan donasinya. Ketiga, bentuk kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Ditemukan adanya hubungan yang kuat antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan yang terpisah dengan tumbuhnya yayasan sosial perusahaan.*

================================================
* Hamid abidin dkk, sumbangan sosial perusahaan.
2

Tahap-tahap Penerapan CSR



Umumnya perusahaan-perusahaan yang telah berhasil dalam menerapkan CSR menggunakan pertahapan sebagai berikut :


1. Tahap Perencanaan
Perencanaan terdiri atas tiga langkah utama yaitu: awareness Building, CSR Assessement, dan CSR manual building.

Awareness Building merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran mengenai arti penting CSR dan komitmen manajemen. Upaya ini dapat dilakukan antara lain melalui seminar dll.

CSR Assessement merupakan upaya untuk memetakan kondisi perusahaan dan mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu mndapatkan prioritas perhatian dan langkah-langkah yang tepat untuk membangun struktur perusahaan yang kondusif bagi penerapan CSR secara efektif. Langkah selanjutnya adalah membangun CSR manual. Hasil assessment merupakan dasar untuk penyusunan manual atau pedoman implementasi CSR.

2. Tahap Implementasi
Tahap implementasi terdiri atas tiga langkah yaitu, sosialisasi pelaksanaan, dan internalisasi. Sosialisasi diperlukan untuk memperkeanlkan kepada komponen perusahaan mengenai berbagai aspek yang terkait dengan implementasi CSR khususnya mengenai pedoman penerapan CSR. Tujuan utama sosialisasi ini adalah agar program CSR yang akan diimplementasikan mendapat dukungan penuh dari seluruh komponen perusahaan. Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan pada dasarnya harus sejalan dengan pedoman CSr yang ada. Sedangkan internalisasi adalah tahap jangka panjang. Internalisasi ini mencakup upaya-upaya untuk memperkenalkan CSR di dalam seluruh proses bisnis perusahaan misalnya melalui sistem manajemen kinerja dll.

3. Tahap Evaluasi
Setelah program CSR diimplementasikan langkah berikutnya adalah evaluasi program. Tahap evaluasi ini adalah tahap yang perlu dilakukan secara konsisten dari waktu ke waktu untuk mengukur sejauh mana efektifitas penerapan CSR.

4. Pelaporan
Pelaporan diperlukan dalam rangka membangun sistem informasi baik untuk keperluan proses pengambilan keputusan maupun keperluan keterbukaan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.*

===================================================
* Yusuf Wibisosno, membedah konsep & aplikasi CSR.
0

Selasa, 13 Maret 2012

Mengembangkan Strategi CSR

Strategi CSR membantu perusahaan memastikan bahwa perusahaan secara berkesinambungan membangun, memelihara, dan memperkuat identitas dan pasar yang dimilikinya. Berikut ini adalah langkah-langkah dalam mengembangkan strategi CSR :

1. Membangun dukungan dengan manajemen senior dan karyawan
Tanpa adanya dukungan dari pemimpin perusahaan, peluang keberhasilan program CSR akan menipis. Di samping itu juga penting untuk terus membangun dukungan dintara karyawan, karena merekalah yang akan memainkan peran kunci dalam implementasi CSR.


2. Pengamatan terhadap pihak lain
Adalah sangat bermanfaat untuk belajar dari pengalaman dan keahlian pihak lain. Tiga sumber informasi yang berguna adalah perusahaan lain, asosiasi industri, dan organisasi yang khusus bergerak dibidang CSR.


3. Mempersiapkan matriks aktivitas CSR yang diusulkan
Perusahaan dapat merencanakan aktivitas CSR, baik yang sedang dilakukan pada saat ini maupun yang mungkin akan dilakukan di masa mendatang, berkaitan dengan proses, produk, serta pengaruh yang mungkin ditimbulkannya.

4. Mengembangkan opsi bagi kelanjutan program CSR
Disini tersedia dua opsi, yaitu mengambil pendekatan yang sifatnya incremental ataupun memutuskan perubahan arah yang lebih komprehensif.

5. Membuat keputusan dalam hal arah, pendekatan, dan fokus
Menentukan arah berarti memutuskan area utama dimana perhatian ditujukan. Sebagai contoh, sebuah perusahaan pertambangan mungkin akan memusatkan perhatian kepada terjalinnya hubungan baik dengan komunitas sekitar. Pendekatan mengacu kepada bagaimana sebuah perusahaan berencana untuk bergerak menuju arah yang telah ditentukan. Sedangkan fokus harus diselaraskan dengan tujuan bisnis perusahaan, dan oleh karenanya harus menjadi prioritas. Dengan adanya fokus dapat diidentifikasikan kesenjangan dalam proses-proses perusahaan.
0

penilaiaan terhadap CSR (CSR assessment)

kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, peluang, dan tantanga yang dihadapi perusahaan dalam menjalankan aktivitas CSR

didalam penilaiaan CSR yang tepat harus memberikan pemahaaman mengenai hal-hal sebagai berikut:

• nilai-nilai dan etika perusahaan
• dorongan internal dan eksternal yang memotifasi perusahaan untuk menjalankan aktifitas CSR
• isu-isu penting seputar CSR yang dpat memberikan dampak terhadap perusahaan
• stakeholder-stakeholder kunci

Penilaian csr bertujuan agar perusahaan melakukan aktivitas-aktivitas csr secara berkesinambungan, tidak bersifat parsial. Penilaian csr juga membantu perusahaan mengidentifikasi kesenjangan dan peluang yang ada, sehingga mampu memperbaiki kualitas pengambilan keputusan.


Tahapan-tahapan dari pelaksanaan penilaian csr adalah sebagai berikut:

1. membentuk tim kepemimpinan CSR
biasanya tim kepemimpinan csr mencakup perwakilan dari dewan direksi, manajemen puncak, dan pemilik, serta sukarelawan dari berbagai unit dalam perusahaan yang terkena dampak atau terlibat dengan isu-isu seputar csr.

2. Merumuskan definisi program CSR
Perumusan definisi program csr akan menjadi landasan bagi aktivitas penilaian selanjutnya. Dapat juga diidentivikasi nilai-nilai kunci yang memotivasi perusahaan. Melibatkan orang-orang pada setiap tingkatan dalam perusahaan akan lebih menjamin tercapainya tujuan dan penerimaan dari aktivitas csr yang dilakukan.

3. Melakukan kajian terhadap dokumen,proses,dan aktivitas perusahaan
Dokumen-dokumen ini dapat mencakup misi, kebijakan, prinsip-prinsip dan dokumen-dokumen operasional lainnya. Aktivitas-aktivitas perusahaan yang secara langsung berhubungan dengan produk dan layanan yang dihasilkan dapat secara erat berhubungan dengan aktivitas-aktivitas CSR.

4. Mengidentifikasi dan melibatkan stakeholder kunci
Perusahaan mungkin saja melewatkan isu-isu pentin yang sedang hangat di luar. Oleh karenanya diskusi dengan para stakeholder kunci, karena stakeholder dapat melihatnya sebagai kesempatan untuk mengemukakan pandangan mereka mengenai prilaku perusahaan. Kunci bagi efektifnya keterlibatan para stakeholder ini adalah memetakan definisi mereka mengenai keberhasilan dalam rangka kerjasamanya dengan perusahaan.
0

Minggu, 11 Maret 2012

Pengertian CSR

Definisi dari CSR itu sendiri telah dikemukakan oleh banyak pakar, di antaranya adalah yang dikemukakan oleh magnan & farrel mendefinisikan CSR sebagai “A business acts in socially responsible manner when its decision and account for and balance diverse stake holder interest”. Definisi ini menekankan kepada perlunya memberikan perhatian secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stakeholders yang beragam dalam setiap keputusan dan tindakan yang di ambil oleh para pelaku yang secara social bertanggung jawab.

Sedangkan menurut elkington (1997) mengemukakan bahwa sebuah perusahaan yang menunjukan tanggung jawab sosialnya akan memberikan perhatian kepada peningkatan kualitas perusahaan (profit); masyarakat khususnya komunitas sekitar (people); serta lingungan hidup (planet bumi).

Menurut definisi yang dikemukakan oleh the Jakarta consulting group, tanggung jawab social perusahaan ini diarahkan baik ke dalam (internal) maupun ke luar (eksternal) perusahaan. Ke dalam, tanggung jawab ini diarahkan kepada pemegang saham dalam bentuk profitabilitas dan pertumbuhan. Seperti diketahui, pemegang sham telah menginvestasikan sumberdaya yang dimilikinya guna mendukung berbagai aktivitas operasional perusahaan, dan oleh karenanya mereka akan mengharapkan profitabilitas yang optimal serta pertumbuhan perusahaan sehingga kesejahteraan mereka di masa depan juga akan mengalami peningkatan. Oleh karenanya perusahaan harus berjuang keras agar memperoleh laba yang optimal dalam jangka panjang serta senantiasa mencari peluang bagi pertumbuhan dimasa depan. Ke luar, tanggung jawab social ini bekaitan dengan peran perusahaan sebagai pembayar pajak dan penyedia lapangan kerja, * meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi masyarakat, serta memelihara lingkungan bagi kepentingan generasi mendatang.

=============================================
* DR. A.B. Susanto, A strategic management approach, Corporate Sosial Responsibility.
0

Selasa, 23 Agustus 2011

Strategi Membangun Kepuasan Donatur

1. Relation Marketing
Dalam strategi ini, hubungan transaksi antara lembaga amil zakat dan donatur berkelanjutan, tidak berakhir setelah transaksi pembayaran ZIS selesai. Dengan kata lain, dijalin suatu kemitraan jangka panjang dengan donatur secara terus menerus sehingga diharapkan dapat meberikan dana ZIS-nya dilembaga tersebut. Salah satu faktor yang dibutuhkan untuk mengembangkan relation ship marketing adalah dibentuknya data base donatur, yaitu daftar nama donatur yang perlu dibina hubungannya, data base itu tidak sekedar berisi nama donatur saja, tetapi juga mencakup hal-hal yang penting lainnya.

2. Strategi Superior customer Service
Lembaga amil zakat yang menerapkan strategi ini berusaha menawarkan pelayanan yang lebih unggul dari pada pesaingnya. Untuk mewujudkannya dibutuhkan dana besar, kemampuan sumberdaya manusia, dan usaha gigih.


3. Strategi Unconditional Guarantees/Extraordinary Guarantees
Untuk meningkatkan kepuasan donatur, lembaga amil zakat dapat mengembangkan augmented service terhadap core service-nya, misalnya dengan merancang garansi tertentu atau dengan memberikan pelayanan purnajual yang baik. Pelayanan purnajual ini harus pula menyediakan media yang efisien dan efektif untuk menangani keluhan. Meskipun hanya membiarkan donatur melepas emosinya, itu sudah cukup baik. Minimal persepsi terhadap kepuasan dan kewajaran dan menyampaikan permohonan maaf, serta memberikan semacam ganti rugi yang berharga bagi para donatur.

4. Strategi Penanganan Keluhan yang Efektif
Penanganan keluhan yang baik memberikan peluang untuk mengubah seorang donatur yang tidak puas menjadi puas atau bahkan dapa menjadi donatur yang abadi pada lembaga.

Proses penanganan keluhan terdiri atas beberapa langkah. Langkah pertamanya adalah identifikasi dan penentuan sumber masalah yang menyebabkan donatur tidak puas atau mengeluh. Langkah ini merupakan langkah yang sangat penting, karena menentukan efektivitas langkah-langkah selanjutnya. Sumber Masalah ini perlu diatasi, ditindak lanjuti, dan diuapayakan agar masa mendatang tidak timbul masalah yang sama. Dala langkah ini kecepatan dan ketepatan penanganan merupakan hal yang krusial. Ketidakpuasan bisa semakin membesar apabila donatur yang mengeluh merasa keluhannya tidak diselesaikan dengan baik. Kondisi ini dapat menyebabkan mereka berprasangka buruk dan sakit hati. Yang terpenting bagi donatur adalah bahwa pihak lembaga harus menunjukkan rasa perhatian, keprihatinan, dan penyesalannya terhadap kecewanya donatur dan berusah memperbaiki situasi. Oleh karena itu para amil di lembag amil zakat perlu dilatih dan diberdayakan untuk mengambil keputusan dalam rangka menangani situasi-situasi seperti itu. Disamping itu, keterlibatan manajemen puncak dalam menangani keluhan donatur juga memberikan dampak positif. Hal ini dikarenakan donatur lebih suka berurusan dengan orang-orang yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan dan tindakan untuk memecahkan masalah mereka. Selain itu donatur juga akan merasa bahwa lembaga menaruh perhatian besar pada setiap masalh donaturnya, dan selalu berusaha memperbaiki kekurangannya. Langkah yang tidak kalah pentingnya adalah pengenbangan sistem informasi manajemen, dimana lembaga amil zakat bisa mendata setiap keluahan yang disampaikan dan belajar dari kesalahan yang pernah dilakukan. Ada empat aspek penting dalam penanganan keluhan, yaitu:
  • Empati terhadap pelanggan yang marah
  • Kecepatan dalam penanganan keluhan
  • Kewajaran atau keadilan dalam memecahkan permasalahan/keluhan
  • Kemudahan bagi pelanggan untuk menghubungi perusahaan

5. Strategi Peningkatan kerja lembaga
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja lembaga amil zakat antara lain:
a. Menyempurnakan proses dan produk (jasa) melalui upaya perbaikan berkesinambungan dan patok duga (benchmarking). Patok duga merupakan proses pembandingan dan pengukuran operasi atau proses internal organisasi terhadap mereka yang terbaik kelasnya, baik dari dalam maupun dari luar industri.

b. Apabila lembaga amil zakat membutuhkan perubahan dan pembenahan yang bersifat fundamental, dramatis, dan radikal, maka perusahaan perlu menerapkan Business Process Reengineering (BPR). Melalui BPR diharapkan lembaga mampu melayani konsumen lebih cepat, lebih efisien, lebih memuaskan dan lebih berkualitas.

c. Melakukan pemantauan dan pengukuran kepuasan pelanggan secara berkesinambungan.
d. Memberikan pendidikan dan peltihan menyangkut komunikasi, salesmanship, dan public relations kepada setiap jajaran manajemen dan karyawan.
e. Sistem penilaian kerja, penghargaan dan promosi karyawan didasarkan atas kontribusi mereka (baik secara individual maupun tim) dalam usaha peningkatan kualitas, penciptaan customer value dan customer satisfaction secara berkelanjutan dan aspek layanan donatur yang biaa disebut dengan layanan pelanggan (customer service).
f. Membentuk tim-tim kerja lintas fungsional, sehingga diharapkan wawasan dan pengalaman karyawan semakin besar, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kemampuannya dalam melayani pelanggan.

6. Quality Function Deployment
Quality Function Deployment adalah praktik untuk merancang suatu proses sebagai tanggapan terhadap kebutuhan donatur. QFD merupakan konsep yang pertama kali dikembangkan di Jepang dan kemudian berkembang luas di negara-negara lain.
QFD berusaha menerjemahkan apa yang dibutuhkan pelanggan menjadi apa yang dihasilkan perusahaan. Hal ini dilaksanakan dengan melibatkan pelanggan dalam proses pengembangan produk (termasuk jasa) sedini mungkin. Dengan demikian QFD memungkinkan suatu perusahaan untuk memprioritaskan kebutuhan donatur, menemukan tanggapan inovatif terhadap kebutuhan tersebut dan memperbaiki proses sehinggan tercapai efektivitas maksimum.
1

Pengertian Strategi


Strategi berasal dari bahasa yunani strategia yang diartikan sebagai the “art of general” atau seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perangan itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.*

Dalam abad modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah secara luas, termasuk dalam ilmu ekonomi maupun bidang olahraga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.**


Chandler yang dikutip oleh supriono dalam bukunya yang berjudul Manajemen Strategi dan Kebijakan Bisnis mengatakan bahwa strategi adalah penentuan dasar goal jangka panjang dan tujuan perusahaan serta pemakaian cara-cara dan alokasi sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan.***

Strategi adalah rencana yang disatukan, menyeluruh dan terpadu yang mengaitkan keunggulan strategi perusahaan dengan tantangan lingkungan dan yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh perusahaan.****

Menurut Stephanie K. Marrus strategi didefinisikan sebagai suatu proses penentuan cara pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.*****

Fuad Amsyari dalam bukunya yang berjudul Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia mengatakan bahwa strategi dan taktik adalah metode untuk memenangkan suatu persaingan. Persaingan ini berbentuk suatu percampuran fisik untuk merebut suatu wilayah dengan memakai senjata tajam dan tenaga manusia sedangkan dalam bidang militer dan taktik adalah suatu cara atau tehnik memenangkan suatu persaingan antara kelompok-kelompok yang berbeda orientasi hidupnya.******

Dari pengertian semua tentang strategi penulis menyimpulkan bahwa pada hakikatnya strategi adalah perencanaan dan manajemen untuk mencapai suatu tujuan.


______________________________________________________________
* S. Sumarsono, Pendidikan Kewrganegaraan, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2001), h. 139.
** Ibid
*** Supriono, Manajemen Strategi dan Kebijakan Bisnis, (Yogyakarta : BPFE, 1985), h. 8.
**** Lawrence R. Jauch dan William F. Glueck, Manajemen Strategis dan Kebijakan Perusahaan, (Jakarta: Erlangga, 1998), h. 12.
***** Husein Umar, Strategic Management in Action, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2001), h. 31.
****** Fuad Amsyari, Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia, (Bandung : Mizan, 1990), h. 4.

0

Selasa, 26 Juli 2011

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Donatur

Kepuasan donatur didefinisikan sebagai respon donatur terhadap ketidaksesuaian antara tingkat kepentingan sebelumnya dan kinerja aktual yang dirasakannya setelah pemakaian. Salah satu faktor yang menentukan kepuasan donatur adalah persepsi donatur mengenai kualitas jasa yang berfokus pada lima dimensi jasa. Persepsi donatur mengenai kualitas jasa tidak mengaharuskan donatur untuk menggunakan jasa tersebut terlebih dahulu. Selain dipengaruhi oleh perspepsi kualitas jasa, juga ditentukan oleh kualita produk, harga, dan faktor-faktor yang bersifat pribadi serta faktor-faktor yang bersifat sesaat. Berikut adalah beberapa hal yang terkait dengan kepuasan donatur:

1. Nilai
Nilai didefinisikan sebagai pengkajian secara menyeluruh manfaat dari suatu produk, yang didasarkan pada persepsi donatur dan atas apa yang telah diterima oleh donatur dan apa yang telah diberikan oleh produk tersebut.
Yang dibutuhkan oleh pelanggan (donatur) adalah pelayanan serta manfaat dari produk tersebut. Jasa yang berkualitas serta memuaskan donatur belum tentu jasa tersebut bernilai bagi donatur itu. Semakin bernilai suatu produk semakin bertambah kebutuhan donatur yang dapat dipenuhi oleh produk tersebut. Semakin bernilai suatu produk, semakin bertambahlah kebutuhan donatur yang dapat dipenuhi oleh produk tersebut.


2. Daya saing
Suatu produk baik jasa harus mempunyai daya saing agar dapat menarik donatur, sebab bisnis tidak dapat berlangsung tanpa donatur. Suatu produk dikatakan mempunyai daya saing jika keunggulan produk tersebut dibutuhkan oleh donatur. Keunggulan suatu produk jasa terletak pada keunikan serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada para donatur. Agar dapat bersaing suatu prosuk haruslah memiliki keunikan dibandingkan dengan produk yang sejenis.
Dengan demikian, suatu produk mempunyai daya saing bila keunikan serta kualitas pelayanannya disesuaikan dengan manfaat serta pelayanan yang dibutuhkan oleh donatur. Manfaat suatu produk tergantung pada seberapa jauh produk tersebut memenuhi nilai-nilai yang dibutuhkan pelanggan.

3. Persepsi donatur

Persepsi didefinisikan sebagai proses dimana individu memilih, mengorganisasikan, serta mengartikan stimulus yang diterima melalui alat inderanya menjadi suatu makna. Persepsi donatur terhadap suatu produk atau jasa berpengaruh terhadap tingkat kepuasan donatur dan tingkat kepentingan donatur akan produk atau jasa tersebut. Persepsi ini tidak mengharuskan donatur untuk menggunakan produk atau jasa terlebih dahulu. Beberapa hal yang mempengaruhi persepsi donatur ini antara lain:
1) Harga
Harga yang rendah menimbulkan persepsi produk yang tidak berkualitas. Akan tetapi harga yang terlalau rendah akan menimbulkan persepsi pembeli tidak percaya kepada penjual. Sebaliknya harga yang tinggi akan menimbulkan persepsi bahwa produk tersebut berkualitas. Akan tetapi harga yang terlalu tinggi akan menimbulkan persepsi penjual tidak percaya kepada pembeli.
2) Citra
Citra yang buruk menimbulkan produk tidak berkualitas, sehingga donatur mudah marah untuk kesalahan kecil pun. Sebaliknya citra yang baik menimbulkan produk berkualitas, sehingga donatur mudah untuk memaafkan kesalahan meskipun tidak untuk kesalahan selanjutnya.
3) Tahap pelayanan
Kepuasan donatur ditentukan oleh berbagai jenis pelayanan yang didapatkan oleh donatur selama ia menggunakan beberapa tahapan pelayanan tersebut. Ketidakpuasan yang diperoleh pada awal pelayananan menimbulkan persepsi berupa kualitas pelayanan yang buruk untuk tahap pelayanan berikutnya, sehingga donatur merasa tidak puas dengan pelayanan secara keseluruhan.
4) Momen pelayanan
Situasi pelayanan dikaitkan dengan kondisi internal donatur sehingga mempengaruhi kinerja pelayanan yang selanjutnya akan mempengarhi persepsi donatur terhadap suatu produk atau jasa. Kinerja pelayanan tersebut dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu :
• Pelayanan
• Proses pelayanan
• Lingkungan fisik dimana pelayanan diberikan*
_________________________________________________
*Freddy Rangkuti, Measuring Customer Satisfaction, Teknik Mengukur dan Strategi Meningkatkan Kepuasan Pelanggan Plus Analisis Kasus PLN-JP (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008), h. 31-35.
0

Minggu, 01 Agustus 2010

DOA

Doa membayar zakat :

Image Hosted by UploadHouse.com

Doa menerima zakat :

Image Hosted by UploadHouse.com
0

Minggu, 02 Mei 2010

Zakat dan Negara: Pendapat Sahabat Nabi

Setelah Khalifah keempat, berkembang persepsi dimasyarakat bahwa pemerintahan saat itu tidak memiliki komitmen secara keagamaan. Oleh karena itu, berkaitan dengan masalah pembayaran zakat kepada pemerintah, Abu Ubaid memberikan satu bab khusus dalam bukunya Kitab Al-Amwal dengan judul “Pembayaran Zakat kepada Pemerintah dan Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama tentang Masalah ini”. Dalam bab tersebut Ibnu Umar dipandang sebagai otoritas untuk menjustifikasi perubahan situasi. Karena perpecahan politik di tubuh umat pada masa itu telah membuat bingung sebagian orang berkaitan dengan pihak yang menerima pembayaran zakat. Hal ini kemudian menyebabkan Ibnu Umar mengatakan “Bayarkan kepada orang yang engkau baiat (man baya’ta)”, sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan kepadanya. Namun karena pemerintahan saat itu tidak stabil, Ibnu Umar kadang memberi jawaban secara berbeda.
Pada mulanya Ibnu Umar sangat tegas berkenaan dengan pembayaran zakat kepada pemerintah, ketika dia mengatakan “Bayarkan zakat kepada penguasa (wulati) sekalipun mereka minum minuman keras (khamar)”. Kemudian ketika situasi berubah, dia merubah pikirannya. Abu Ubaid meriwayatkan bahwa Ibnu Umar akhirnya merivisi (raja’a ‘an) pandangannya berkenaan dengan pembayaran zakat kepada pemerintah. Dia akhirnya merespon perubahan situasi dengan mengatakan: “Bayarkan (secara langsung) kepada mereka yang ditetapkan berhak menerimanya”.

Seluruh pembahasan diatas menunjukkan bahwa karakter politis (political character) zakat tidak selalu dipegang oleh publik. Namun disepanjang sejarah, karakter ritualnya (ritual character) tidak pernah terlepas dari pembayaran zakat. Meskipun para Ulama’ seperti Abu Ubaid dan Al-Mawardi, berpendapat bahwa harta kekayaan yang tampak (amwal zahirah) harus dibayar melalui pemerintah, pandangan mereka didasarkan atas asumsi adanya pemerintah yang berkarakter Islami. Ketika situasi berubah, dan komitmen pemerintah terhadap Islam dipertanyakan atau bahkan bagi Muslim yang tinggal di daerah non-Muslim, pembayaran zakat kepada pemerintah semacam itu barangkali perlu di-review.
... sebagai subjek pembahasan dalam keuangan publik Islam, zakat tidak bisa dinilai hanya dari aspek politiknya saja, meskipun aspek zakat ini adalah aspek yang menunjukkan gambaran karakteristiknya sebagai institusi keuangan publik dalam pengertian konvensional. Aspek ritual zakat mempertahankan karakternya sebagai institusi khusus keuangan publik dari perspektif Islam, sebab zakat harus didistribuskan kepada publik, baik melalui pemerintah atau pun tidak. Karenanya karakter khas zakat terletak pada fakta bahwa aspek ditributifnya lebih penting dari pengumpulannya.
... penekanan pada aspek pembelanjaan (spending aspect), dengan mengesampingkan bentuknya (institusinya), adalah di antara fitur spesial atau karakter khusus zakat.

sumber :http://www.facebook.com/?sk=messages&ref=mb#!/?page=4&sk=messages&tid=1070176171495
0

Selasa, 26 Januari 2010

POTENSI DAN POLA DERMA SERTA PENGGALANGAN DANA DI INDONESIA

Pola derma terhadap harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, dan musafir, merupakan hal yang paling mulia yang di wajibkan oleh agama. Menurut Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-muhalla, mengemukakan apabila dana zakat tidak cukup bagi kebutuhan orang-orang miskin dala suatu Negara maupun daerah, maka menjadi sebuah tanggung jawab warga yang mampu untuk memenuhi kebutuhan terhadap mereka. Salah satu sumber dana social yang potensial di Indonesia adalah “ Dana Umat” atau dana yang berkaitan dengan ajaran agama.

Besarnya potensi dana umat ini karena ajaran agama menjadi motivasi utama masyarakat untuk berderma. Hal ini tercermin dari salah satu hasil survey “ Potensi dan Perilaku Masyarakt Dalam Menyumbang “ yang dilakukan PIRAC (Public Interesh Research and Advocacy Center) tahun 2000 di 11 kota besar di Indonesia.


A. Konteks Kedermawanan Sosial Di Indonesia

Dalam situasi krisis kedermawanan social di Indonesia berkembang subur. Karena, nilai-nilai agama merupakan modal pendorong yang amat kuat untuk menggerakan orang Indonesia melakukan kegiatan menyumbang bagi pihak yang memiliki kekuasaan dan kemampuan ekonomi yang lebih, yaitu para hartawan atau penguasa untuk berbagi kasih kepada mereka yang belum beruntung seperti kelompok miskin dan kaum dhuafa. Potensi dan nilai-nilai kedermawanan social itu harus di bangkitkan untuk dana masyarakat dalam membiayai pembangunan social yang sangat besar di Indonesia. Penduduk Indonesia mayoritas beragama islam, umat muslim tidak hanya mewajibkan penganutnya membayar zakat ( sedekah wajib atas harta yang dikumpilkan dalam jumlah tertentu), tetapi sangat menganjurkan juga pengikutnya memberikan sedekah. Menurut para ahli hokum islam, tujuan dari sedekah yang tidak wajib itu adalah untuk mencukupi pembiayaan pembangunan social karena zakat yang sifatnya wajib tadi tidak akan mencukupi untuk pembiayaan ini. Sedekah tidak wajib ini memiliki bermacam-macam jenis, seperti infak, sedekah, wakaf, dan hibah. Mereka yang diprioritaskan untuk menerima zakat maupun sedekah ini adalah sama dengan yang selama ini yang menjadi sasaran pembangunan social, termasuk yang delapan asnaf.

Konsep berderma lewat mekanisme semacam zakat, infak, dan sedekah, ini bukan monopoli ajaran agama islam. Hal ini, bukan semata-mata karena kesadaran nasionalisme tapi juga karena dorongan dari ajaran agama. Potensi lainnya yang juga biasa digunakan untuk menggalangkan dana adalah tradisi atau budaya yang berkaitan dengan budaya Nusantara.

Kedermawanan social merupakan sebuah gerakan dari manusia oleh manusia untuk manusia dan demi kemanusiaan, dimana semuanya itu terkait dalam sebuah arti kepedulian social. Kepedulian itu sendiri memilliki ari bahwa wujud penting dari kemanusiaan ini, dimna ajaran saling tolong menolong sesame muslim atau manusia yang diajarkan didalamnya bukan sebuah sikap salling memangsa atau menghancurkan sesama manusia.

Kedermawanan dan kepedulian adalah nilai-nilai yang sangat asasi dalam hidup manusia karena suatu bentuk peduli kepada manusia, serta dalam bentuk peduli inilah manusia pertama kali diciptakan. Kegiatan kesosialan ataupun aksi social yang bias timbul dari konteks kedermawanan ini seperti dalam bentuk dimensi moral sadar zakat yaitu memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian untuk melaksanakan zakat dan memanfaatkan zakat secara bertanggung jawab untuk kemanusian.

B. Perilaku Menyumbang Dan Potensi Sumbangan Masyarakat

Masyarakat dalam kegiatan social masih banyak dorongan baik itu dorongan berupa penyuluhan maupun berupa bimbingan untuk tumbuhnya kesadaran baru bahwa perilaku menyumbang adalah suatu bukti kesadaraan untuk menuju keselamatan bagi semua masyarakat dimasa yang akan datang. Usaha memotifasi masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran tentang perilaku derma dalam bentuk gerakan zakat untuk kesadaran pada diri manusia dalan waktu singkat.

Bentuk perilaku derma dapat dilakukan dalam kegiatan memberikan pendidikan serta keterampilan masyarakat sebab dari bentuk itulah banyak hal dari kegiatan menyumbang akan memberikan sebuah potensi yang berkelanjutan serta kualitas sumbangan lebih bermanfaat.

Peran sumbangan perorangan dalam kegiatan kedermawanan sosial di Indonesia dapat di duga cukup besar, meskipun tidak trdata dengan baik, dan jauh di bawah Negara lain. Porsi sumbangan perorangan member kontribusi di bawah 15%. Tetapi, bila jumlah populasi sampel yang diteliti diperluas, akan tersebut akan berubah. Banyak studi kasus organisasi sosial di Indonesia mampu menggalang dukungan perorangan dalam porsi sampai di atas 90%. Organisasi-organisasi yang menampung sumbangan-sumbangan perorangan akhir-akhir ini juga makin berkembang akibat krisis yang mrlanda Indonesia sejak 1997.

Motivasi utama sumbangan dana perorangan di Indonesia dapat di duga denab kuat terutama karena ajaran agama, dan disalurkan ke lembaga-lembaga keagamaan. Besarnya dana perorangan ditunjukan dari besarnya dana ZIS yang terkumpul pada tiap tahunnya. Pemerintah mendorong, member izin, dan mengawasi badan-badan pengelola dana sosial umat islam yang dikenal sebagai zakt, infak, dan shodaqoh ( ZIS ) dalam sistem kelembagaan yang dikenal sebagai Badan Amil Zakat (BAZIS), mulai dari tingkat nasional sampai kecamatan. Di luar BAZIS resmi masyarakat tetap boleh berperan serta membentuk amil dengan sebutan lembaga amil zakat, yang harus dikukuhkan, dibina, dan dilindungi oleh pemerintah.

Secara teoritis potensi ZIS akan terus berkembang dari tahun ke tahun bersamaan dengan semakin tingginya pendapatan kaum muslimin. Besarnya minat masyarakat di dalam menyumbang di Indonesia juga diindikasikan dengan tingginya minat masyarakat dan partisipasi mereka dalam penggalangan dana yang di lakukan oleh media masa.

Banyak fakta yang menunjukan peran media cukup unik dan signifikan dalam penggalangan dana lewat media masa. Lebih-lebih media televisi, karena audiovisual dan wataknya yang interaktif. Oleh karna itu alangkah bermanfaatnya bila upaya-upaya penggalangan dana lewat media masa tidak dilakukan Cuma pada saat-saat tertentu saja, karena bencana alam misalnya, melainkan menjadi bagian dari perwujudan tanggung jawab sosial media.

Di Indonesia terdapat beberapa kegiatan pengumpulan dana untuk kemasyarakatan yang mempunyai konsep zakat, infaq, dan shodaqah yang dilaksanakan pemerintah atau pejabat-pejabat pemerintah:

1. Pemberi dana inper desa tertinggal oleh pemerintah Indonesia, pada dasarnya juga mengikuti konsep zakat dalam penyaluran dana untuk masyarakat yang miskin.

2. Pengumpulan dana oleh Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila dari pegawai negeri yang beragama islam, dengan dana tersebut banyak masjid-masjid yang terbangun di Indonesia, yayasan ini di bangun oleh Presiden Soeharto.

3. Penggalangan dana dua persen yang berasal dari keuntungan perusahan-perusahan besar yang ada Indonesia, oleh Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (YDSM), Yayasan ini juga didirikan oleh Presiden Soeharto.

C. Pola dan Strategi Penggalangan Dana

Secara umum ada tiga pola penggalangan dana yang di lakukan oleh organisasi sosial, yaitu:

1. Menggalang Dana dari sumber yang tersedia, baik dari perorang, perusahaan, ataupun pemerintah. Untuk menggalangnya mereka menggunakan beberapa strategi , yaitu: direct mail, media campaign, keanggotaan, special event, endowment, dan sebagainya.

2. Menciptakan Sumber Dana Baru. Upaya ini di lakukan dengan cara membangun unit-unit usaha dan ekonomi yang menghasilkan pendapatan bagi lembaga, ada beberapa bentuk earned income yang di lakukan LSM , yaitu: penjualan jasa, menyewakan sarana atau fasilitas yang dimiliki, menjual produk, biro perjalanan, kredit dan dana bergulir.

3. Mengkapitalisasi Sumber non Finansial. Sterategi yang di terapkan adalah dengan menggalang sumbangn dalam bentuk in kind kerelawaan.

Dari sebagian banyak LSM yang dikaji hampir semuanya menggunakan lebih dari satu strategi dalam melakukan penggalangan dana masyarakat. Sumber penggalangan dananya juga tidak terbatas pada satu sumber atau donor.

Variassi atau keragaman dalam pola dan sumber penggalangan dana ini dimaksudkan untuk memprbesar dana yang diperoleh dan sebagai langkah antisipasi bila salah satu strategi tidak berfungsi secara efektif. LSM umumnya meng awali kegiatan penglangan dananya dari satu kegiatan atau strategi. Kemudian, mereka mencoba mengembangkan dengan memanfaatkan peluang dan potensi yang di miliki lembaga.

Pemakaian strategi itu harus disesuaikan dengan sumber atau donor yang akan di galang. Karena itu, beberapa lembaga melakukan juga melakukan donor profiling dengan melakukan segmentasi, kagorisasi dan pengkelompokan donor. Hal ini dilakukan agar agar penggalangaangn dana bias dilakukan secara efesien dan tepat sasaran.

Keberhasilan penggalangan dana juga bergantung pada isu atau program yang dipilih. Isu atau program penggalangan dana untuk korban bencana, penyantunan fakir miskin, pendidikan, dan pelastarian lingkungan umumnya disukai oleh para donor. Sedangkan isu atau program yang kurang popular atau yang kurang diminati oleh donor adalah advokasi, demokratisisasi, gender, dan pencemaran lingkukungan.

1

Jumat, 22 Januari 2010

Strategi Menggalang Dana

A. Pengertian Strategi
Strategi sebagai sebuah kata yang lebih tua dari istilah manajemen. Strategi sebagai sebuah kosa kata pada mulanya berasal dari bahasa Yunani, yaitu ‘strategeia’ ini berasal dari kata ‘stratos’ yang berarti militer dan ‘ag’ yang berarti memimpin. Berdasarkan pemeknaan ini, maka kata strategi pada awal kosa kata disiplin ilmu manajemen, namun lebih dekat dengan bidang kemiliteran.


Strategi menurut kamus Oxford English Dictionary mengandung arti sebagai “the art of commander-in-chief : the art of projecting and directing the large military movements and operationsof a campaign” yang memiliki terjemahan bebas anatara lain “seni seorang panglima tertinggi: seni memproyeksikan dan mengarahkan gerakan-gerakan yang lebih besar dari military dan pengoperasiansuatu kampanye”.

B.Menyusun Strategi Menggalang Dana
Strategi menggalang dana adalah tulang punggung kegiatan menggalang dana yang anda lakukan. Anda perlu memberikan perhatian penuh sejak dari awal pada setiap langkah yang anda ambil untuk menggalang dana. Agar segalanya berjalan lancar. Anda hanya membuang-buang waktu dan tenaga saja, jika anda tidak menyusun strategi yang baik.
1.Menentukan kebutuhan
Titik tolak dalam merumuskan strategi menggalang dana adalah menentukan kebutuhan organisasi. Ini dapat dilakukan pada tiga tingkatan :
1.Semata-mata agar bisa terus melakukan kegiatan
2.Untuk meningkatkan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan yang terus bertambah
3.Perkembangan kegiatan organisasi dimasa depan

2.Bagaimana agar organisasi itu sendiri berkembang
Disamping tugas-tugas menyangkut dana, anda juga perlu membiayai organisasi itu sendiri dan masa depannya. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan :
1.Pengembangan modal
2.Dana abadi (Corpus Funds)
3.Menguarangi hidup bergantung pada pihak luar dan mengembangkan sumber dana independen
4.Mengembangkan landasan keanggotaan dan pendukung
5.Kemampuan berdiri sendiri untuk jangka panjang

3.Mengidentifikasi Sumber Daya
Dalam menyusun strategi menggalang dana titik tolak yang baik adalah mengidentifikasi sumber-sumber dana yang mungkin dapat digali :
Dukungan dari perseorangan, dia diajak menjadi anggota atau memberi sumbangan.
Sumbangan besar selama hidup, dan warisan setelah meninggal.
Dukungan dari kegiatan menggalang dana, seperti minta sumbangan dari masyarakat, mengadakan malam hiburan, acara massal seperti jalan kaki 10 kilometer.
Merumuskan strategi menggalang dana untuk mewujudkan kemampuan berdiri diatas kaki sendiri memerlukan pemikiran kreatif.

4.Menilai Peluang
Sebelum memtuskan sumber-sumber mana yang akan digali, anda perlu mempertimbangkan faktor-faktor berikut ini :
Pengalaman dimasa lalu.
Pendukung anda yang sewajarnya.
Anda ingin menjadi organisasi macam apa.
Gaya anda yang melakukan kegiatan.
Sumber daya dan keahlian yang anda miliki.
Sumber dana anda sekarang.
Peluang yang terbuka bagi anda.
Siapa yang anda kenal.

5.Persepektif Jangka Panjang Penting
Beberapa sumber dana pada dasarnya bersifat jangka pendek. Tetapi ada pula yang dapat dikembangkan menjadi mitra jangaka panjang. Jika anda punya rencana untuk mengembangakan organisasi anda untuk jangka panjang, maka anda perlu uang, tidak hanya untuk tahun ini tetapi juga untuk tahun depan, tahun berikutnya, dan tahun berikutnya, dan seterusnya. Jika anda menggalang dana untuk jangaka pendek, anda mungkin berhasil menghimpun dana untuk tahun ini dan tahun depan, tetapi setelah itu anda akan mengalami defisit. Karena ketika anda menggalang dana untuk masa depan anda, perhitungkan potensi setiap sumber untuk member dukungan dalam jangja panjang.

6.Mengidentifikasi Hambatan
Hambatan akan selalu ada ketika anda melakukan sesuatu. Ada hambatan yang timbul karena sifat organisasi dan apa yang diperjuangkannya. Ada yang timbul dari dalam tubuh organisasi sendiri. Beberapa datang dari luar. Apa pun sumber hambatan, anda perlu memperhitungkan ketika menyusun rencana menggalang dana.

7.Merumuskan Strategi Anda
Proses perencanaan strategis anda memepertimbangkan semua pilihan yang tersedia bagi anda, membuat keputusan berdasarkan informasi yang cukup lengkap mengenai pendekatan yang terbaik, merencanakan langkah-langkah berikutnya, dan mempertimbangkan dengan seksama sumber daya apa yang akan diperlukan. Ada beberapa teknik sederhana yang dapat digunakan untuk perencanaan strategis. Berikut ini empat teknik yang mungkin berguna untuk anda :
1.Matriks Ansoff (Ansoff Matrix)
Dengan teknik ini anda dapat menentukan cara yang terbaik untuk mendapatkan pendukung baru dan menggunakan teknik baru.
2.Analisis SWOT
Analisis SWOT (strength-weakness-opportunity-threat) mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang dan anacaman pada organisasi dan kegiatannya menggalang dana. Dengan melakukan SWOT anda dapat :
Mengembangkan metode-metode penggalangan dana yang dibangun diatas kekuatan anda.
Menghindari kelemahan-kelemahan atau mencari untuk cara mengimbangi kelemahan-kelemahan itu.
Meraih peluang-peluang yang terbuka.
Mengmbangkan cara-cara untuk mengatasi ancaman-ancaman yang muncul.
3.Analisis pihak berkepntingan
Analisis pihak berkepentingan mengindetifikasi perorangan dan lembaga yang menaruh perhatian pada organisasi anda dan kegiatannya, dan menggali alasan-alasan mengapa mereka mungkin tertarik membantu dengan dana atau menyumbangkan sumber daya lainnya, atau melalui semacam kemitraan.
4.Analisis PEST
Analisis PEST digunakan untuk memahami lingkungan tempat penggalangan dana dilakukan, agar dapat dilakukan analisa faktor-faktor luar apa saja yang mungkin berpengaruhpada organisasi atau pada kegiatan penggalangan dana. PEST menyelidiki lingkungan Politik, Ekonomi, Sosial dan Teknologi.

C.Menguji, Evaluasi dan Control
Mengntrol kegiatan menggalang dana penting sekali. Donor, pendukung dan dewan penasehat akan selalu menanyakan mengapa hasil yang anda peroleh seperi itu. Biaya yang tinggi untuk menggalang dana adalah iklan terburuk dalam mata pendukung-pendukung anda yng masih baru.

Penggalangan dana harus tahu persis apa yngsedang terjadi dan bagaimana dia memperoleh hasil yang lebih baik. Control atas penggalangan dana terpusat dimaksukan untuk memastikan perolehan dana yang sebesar-besarnya dengan biaya yang sekecil-kecilnya. Strategi penggalangan dana idealnya terdiri hanya dari unsur-unsur yang paling rendah biayanya. Persoalan utama karena itu adalah metode menggalang dana yang mana yang berbiaya rendah diperlukan tolok ukur yang menghubungkan efektivitas suatu metode menggalang dana dengan metode menggalang yang lain. Akhirnya, anda harus memantau terus apa yang anda lakukan dan membandingkan hasil yang anda capai kinerja dengan apa yang ada capai dimasa lalu dan bagaimana organisasi-organisasi lain, berhasil atau tidak.

Berikut ini beberapa cara mengukur sukses penggalangan dana :
1.Rasio penggalangn dana
Rasio antara dana yang terhimpun dan baiaya yang menghimpunnya. Donor tidak suka melihat rasio penggalangan dana rendah.
2.Pemasukan bersih
Jumlah yang sebenarnya anada peroleh setelah dikurangi semua biaya.
3.Tingkat respons
Persentase dari jumlah orang yang anda hubungi dan memberikan sumbangan. Semakin tinggi\ tingkat respons, semakin besar jumlah pendukung yang berhasil anda himpun.
4.Sumbangan rata-rata
Jumlah rata-rata yang diberikan setiap penyumbang. Jumlah total yng dihasilkan tergantung pada tingkat jawaban dan sumbangan rata-rata.
5.Biaya mencari pendukung
Biaya mendapatkan seorang pendukung baru, dan biaya ini kemudian dibandingkan dengan arus pendapatan yang dapat anda harapkan dari pendukung itu selama dia mendukung anda.
Control efektivitas penggalangan dana anda
Untuk mengontrol efektivitas penggalangan dana yang anda lakukan diperlukan dua informasi. Pertama, rencana yang realistis. Control kemudian terpusat pada memastikan anda tetap taat pada rencana anda, biaya yang dikeluarkan sesuai pos anggaran dan jumlah dana yang muncul direkening bank sesuai dengan perkiraan anda.
Anggaran penggalangan dana harus sejauh mungkin didasarkan pada pengalaman masa lalu. Jika nada tidak memiliki pengalaman. Anda lebih baik bertanya atau minta nasihat pada penggalang dana yang lain. Agar organisasi anad tidak dihadapkan pada risiko perkirakan yang anda buat seluruhnya meleset. Anda juga harus berhati-hati ketika membuat perkiraan dana yang dapat dihimpun dengan metode penggalngan dana baru dan belum pernah digunakan organisasi anda : atau ujilah metode itu terlebih dahulu sebelum anda melakukan investasi yang besar dalam metode itu.





3

POTENSI DAN POLA DERMA SERTA PENGGALANGAN DANA DI INDONESIA

pola derma terhadap harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, dan musafir, merupakan hal yang paling mulia yang di wajibkan oleh agama. Menurut Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-muhalla, mengemukakan apabila dana zakat tidak cukup bagi kebutuhan orang-orang miskin dala suatu Negara maupun daerah, maka menjadi sebuah tanggung jawab warga yang mampu untuk memenuhi kebutuhan terhadap mereka. Salah satu sumber dana social yang potensial di Indonesia adalah “ Dana Umat” atau dana yang berkaitan dengan ajaran agama.

Besarnya potensi dana umat ini karena ajaran agama menjadi motivasi utama masyarakat untuk berderma. Hal ini tercermin dari salah satu hasil survey “ Potensi dan Perilaku Masyarakt Dalam Menyumbang “ yang dilakukan PIRAC (Public Interesh Research and Advocacy Center) tahun 2000 di 11 kota besar di Indonesia.


A.Konteks Kedermawanan Sosial Di Indonesia
Dalam situasi krisis kedermawanan social di Indonesia berkembang subur. Karena, nilai-nilai agama merupakan modal pendorong yang amat kuat untuk menggerakan orang Indonesia melakukan kegiatan menyumbang bagi pihak yang memiliki kekuasaan dan kemampuan ekonomi yang lebih, yaitu para hartawan atau penguasa untuk berbagi kasih kepada mereka yang belum beruntung seperti kelompok miskin dan kaum dhuafa. Potensi dan nilai-nilai kedermawanan social itu harus di bangkitkan untuk dana masyarakat dalam membiayai pembangunan social yang sangat besar di Indonesia. Penduduk Indonesia mayoritas beragama islam, umat muslim tidak hanya mewajibkan penganutnya membayar zakat ( sedekah wajib atas harta yang dikumpilkan dalam jumlah tertentu), tetapi sangat menganjurkan juga pengikutnya memberikan sedekah. Menurut para ahli hokum islam, tujuan dari sedekah yang tidak wajib itu adalah untuk mencukupi pembiayaan pembangunan social karena zakat yang sifatnya wajib tadi tidak akan mencukupi untuk pembiayaan ini. Sedekah tidak wajib ini memiliki bermacam-macam jenis, seperti infak, sedekah, wakaf, dan hibah. Mereka yang diprioritaskan untuk menerima zakat maupun sedekah ini adalah sama dengan yang selama ini yang menjadi sasaran pembangunan social, termasuk yang delapan asnaf.

Konsep berderma lewat mekanisme semacam zakat, infak, dan sedekah, ini bukan monopoli ajaran agama islam. Hal ini, bukan semata-mata karena kesadaran nasionalisme tapi juga karena dorongan dari ajaran agama. Potensi lainnya yang juga biasa digunakan untuk menggalangkan dana adalah tradisi atau budaya yang berkaitan dengan budaya Nusantara.

Kedermawanan social merupakan sebuah gerakan dari manusia oleh manusia untuk manusia dan demi kemanusiaan, dimana semuanya itu terkait dalam sebuah arti kepedulian social. Kepedulian itu sendiri memilliki ari bahwa wujud penting dari kemanusiaan ini, dimna ajaran saling tolong menolong sesame muslim atau manusia yang diajarkan didalamnya bukan sebuah sikap salling memangsa atau menghancurkan sesama manusia.

Kedermawanan dan kepedulian adalah nilai-nilai yang sangat asasi dalam hidup manusia karena suatu bentuk peduli kepada manusia, serta dalam bentuk peduli inilah manusia pertama kali diciptakan. Kegiatan kesosialan ataupun aksi social yang bias timbul dari konteks kedermawanan ini seperti dalam bentuk dimensi moral sadar zakat yaitu memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian untuk melaksanakan zakat dan memanfaatkan zakat secara bertanggung jawab untuk kemanusian.

Masyarakat dalam kegiatan social masih banyak dorongan baik itu dorongan berupa penyuluhan maupun berupa bimbingan untuk tumbuhnya kesadaran baru bahwa perilaku menyumbang adalah suatu bukti kesadaraan untuk menuju keselamatan bagi semua masyarakat dimasa yang akan datang. Usaha memotifasi masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran tentang perilaku derma dalam bentuk gerakan zakat untuk kesadaran pada diri manusia dalan waktu singkat.

Bentuk perilaku derma dapat dilakukan dalam kegiatan memberikan pendidikan serta keterampilan masyarakat sebab dari bentuk itulah banyak hal dari kegiatan menyumbang akan memberikan sebuah potensi yang berkelanjutan serta kualitas sumbangan lebih bermanfaat.Peran sumbangan perorangan dalam kegiatan kedermawanan sosial di Indonesia dapat di duga cukup besar, meskipun tidak trdata dengan baik, dan jauh di bawah Negara lain. Porsi sumbangan perorangan member kontribusi di bawah 15%. Tetapi, bila jumlah populasi sampel yang diteliti diperluas, akan tersebut akan berubah. Banyak studi kasus organisasi sosial di Indonesia mampu menggalang dukungan perorangan dalam porsi sampai di atas 90%. Organisasi-organisasi yang menampung sumbangan-sumbangan perorangan akhir-akhir ini juga makin berkembang akibat krisis yang mrlanda Indonesia sejak 1997.

Motivasi utama sumbangan dana perorangan di Indonesia dapat di duga denab kuat terutama karena ajaran agama, dan disalurkan ke lembaga-lembaga keagamaan. Besarnya dana perorangan ditunjukan dari besarnya dana ZIS yang terkumpul pada tiap tahunnya. Pemerintah mendorong, member izin, dan mengawasi badan-badan pengelola dana sosial umat islam yang dikenal sebagai zakt, infak, dan shodaqoh ( ZIS ) dalam sistem kelembagaan yang dikenal sebagai Badan Amil Zakat (BAZIS), mulai dari tingkat nasional sampai kecamatan. Di luar BAZIS resmi masyarakat tetap boleh berperan serta membentuk amil dengan sebutan lembaga amil zakat, yang harus dikukuhkan, dibina, dan dilindungi oleh pemerintah. Secara teoritis potensi ZIS akan terus berkembang dari tahun ke tahun bersamaan dengan semakin tingginya pendapatan kaum muslimin. Besarnya minat masyarakat di dalam menyumbang di Indonesia juga diindikasikan dengan tingginya minat masyarakat dan partisipasi mereka dalam penggalangan dana yang di lakukan oleh media masa.

Banyak fakta yang menunjukan peran media cukup unik dan signifikan dalam penggalangan dana lewat media masa. Lebih-lebih media televisi, karena audiovisual dan wataknya yang interaktif. Oleh karna itu alangkah bermanfaatnya bila upaya-upaya penggalangan dana lewat media masa tidak dilakukan Cuma pada saat-saat tertentu saja, karena bencana alam misalnya, melainkan menjadi bagian dari perwujudan tanggung jawab sosial media.Di Indonesia terdapat beberapa kegiatan pengumpulan dana untuk kemasyarakatan yang mempunyai konsep zakat, infaq, dan shodaqah yang dilaksanakan pemerintah atau pejabat-pejabat pemerintah:
Pemberi dana inper desa tertinggal oleh pemerintah Indonesia, pada dasarnya juga mengikuti konsep zakat dalam penyaluran dana untuk masyarakat yang miskin. Pengumpulan dana oleh Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila dari pegawai negeri yang beragama islam, dengan dana tersebut banyak masjid-masjid yang terbangun di Indonesia, yayasan ini di bangun oleh Presiden Soeharto.
Penggalangan dana dua persen yang berasal dari keuntungan perusahan-perusahan besar yang ada Indonesia, oleh Yayasan Dana Sejahtera Mandiri(YDSM), Yayasan ini juga didirikan oleh Presiden Soeharto.Pola dan Strategi Penggalangan Dana Secara umum ada tiga pola penggalangan dana yang di lakukan oleh organisasi sosial, yaitu:
Menggalang Dana dari sumber yang tersedia, baik dari perorang, perusahaan, ataupun pemerintah. Untuk menggalangnya mereka menggunakan beberapa strategi , yaitu: direct mail, media campaign, keanggotaan, special event, endowment dan sebagainya.

Menciptakan Sumber Dana Baru. Upaya ini di lakukan dengan cara membangun unit-unit usaha dan ekonomi yang menghasilkan pendapatan bagi lembaga, ada beberapa bentuk earned income yang di lakukan LSM , yaitu: penjualan jasa, menyewakan sarana atau fasilitas yang dimiliki, menjual produk, biro perjalanan, kredit dan dana bergulir.
Mengkapitalisasi Sumber non Finansial. Sterategi yang di terapkan adalah dengan menggalang sumbangn dalam bentuk kerelawaan.Dari sebagian banyak LSM yang dikaji hampir semuanya menggunakan lebih dari satu strategi dalam melakukan penggalangan dana masyarakat. Sumber penggalangan dananya juga tidak terbatas pada satu sumber atau donor.

Variassi atau keragaman dalam pola dan sumber penggalangan dana ini dimaksudkan untuk memprbesar dana yang diperoleh dan sebagai langkah antisipasi bila salah satu strategi tidak berfungsi secara efektif. LSM umumnya meng awali kegiatan penglangan dananya dari satu kegiatan atau strategi. Kemudian, mereka mencoba mengembangkan dengan memanfaatkan peluang dan potensi yang di miliki lembaga.

Pemakaian strategi itu harus disesuaikan dengan sumber atau donor yang akan di galang. Karena itu, beberapa lembaga melakukan juga melakukan donor profiling dengan melakukan segmentasi, kagorisasi dan pengkelompokan donor. Hal ini dilakukan agar agar penggalangaangn dana bias dilakukan secara efesien dan tepat sasaran. Keberhasilan penggalangan dana juga bergantung pada isu atau program yang dipilih. Isu atau program penggalangan dana untuk korban bencana, penyantunan fakir miskin, pendidikan, dan pelastarian lingkungan umumnya disukai oleh para donor. Sedangkan isu atau program yang kurang popular atau yang kurang diminati oleh donor adalah advokasi, demokratisisasi, gender, dan pencemaran lingkukungan.
0

Selasa, 07 Juli 2009

Manfaat zakat

Zakat memiliki banyak manfaat bagi agama, akhlak dan masyarakat yang akan kita sebutkan berikut ini:

Manfaat dari segi agama:
  • Merupakan ketaatan terhadap salah satu rukun Islam yang diatasnya terletak kemakmuran seseorang di dunia dan di akhirat.
  • Membawa hamba lebih dekat kepada Tuhannya dan meningkatkan imannya. Ini berlaku untuk semua perbuatan ibadah.
  • Apa yang keluar sebagai akibatnya adalah pahala yang besar. Allah berfirman: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah . Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS Al-Baqarah [2] : 276).

Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa memberi sedekah dengan sebiji kurma yang diperolehnya dengan baik, karena Allah hanya menerima yang baik, sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya kemudian menumbuhkannya untuk pemiliknya sama seperti salah seorang dari kamu memelihara anak kuda sampai mencapai semisal gunung.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
  • Allah menghapuskan dosa-dosa kecil dengannya, sebagaimana Nabi SAW bersabda: “Bersedekah menghapus dosa-dosa sebagaimana air memadamkan api.”
Diantara manfaatnya terhadap akhlak seseorang adalah:

  1. Hal itu menjadikannya mengikuti jalan orang-orang yang dermawan yang memiliki kebaikan dan kemurahan hati.
  2. Mengeluarkan zakat menjadikan seseorang untuk membentuk akhlaknya dengan sifat-sifat penyayang dan bersimpati terhadap saudaranya yang miskin, dan Allah mengasihi orang yang mengasihi orang lain.
  3. Apa yang disaksikan adalah memberikan bantuan finansial dan fisik kepada kaum Muslimin menyebabkan hati menjadi terbuka dan jiwa menjadi senang. Dan hal itu menyebabkan seseorang dicintai dan dihargai sesuai dengan bantuan yang diberikan kepada saudaranya.
  4. Memberikan zakat membersihkan akhlak seseorang dari kekikiran dan kesengsaraan, sebagaimana Allah berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka:” (Qs At Taubah [9] : 103).

Diantara manfaatnya bagi masyarakat adalah:

  1. Zakat dapat memenuhi kebutuhan orang miskin yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di kebanyakan negara.
  2. Zakat memperkuat kaum Muslimin dan menaikkan statusnya. Itulah sebabnya mengapa salah satu aspek yang dapat diberikan zakat adalah jihad di jalan Allah, seperti yang akan kita sebutkan nanti, insya Allah.
  3. Menghilangkan sifat dengki dan iri hati fakir miskin. Hal ini karena ketika fakir miskin melihat harta yang dimiliki oleh orang-orang kaya dan tidak memberikan manfaat kepada mereka, dengan memberikan kepada mereka sedikit atau banyak, maka kemungkinan mereka akan memendam kebencian dan dendam terhadap si kaya karena mereka (orang-orang kaya –pent.) tidak memberikan hak mereka dan tidak memenuhi kebutuhan mereka. Namun ketika si kaya memberikan sebagian dari hartanya kepada mereka setiap awal tahun (yakni setelah menyimpan harta itu selama setahun), hal-hal seperti ini akan berakhir dan akan tumbuh kecintaan dan keharmonisan.
  4. Mengeluarkan zakat akan menambah harta seseorang dan menambah keberkahannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW, dimana beliau bersabda: “Sedekah tidak mengurangi dari harta seseorang.” Hal ini berarti bahwa meskipun sedekah diambil dari harta secara jumlah, namun sesungguhnya tidak akan pernah mengambil keberkahannya atau peningkatannya di kemudian hari. Bahkan Allah akan mengganti apa yang telah diberikannya dan memberkahi hartanya.
  5. Zakat adalah alat untuk menyebarkan dan membagikan harta (kepada masyarakat). Hal ini karena apabila sebagian harta dikeluarkan, cakupannya akan meluas dan banyak orang mendapatkan manfaat darinya, kebalikan dari apabila harta hanya disimpan di kalangan orang-orang kaya, karena fakir miskin tidak akan mendapatkan apa-apa darinya.

Semua manfaat dari membayarkan zakat dengan jelas menunjukkan bahwa
zakat adalah sesuatu yang sangat penting dan dibutuhkan untuk memperbaiki
diri seseorang dan masyarakat. Maha Suci Allah, Yang Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana.
Kalo yang mo lebih komplit lg disini http://www.raudhatulmuhibbin.org Buku online e-Book dari Maktabah Raudhah al Muhibbin yang diterjemahkan dari on-line e-Book versi bahasa Inggris dari www.al-ibaanah.com sebagaimana aslinya, tanpa perubahan.

11