Jumat, 08 Oktober 2010

KEBIJAKAN SEKTOR RIIL DALAM PERSEPEKTIF ISLAM

Bahwa system keuangan Islam sesungguhnya merupakan perlengkapan dan penyempurnaan system ekonomi Islam yang berdasarkan kepada produksi dan perdagangan atau dikenal dengan istilah sector riil.

A. Perdagangan Luar Negeri
Ahli-ahli ekonomi yang tergolong mazhab merkantilis, yaitu ahli-ahli ekonomi yang hidup disekitar abad ke-16 dan 17, berpendapat bahwa perdagangan luar negri merupakan sumber kekayaan untuk suatu Negara. Menurut mereka, suatu Negara dapat mempertinggi kekayaan dengan cara menjual barang-barangnya keluar negeri.

Perdagangan luar negeri (Foreign trade) adalah aktivitas jual-beli yang berlangsung antar bangsa dan umat bukan antar individu dari satu Negara baik perdagangan antara dua Negara maupun antara dua individu, yang masing-masing berasal dari Negara yang bebeda, untuk membeli komoditi yang akan ditransfer kenegrinya, dimana semuanya tadi termasuk dalam masalah mengendalikan hubungan Negara lain.


Perdagangan bamk pernah merupakan praktek sehari-hariyang berlaku walaupun setelah berlakunya ekonomi uang. Volume perdagangan barter sampai sekarang pun tidaklah dapat dianggap kecil artinya, Islam juga tela mengakui perdagangan barter seperti dinyatakan dalam perintah Al-qur’an dan sunnah.

Perdagangan luar negeri biasanya terjadi antarnegara, melalui orang yang menjadi pelaku bisnisnya, sehingga seseorang bias pergi kenegara lain untuk mendatangkan komoditi tertentu. Kemudian dia melakukan transaksi pembelian komoditi untuk ditransfer kenegaranya. Atau bias juga dia mengambil komoditi untuk dijual kenegara lain, sehingga dia akan memberikan harga komoditi tersebut untuk negaranya, atau dengan perdagangan tersebut. Dia bias membeli komoditi tertentu yang akan didatangkan kenegaranya. Dan dalam semua kondisi tadi, Negara akan mengarahkan dan campur tangan secara langsung terhadap perdagangan tersebut. Oleh karena itu, untuk keperkluan tersebut Negara akan membuat pos-pos ditiap-tiap perbatasan Negara. Pos-pos inilah yang oleh kalangan Fuqoha di sebut tem[at-tempat pengintai.

Hal ini berbeda dengan system kapitalis, sebab hukum perdagangan luar negeri, menurut kapitalis, hanya mengikuti komoditinya semata bukan pemiliknya. Sehingga komoditi tersebut akan diteliti dari mana sumbernya, bukan dari segi pelaku bisnisnya atau siapa yang membawanya. Inilah bedanya, antara pandangan Islam dan kapitalis. Karena system kapitalis melihat komoditi dan sumber yang menghasilkan komoditi tersebut, maka kapitalis memberikan hukum sesuai dari hukum dari mana sumbernya. Sementara Islam, melihat berdasarkan pemilik komoditinya, yaitu berdasarkan pelaku bisnisnya, tanpa memperhatikan dari mana sumber yang menghasilkannya. Jadi, kapitalis menilai berdasarkan komoditinya, sedangkan Islam menilai berdasarkan pelakunya.

Menurut teori Ibn Khaldun perdagangan internasional bahwa melalui perdagangan luarnegeri, kepuasan masyarakat, keuntungan pedagang dan kekayaan Negara semuanya meningkat. Perdagangan antara Negara inibaru dilakukan setelah terpenuhi kebutuhan Negara dengan tingkat effesiensi dalam konsumsi masyarakat. Barang-barang dagangan menjadi lebih bernilai ketika para pedagang membawanya dari suatu Negara ke Negara lain. Perdagangan luar negeri ini dapat menyumbang secara positif kepada tingkat pendapatan Negara, tingkat pertumbuhan, serta tingkat kemakmuran. Jika barang-barang luar negeri memiliki kualitas lebih baik dari dalam negeri, ia akan memicu impor. Pada saat yang sama produsen dalam negeri harus berhadapan dengan pruduk berkualitas tinggi dan berkompetitif sehingga mereka harus berusaha untuk meningkatkan kualitas produksi mereka.

a. Realita perdagangan luar negeri
Perdagangan luar negeri memiliki manfaat yang sangat besar karena akan memberikan devisa yang banyak kepada negaranya, dan akan menambah keyakinan seseorang tentang betapa pentingnya perdagangan luar negri tersebut adalah adanya persaingan dan kompetisi yang hebat diantara negara-negara besar untuk mendapatkan pasar-pasar baru, serta mempertahankan posisi-posisi yang sudah diraih sebelumnya, yang dipergunakan untuk melakukan pertukaran-pertukaran komuditinya, serta mengimpor bahan-bahan mentah.perdagangan luar negeri tersebut memiliki karakteristik, keistimewaan dan dampak tretentu. Adapun sebab utama untuk melekukan perdagangan intrenasional adlah adanya perbedaan dalam perhitungan produksi barang-barang yang beragam jenisnya antara satu negara dengan negara lain.

b. Keuntungan melakukan perdagangan luar negeri
Melakukan ekspor dan impor merupakan kegiatan yang cukup penting disetiap Negara. Tiada satu Negara pun didunia ini yang tidaka melakukan perdagangan luar negeri walaubagaimanapun kepentingan sector luar negeri dalam suatu perekonomian berbeda dari satu Negara kenegara lain. Disebagian Negara, ekspor dan impor meliputi bagian yang cukup besar dalam pendapatan nasional, sedangkan dibeberapa Negara lain ia merupakan bagian yang kecil saja dari pendapatan nasional. Uraian berikut secara ringkasmenerangkan beberapa keuntungan :
1. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri
Mengapakah berbagai Negeri mlakukan perdagangan antara satu sama lain ? Alasannya yang paling nyata adalah karena setiap Negara tidak dapat menghasilkan semua barang-barang yang dibutuhkannya.

2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab yang utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi walaupun suatu Negara dapat memproduksi sesuatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh Negara lain, tetapi adakalanya adalah lebih baik apabila Negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri. Dengan mengadakan spesialisasi dan perdagangan, setiap Negara dapat memperoleh keuntungan yang berikut :
Factor-faktor produksi yang dimiliki setiap Negara dapat digunakan dengan lebih effisien.
Setiap Negara dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi didalam negeri.

3. Memperluas pasar industri-industri dalam negeri
Beberapa jenis industri telah dapat memenuhi permintaan dalam negeri sebelum mesin-mesin (alat-alat produksi) epenuhnya digunakan. Ini berarti bahwa industri itu masih dapat menaikkan produksi dan meningkatkan keuntungannya apabila ia masih terdapat pasar untuk barang-barang yang dihasilkan oleh industri itu karena seluruh permintaan dari dalam negeri telah dipenuhi satu-satunya cara untuk memperoleh pasaran adalah dengan mengekspornya keluar negeri.

4. menggunakan teknologi modern dan meningkatkan produktifitas
perdagangan luar negeri memungkinkan sesuatu Negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih effisien dan cara-cara manajemen yang lebih moderen. Perdagangan luar negeri memungkinkan Negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih moderen untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang lebih baik.


B. Nilai Valuta Asing

Kurs valuta asing atau kurs mata uang asing menunjukan harga atau nilai mata uang sesuatu Negara dinyatakan dalam nilai mata uang Negara lain. Kurs valuta asing dapat juga didefinisikan sebagai uang domistik yang dibutuhkan, yaitu banyaknya rupiah yang dibutuhkan, untuk memperoleh satu unit mata uang asing.
Pada dasarnya terdapat dua cara didalam menentukan kurs valuta asing yaitu :
1. Berdasarkan permintaan dan penawaran mata uang asing dalam pasar bebas
Kurs pertukaran valuta asing adalah factor yang sangat penting dalam menentukan apakah barang-barang dinegara lain adalah “lebih murah” atau “lebih mahal” dari barang-barang yang diproduksikan didalam negeri.

Permintaan terhadap mata uang asing mempunyai cirri-ciri :
Semakin tinggi harga mata uang, semakin sedikit permintaan keatas mata uang tersebut.
Semakin rendah harga mata uang, semakin banyak permintaan keatas maata uang tersebut.
Begitu pula dalam penawaran mata uang asing mempunyai cirri-ciri :
Semakin tinggi harga mata uang, semakin banyak penawaran mata uang tersebut.
Semakin rendah harga mata uang, semakin sedikit penawaran mata uang tersebut.

2. Penawaran kurs pertukaran oleh pemerintah
Pemerintah dapat campur tangan dalam menentukan kurs valuta asing. Tujuannya adalah untuk memastikan kurs yang wujud tidak akan menimbulkan efek yang buruk keatas perekonomian. Kurs pertukaran yang ditetapkan pemerintah adalah berbeda dengan kurs yang ditentukan oleh pasar bebas. Sejauh mana perbedaan tersebut, dan apakah ia lebih tinggi atau lebih rendah dari yang di tetepkan oleh pasar bebas, adalah bergantung pada kebijakan dan keputusan pemerintah mengenai kurs yang paling sesuai untuk tujuan-tujuan pemerintah dalam menstabilkan dan mengembangkan perekonomian.

a. Teori nilai tukar uang Islam
Nilai tukar suatu mata uang didalam islam juga digolongkan dalam dua kelompok yaitu :
Natural dan Human error
Selain dari itu, perlu untuk diingat bahwa kebijakan nilai tukar uang dalam islam dapat dikatakan menganut system “Managed Floating”, dimana nilai tukar adalah hasil dari kebijakan-kebijakan pemerintah (bukan merupakan cara atau kebijakan itu sendiri) karena pemerintah tidak mencampuri keseimbangan yang terjadi dipasar kecuali jika terjadi hal-hal yang menggangu keseimbangan itu sendiri. Jadi bisa dikatakan bahwa suatu nilai tukar yang stabil adalah merupakan hasil dari kebijakan pemerintah yang tepat.

b. Interaksi uang antar Negara
Perdagangan luar negeri (foreign trade) tersebut faktanya telah membentuk interaksi uang antar Negara. Sebab Negara harus membayar harga barang-barang komoditi dengan mata uang Negara yang menjualnya, atau dengan mata uang yang bias diterima oleh Negara tersebut. Sehingga Negara tersebut harus menerima harga barang komoditi yang dijualnya dengan mata uangnya, atau mata uang yang dikehendakinya. Dengan demikian terbentuklah interaksi uang antar Negara.


Disana terjadi pertukaran barang-barang atau antara barang-barang ekspor dengan barang-barang impor. Dan disana juga terjadi pertukaran jasa angkut, semisalnya transportasi darat, angkutan barang-barang komoditi antar Negara, biaya pos, telegram, saluran telepon internasional, termasuk jasa perdagangan serta pembayaran mata uang yangharus dibayar, atau komisi untuk para wakil dan pialang, serta jasa-jasa yang berkaitan denga kegiatan pariwisata.

Untuk membayar barang-barang impor tersebut, kita akan menawarkan mata uang nasional kita untuk mendapatkan mata uang asing tersebut, atau kita akan menawarkan barang komoditi kita dinegara asing tersebutsupaya bisa mendapatkan mata uang Negara tersebut. Maka diperolehnya mata uang-mata uang asing tersebut merupakan masalah yang penting bagi Negara tersebut, supaya Negara yang bersangkutan bias manciptakan hubungan perdagangan, atau hubungan perekonomian dengan Negara-negara tersebut. Hanya saja, kita tidak boleh mengorbankan mata uang kita, lalu kita menawarkannya dalam rangka mengacaukan dan menghancurkan kepercayaan kepada mata uang tersebut dengan tujuan menciptakan hubungan perdagangan atau hubungan perekonomian. Namun kita harus menjadikan bargaining position kita dalam hubungan perekonomian luara negeri tersebut baik dalam bentuk perdagangan, maupun non perdagangan sebagai salah satu landasan dalam hubungan tersebut. Dengan demikian kita akan mudah mempertahankan mata uang kita.. Sementara kita mendapatkan banayk mata uang asing yang kita butuhkan.

Untuk membantu masalah diatas, Negara harus menjauhkan dirinya untuk mengambil utang, baik hutang dalam jangka pendek maupun hutang dalam jangka panjang. Sebab hutang tersebut merupakan sesuatu yang menyebabkan kekacauan pada dasar mata uang kita. Begitu pula hutang tersebut kadang-kadang menyebabkan merosotnya nilai uang kita.

c. Kebijakan nilai tukar uang
Mata uang asing dapat digunakan untuk membeli barang-barang dari luar negeri ataupun juga asset financial seperti saham, obligasi, treasury bills, options, futures, warrants, dan lain-lain. Pada tulisan ini, untuk memberikan kemudahan, akan diasumsikan hanya ada dua Negara yang melakukan perdagangan internasional, yaitu domestic dan asing.dalam suatu Negara, satu-satunya institusi resmi yang dapat mengubah penawaran mata uangnya adalah bank sentral dari Negara tersebut. Bank sentral dalam kesehariannya acap kali menjual dan mambeli mata uang asing. Setiap bank sentral dapat memilih antara dua rezim kebijakan nilai tukar yang berbeda yaitu :
1. Rezim nilai tukar dipagu (Fixed Exchange Rate Regime) : yaitu bila otoritas keuangan suatu Negara menetapkan suatu nilai tukar uang tertentu untuk mata uangnya.

2. Rezim nilai tukar fleksibel (Flexibel Exchange Rate Regime) : yaitu bila nilai tukar mata uang suatu Negara adalah ditentukan oleh keseimbangan yang terjadi dipasar pertukaran uangnya.

Fixed Exchange Rate Regime
Dalam system kebijakan bank sentral suatu Negara cukup mengumumkan suatu nilai tukar tertentu untuk mata uangnya terhadapmata uang asing tertentu dimana bank sentral bersedia membeli dan menjual mata uang asing dengan kuantitas berapapun.
Dalam rezim nilai tukar dipagu ini bank sentral acap kali dipaksa untuk mencetak uang melebihi apa yang diinginkannya. Dalam rezim nilai tukar dipagu ini bank sentral dapat mengendalikan nilai tukar atau penawaran uang, akan tetapi tidak keduanya sekaligus. Jika bank sentral menetapkan nilai tukar, maka bank sentral harus menawarkan berapapun kuantitas uang yang dibutuhkan oleh para pedagang atau dengan kata lain bank sentral harus membeli berapapun kuantitas mata uang asing yang ditawarkan oleh para pedagang ( kehilangan kendali atas penawaran mata uang ).

Flexibel Exchange Rate Regime
Rezim system nilai tukar mengambang ini adalah system yang dipakai hamper sebagian besar Negara didunia pada saat ini. Jika bank sentral ingin menambah penawaran uang, bank sentral dapat mencetak uang dan kemudian membeli sesuatu asset ( biasanya berbentuk obligasi pemerintah ). Jika bank sentral ingin mengurangi penawaran uang, maka bank sentral dapat menjual sesuatu asset ( biasanya juga dalam bentuk obligasi pemerintah) dan memusnahkan uang yang didapatnya dari penjualan tersebut.

d. Faktor-faktor yang mempengaruhi kurs
Perubahan dalam permintaan dan penawaran sesuatu valuta, yang selanjutnya menyebabkan perubahan dalam kurs valuta, disebabkan oleh banyak factor. Yang diantaranya :
1. Perubahan dalam citarusa masyarakat.
2. Perubahan harga barang ekspor dan impor.
3. Kenaikan harga umum(inflasi).
4. Perubahan suku bunga dan tingkat pengembalian investasi.
5. Pertumbuhan ekonomi.

C. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah suatu catatan aliran keuanganyng menunjukkan nilai transaksi perdagangan dan aliran dana yang dilakukan diantara suatu Negara dengan Negara lain dalam suatu tahun tertentu. Suatu neraca pembayaran dapat dibedakan kepada dua bagian yang utama, yaitu neraca berjalan dan neraca modal.

a. Jenis-jenis neraca pembayaran
1. Neraca berjalan
Neraca berjalan mencatat transaksi-transaksi berikut:
• Espor dan impor barang tampak
• Ekspor dan impor jasa {atau barang tak tampak
• Pembayaran perpindahan note keluar negeri

2. Neraca modal
Neraca modal meliputi dua golongan transaksi, yaitu aliran modal jangka panjang dan aliran modal keuangan swasta.
Aliran modal jangka panjang: ia meliputi dua dua jenis aliran modal, aliran modal resmi dan investasi langsung oleh pihak swasta ke Negara-negara lain. Aliran modal resmi:adalahpinjaman dan pembayaran di antara badan-badan pemerintah di suatu Negara-negara lain. Sedangkan investasi langsung swasta: penanaman modal langsung, yaitu investasi berupa modal langsung, yaitu investasi berupa mendirikan perusahaan-perusahaan terutam perindustrian.
Modal keuangan swasta adalah alira-aliran modal dalam bentuk tabungan atau investasi keuangan yang dapat dengan cepat ditukarkan kembali kepada valuta yang asal atau valuta lainnya.
1

1 komentar:

Andrian Dwi Novesal mengatakan...

kalo bisa di kasih footnote atau ga daftar pustaka nya mas hehe