Senin, 16 Maret 2009

pengertian Zakat, Infaq dan Shodaqah

Zakat merupakan salah satu rukun islam ke tiga yang diwajibkan kepada setiap muslim. Zakat infaq dan shadaqah merupakan salah satu topic selalu menarik untuk dikaji dan di diskusikan. Karena zakat infaq dan shadaqah dalam peranannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan.

Zakat adalah salah satu rukun islam dan merupakan kewajiban umat islam dalam rangka pelaksanaan dua kalimat syahadat. Selain perkataan zakat, Al-Qur'an juga memperkenalkan istilah shadaqah untuk perbuatan-perbuatan yang berkenaan dengan harta kekayaan yang dipunyai seseorang.

Didalam Al-Qur'an istilah shadaqah dipakai, baik untuk zakat maupun untuk sedekah biasa, namun, kalo dipandang dari segi hukum seperti telah disinggung diatas, keduanya berbeda. Perbedaan itu sebagai berikut.
1. Zakat mempunyai fungsi yang jelas untuk menyucikan atau membersihkan harta dan
jiwa pemberinya.
2. Sedekah bukan merupakan suatu kewajiban. Sikapnya sukarela dan tidak terikat pada
syarat-syarat tertentu dalam pengeluarannya baik mengenai jumlah, waktu dan
kadarnya.

1. PENGERTIAN ZAKAT

Arti zakat dalam syaria'at islam : sebagai harta yang wajib diberikan kepada orang-orang yang tertentu,dengan syarat-syarat yang tertentu pula.Secara teknis, zakat berarti menyucikan harta milik seseorang dengan cara pendistribusian-oleh kaum kaya-sebagiannya kepada kaum miskin-sebagai hak mereka,denagan membayaran zakat, maka seseorang memperoleh penyucian hati dan dirinya serta melakukan tindakan yang benar dan memproleh rahmat selain hartanya selaen hartanya akan bertambah.
Dalam al-qur'an diperintahkan sebagai berikut: " Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukunlah beserta orang-orang yang ruku ( al-baqorah 43).
Dari segi istilah fiqih, zakat berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah yang diserahkan kepada orang-orang yang berhak.Menurut mazhab Imam Syafi'i zakat adalah sebuah ungkapan keluarnya harta atau tubuh sesuai dengan secara khusus. Sedangkian menurut mazhab Imam Hambali, zakat ialah hakl yang wajib dikeluarkan dari harta yang khusus untuk kelompok yang khusus pula, yaitu kelompok yang disyaratkan dalam Al-Qur'an.
Zakat suatu' ibadah yang penting pula. Kerap kali dalam Al-Qur'an menerangkan zakat beriringan dengan menerangkan sembahyang. Tuhan menyebutkan zakat beriringan dengan urusan shalat. Ini menunjukkan bahwa antara zakat dengan shalat mempunyai perhubungan yang erat sekali dalam hal keutamaannya. Sembahyang dipandang seutama-utama 'ibadah badaniah dan zakat dipandang seutama-utama 'ibadah Maaliyah. Zakat itu wajib untuk semua ummat islam, sama dengan wajib sholat. Allah Swt telah mewajibkan zakat atas hamba-hambanya.
Barang siapa yang menginkari kewajiban zakat, maka ia menjadi kafir. Orang yang mengakui kefardu'annya tapi tidak mau memberi, didesak dan diambil secara paksa. Tetapi jika mereka berjumlah banyak, maka mereka diperangi, sebagai yang telah dilakukan oleh abu baker siddiq.

BEBERAPA HUKUM ZAKAT
a. zakat itu diwajibkan atas muslim yang merdeka, tidak disyaratkan sampai umur dan
berakal.
b. Zakat itu wajib pada permintaan sebagaiman wajib pada unta, sapi, kambing,dan
pada tiap-tiap tumbuh-tumbuhan dan zakat itu ditunaikan pada tiap-tiap pada tahun
sekali.
c. Islam telah memperhatikan soal zakat ini, waktunya kadarnya, nisabnya, orang yang
wajib atasnya dan orang-orang yang berhak menerimanya.

2. Shadaqoh
Pengertian shadaqoh atau sedakah secara bahasa berasal dari kata "shadaqa" yang artinya "benar" tersurat dari kata ini bahwa yang bersedekah adalah orang yang benar imannya.
Pengertian shadaqoh sama dengan pengertian infaq sama juga hukum dan ketentuannya, perbedaannya adalah infaq hanya berkaitkan dengan meteri sedangan shadaqoh memiliki arti luas menyangkut juga hal yang bersifat non mareril. Hadist riwayat imam muslim Abu Zar, Rasulullah menyatakan bahwa tidak mampu bersedekah dengan harta, membaca tasbih, tahmid, tahlit, berhubungan suami istri atau melakukan kegiatan amar ma'aruf nahi mungkar adalah sedekah. Dalam hadist lain dikatakan senyum adalah shadoqoh
Shadaqah atau sedekah adalah pemberian sukarela yang dilakukan olehg seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin, setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan baik jenis, jumlah maupun waktunya. Lembaga sedekah sangat digalakkan oleh ajaran islam untuk menanamkan jiwa sosial dan mengurangi penderitaan orang lain. Sedangkan tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja, tetapi juga berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain. Termasuk dalam katagori shadaqah.
Adapun secara termenologi syariat shadaqah adalah pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kebada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak di tentukan baik jenis, jumlah maupun waktunya, sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain termasuk kategori sedekah. Shadaqoh mempunyai cakupan yang sangat luas dan digunakan al-qur'an untuk mencakup segala jenis sumbangan.
Sedekah berarti memberi derma, termasuk memberikan derma untuk mematuhi hukum dimana kata zakat digunakan didalam al-qur'an dan sunah. Zakat telah disebut pula sedekah karena zakat merupakan sejenis derma yang diwajibkan sedangkan sedekah adalah sukarela, zakat dikumpulkan oleh pemerintah sebagai suatu pengutan wajib, sedegkan sedekah lainnya dibayarkan secara sukarela. Jumlah dan nisab zakat di tentukan, sedangkan jumlah sedekah yang lainya sepenuhnya tergantung keinginan yang menyumbang.
Pengeluaran infak tidak ditentukan jumlah dan waktunya. Dapat disimpulkan bahwasanya infak adalah pengeluaran secara sukarela setiap kali seorang muslim menerima rizki dari allah swt sejumlah yang dikehendaki oleh si penerima rizki tersebut.
Shadaqah dapat bermakna infaq, zakat dan kebaikan non materi. Dalam hadist Rasulullah memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda: "Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap amar ma'ruf adalah shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya kepada istri shadaqah". Dan shadaqah adalah ungkapan kejujuran iman seseorang.
Selain itu ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqih, menyatakan bahwa shadaqah wajib dinyatakan zakat, sedangkan shadaqah sunah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunah dinamakan shadaqah.

3. Infaq
Infaq adalah pengeluaran sukalrela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Menurut bahasa infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta untuk kepentingan sesuatu. Sedangangkan menurut islilah syari'at, infaq adalah mengeluarkan sebagian harta yang diperintahkan dalam islam. Infaq berbeda dengan zakat, iinfaq tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang ditentukan secara hukum. Infaq tidak harus diberikan kepada mustahik tertentu, melainkan kepada siapapun misalnya orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orong-orang yang sedang dalam perjalanan. Dalil naqli yang mendasadri infaq sebagaimana firman allah dalam al-qur'an (al-imran:4 )
Adapun urgensi infaq bagi seorang muslim antara lain:
• Infaq merupakan bagian dari keimanan dari seorang muslim
• Orang yang enggan berinfaq adalah orang yang menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
• Di dalam ibadah terkantung hikmah dan mamfaat besar.hikmah dan mamfaat infaq adalah sebagai realisasi iman kepada allah, merupakan sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan ummat islam, menolong dan membantu kaum duafa.

Perbedaan antara zakat da infaq adalah. Zakat hukumnya wajib sedangkan infaq hukumnya sunnah, zakat ditentukan nisabnya sedangkan infaq tidak memiliki batas, zakat ditentukan siapa saja yang berhak menerimanya sedangkan infaq boleh diberikan kepada siapa saja. Infaq ada yang wajib ada juga yang sunah. Infaq yang wajib diantaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infaq sunah diantaranya, infaq kepada para fakir miskin, sesama muslim, infaq bencana alam, infaq kemanusiaan, dan lain-lain. Terkait dengan infaq Rasulullah bersabda dalm hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim ada malaikat yang senantiasa berdoa setiap pagi dan sore: "Ya Allah berilah orang yang berinfaq, gantinya. Dan berkata yang lain: "Ya Allah yang menahan infaq, kehancuran".

KESIMPULAN

Bahwasanya zakat,infaq, dan shodaqoh merupakan kebuktian iman kita kepada allah dan sesama muslim yang membutuhkannya. Dan hikmah dari semua itu adalah :
1. Menghindari kesenjangan sosial antara orang kaya dan kaum dhu'afa
2. Membersihkan dan mengingkis akhlak yang buruk
3. Alat membersih harta dan menjagah dari ketamakan orang jahat
4. ungkapan rasa syukur atas nikmat yang allah berikan
5. untuk pengembangan potensi ummat
6. dukunkan moral kepada prang yang baru masuk islam
7. menolong, membantu,dan membina kaum dhu'afa yang lemah

sumber
1. KH. Imam Zarkasi, Fiqh 2 (Gontor-Ponogoro Tri Murti press. 95) hal. 1
2. Nuruddin Mhd. Ali. Zakat Sebagai Instrumen Dalam Kebijakan Fiskal (Jakarta, PT
Raja Grafindo Persada) hal. 6
3. Hasbi Ash Shiddieqy. Kuliah Ibadah ( Jakarta, PT. Bulan Bintang ), hal. 168
4. yusuf qardhawi, kiat islam mengentaskan kemiskinan, (jakarta : Gema insani press,
1995), cet. 1, h.91
5. Muhamad Daud Ali, System Ekonomi Islam Zakat Dan Wakaf (Jakarta, Ui-Press) hal..
23
6. Naeem siddiqui, muashhi na. Hamwarion-ka-islami, (economic inequalities and their
islamic solution), h.343
7. Muhamad Daud Ali. Ibid,h.23
6

pengertian, sifat & ciri dari wirausaha

Laporan bank dunia akhir-akhir ini menyakan bahwa tingkat pendapatan kotor nasional per kepala(GNP per capital) penduduk indonesia adalah dibawah US $ 600'-. Dalam arti mencerminkan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dan hal memang di pengaruhi berbagai hal antara lain masalah dana pembangunan yang tinggi, belum lagi faktor sosial budaya bangsa indonesia yang belum begitu siap menyongsong tuntutan pembangunan. Salah satu upaya yang kini di tempu adalah menciptakan peluang dan mendorong tumbuhnya semangat wirausaha pada masyarakat indonesia. Sebab para wirausah inilah yang mampu menciptakan lapanga kerja baru agar menyerap tenaga kerja baru yang lebih banyak, sehingga pada gilirannya terciptalah pemerataan pendapatan.


BERJIWA WIRAUSAHA
Para wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang di butuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.Para wirausaha adalah individu-individu yang berorientasi kepada tindakan, dan bermotivasi tinggi yang mengambil resiko dalam mengejar tujuannya.

Ciri-ciri dan sifat dari wirausaha :
1. Percaya diri: keyakinan, ketidak tergantungan, individualitas, optimisme.
2. Berorientasikan tugas dan hasil : kebutuhan akan prestasi berorientasi laba,
ketekunan dan ketabahan, tekad kerja keras, mempunyai dorongan kuat, dan
inisiatif.
3. Pengambil resiko : kemampuan mengambil resiko, suka pada tantangan.
4. Kepemimpinan : bertingkah laku sebagai pemimpin dapat bergaul dengan orang lain
menanggapi saran2 dan kritik.
5. Keorsinilan : inovatif dan kreatif fleksible, punya banyak sumber rerba bisa.
6. Berorientasi ke masa depan.

A. Falsafah Wirausaha
Keberhasilan sebagai wirausaha tergantung kepada kesediaan anda untuk bertanggung jawab atas pekerjaan anda sendiri. Kejarlah tujuan-tujuan yang berhubungan dengan kemampuan-kemampuan dan keterampilan anda. Jika anda secara jujur dan agresif mengejar tujuan-tujuan ini, anda akan dapat mencapai hasil-hasil yang positif.

B. Wirausah Sebagai Pribadi
Setiap orang adalah individu yang unik, semua orang mempunyai pengalaman masa lampu yang berbeda, hidup dalam situasi kehidupan yang berlainan, mempunyai ikatan dan tanggung jawab yang berlainan, dan mempunyai tujuan hidup yang berlainan.
Anda harus bersedia dari pengalaman dan berubah dari waktu kewaktu. Anda haruslah selalu sadar akan cara-cara baru,untuk meningkatkan produktifitas anda sendiri. Salah satu kunci utama bagi keberhasilan anda adalah keterlibatan anda dalam pertumbuhan pribadi secara terus menerus.

C.Menjadi Wirausaha Ditempat Kerja Anda
Berwirausaha adalah suatu gaya hidup dan prinsip-prinsip tertentu akan mempengaruhi karir anda. Bersifat lah fleksibel dan imaginatif, mampu merencanakan, mengambil resiko, mengambil keputusan-keputusan dan mengambil tindakan untuk mencapai tujuan. Anda haruslah bersedia berkerja dalam keadaan konflik, perubahan dan keragu-raguan. Anda harus menyusun prioritas dalam sasaran karir, dan hasil-hasil yang di inginkan harus berkaitan dengan tujuan-tujuan yang dapat diukur dan berarti.
Sebuah ciri wirausaha yang penting adalah bahwa anda menawarkan sesuatu yang berguna bagi orang lain. Semakin besar kebutuhan orang akan produk atau jasa anda, semakin besar imbalan anda. Jika anda bekerja untuk meningkatkan tingkat hidup orang lain dan memperbaiki kehidupan mereka anda akan melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Inilah maana menjadi seorang wirausaha.

D. Sikap Terhadap Karir
Para wirausah memimiliki kemampuan-kemampuan tertentu yang dapat di terapkan pada sejumlah karir yang luas.
Faktor-faktor dalam mengembangkan sikap-sikap kewirausahaan dalam karir anda adalah :
1. Pililah sebuah kari yang akan memberikan anda kemungkinan untuk mewujudkan diri
anda secara kreatif dan juga memungkinkan pertumbuhan pribadi dan profesi.
2. Jika anda memulai kari, tindakan-tindakan anda hendaknya mencontoh orang-orang
yang berhasil dalam bidang pekerjaan yang sama
3. Selalulah berusaha meningkatkan diri.
4. Karena semuanya selalu berubah, maka andapun haruslah berubah.
5. Anda harus berosientasikan tindakan.
6. Buatlah beberapa hal yang menjadi rutin agar anda mempunyai banyak waktu untuk
berwirausaha.
7. Jika anda terlibat secara pribadi, maka terimalah tanggung jawab untuk
mensukseskan sesuatu kegiatan
8. Anda harus mampu menggabungkan sifat-sifat pribadi dari pada individu yang bekerja
untuk anda dalam upaya mencapai hasil-hasil maksimum.
9. Mengambil keputusan merupakan ciri utama dari wira usaha yang berhasi.
10.Hiduplah pada masa sekarang dan janganlah memboroskan waktu dengan menyesali
kegagalan di masa lampau

E. Sifat Mental
Para wirausaha memiliki pandangan hidup yang sehat. Mereka merupakan individu-individu yang matang yang telah mengembangkan suatu cara menilai pengalaman-pengalaman secara sehat.
Sikap mental yang tepat terhadap pekerjaan sangatlah penting parawirausaha yang berhasil menikmati pekerjaan mereka dan berdedikasi total terhadap apa yang mereka lakukan. Sikap mental positif mereka mengubah pekerjaan mereka menjadi pekerjaan yang menggairahkan, menarik dan memberi kepuasan.

F. Pentingnya Sikap Positif
Sikap mental positif memudahkan anda unuk memfokus pada kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian atas hasil-hasil yang ingin anda capai.
Faktor-faktor yang berguna bagi wirausaha dalam mengembangkan sikap mental yang positif :
1. Pusatkan perhatian anda
2. Pilihlah sasaran positif dalam pekerjaan anda.
3. Bergaulah dengan orang-orang yang berfikir dan bertindak secara wirausaha
4. Percaya diri anda dan bakat -bakat anda
5. Lingkungan anda akan mempengaruhi prestasi anda
6. Hilangkan beban dengan mengambil tindakan

G. Kebiasaan dan Sikap
Jika anda mengerti bahwa andalah yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan anda, seharusnya anda bersedia meninjau kembali kebiasaan-kebiasaan dalam hubungannya dengan tujuan-tujuan masa depan.
Wirausaha sejati adalah orang yang selalu berubah dan berkembang. Mempunyai sikap-sikap yang positif dan citra diri yang sehat penting bagi semua wirausaha
1