Selasa, 07 Juli 2009

Manfaat zakat

Zakat memiliki banyak manfaat bagi agama, akhlak dan masyarakat yang akan kita sebutkan berikut ini:

Manfaat dari segi agama:
  • Merupakan ketaatan terhadap salah satu rukun Islam yang diatasnya terletak kemakmuran seseorang di dunia dan di akhirat.
  • Membawa hamba lebih dekat kepada Tuhannya dan meningkatkan imannya. Ini berlaku untuk semua perbuatan ibadah.
  • Apa yang keluar sebagai akibatnya adalah pahala yang besar. Allah berfirman: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah . Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS Al-Baqarah [2] : 276).

Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa memberi sedekah dengan sebiji kurma yang diperolehnya dengan baik, karena Allah hanya menerima yang baik, sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya kemudian menumbuhkannya untuk pemiliknya sama seperti salah seorang dari kamu memelihara anak kuda sampai mencapai semisal gunung.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
  • Allah menghapuskan dosa-dosa kecil dengannya, sebagaimana Nabi SAW bersabda: “Bersedekah menghapus dosa-dosa sebagaimana air memadamkan api.”
Diantara manfaatnya terhadap akhlak seseorang adalah:

  1. Hal itu menjadikannya mengikuti jalan orang-orang yang dermawan yang memiliki kebaikan dan kemurahan hati.
  2. Mengeluarkan zakat menjadikan seseorang untuk membentuk akhlaknya dengan sifat-sifat penyayang dan bersimpati terhadap saudaranya yang miskin, dan Allah mengasihi orang yang mengasihi orang lain.
  3. Apa yang disaksikan adalah memberikan bantuan finansial dan fisik kepada kaum Muslimin menyebabkan hati menjadi terbuka dan jiwa menjadi senang. Dan hal itu menyebabkan seseorang dicintai dan dihargai sesuai dengan bantuan yang diberikan kepada saudaranya.
  4. Memberikan zakat membersihkan akhlak seseorang dari kekikiran dan kesengsaraan, sebagaimana Allah berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka:” (Qs At Taubah [9] : 103).

Diantara manfaatnya bagi masyarakat adalah:

  1. Zakat dapat memenuhi kebutuhan orang miskin yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di kebanyakan negara.
  2. Zakat memperkuat kaum Muslimin dan menaikkan statusnya. Itulah sebabnya mengapa salah satu aspek yang dapat diberikan zakat adalah jihad di jalan Allah, seperti yang akan kita sebutkan nanti, insya Allah.
  3. Menghilangkan sifat dengki dan iri hati fakir miskin. Hal ini karena ketika fakir miskin melihat harta yang dimiliki oleh orang-orang kaya dan tidak memberikan manfaat kepada mereka, dengan memberikan kepada mereka sedikit atau banyak, maka kemungkinan mereka akan memendam kebencian dan dendam terhadap si kaya karena mereka (orang-orang kaya –pent.) tidak memberikan hak mereka dan tidak memenuhi kebutuhan mereka. Namun ketika si kaya memberikan sebagian dari hartanya kepada mereka setiap awal tahun (yakni setelah menyimpan harta itu selama setahun), hal-hal seperti ini akan berakhir dan akan tumbuh kecintaan dan keharmonisan.
  4. Mengeluarkan zakat akan menambah harta seseorang dan menambah keberkahannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW, dimana beliau bersabda: “Sedekah tidak mengurangi dari harta seseorang.” Hal ini berarti bahwa meskipun sedekah diambil dari harta secara jumlah, namun sesungguhnya tidak akan pernah mengambil keberkahannya atau peningkatannya di kemudian hari. Bahkan Allah akan mengganti apa yang telah diberikannya dan memberkahi hartanya.
  5. Zakat adalah alat untuk menyebarkan dan membagikan harta (kepada masyarakat). Hal ini karena apabila sebagian harta dikeluarkan, cakupannya akan meluas dan banyak orang mendapatkan manfaat darinya, kebalikan dari apabila harta hanya disimpan di kalangan orang-orang kaya, karena fakir miskin tidak akan mendapatkan apa-apa darinya.

Semua manfaat dari membayarkan zakat dengan jelas menunjukkan bahwa
zakat adalah sesuatu yang sangat penting dan dibutuhkan untuk memperbaiki
diri seseorang dan masyarakat. Maha Suci Allah, Yang Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana.
Kalo yang mo lebih komplit lg disini http://www.raudhatulmuhibbin.org Buku online e-Book dari Maktabah Raudhah al Muhibbin yang diterjemahkan dari on-line e-Book versi bahasa Inggris dari www.al-ibaanah.com sebagaimana aslinya, tanpa perubahan.

11

Zakat Fitrah

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan ijin Allah akan kembali fitrah.

Abdullah bin Umar meriwayatkan:
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan atas setiap budak, orangorang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum Muslimin.”25(Mutafaqun alaihi).


Zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.

Dari Ibnu Umar ra berkata :
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari ummat Islam dan memerintahkan untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk sholat ('iid). ( Mutafaq alaih ).
Besarnya zakat fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,176 kg. Sedangkan makanan yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju). Untuk daerah/negara yang makanan pokoknya selain 5 makanan di atas, mazhab Maliki dan Syafi'i membolehkan membayar zakat dengan makanan pokok yang lain.
Menurut mazhab hanafi pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan membayarkan harganya dari makanan pokok yang di makan.
Pembayaran zakat menurut jumhur 'ulama :
  1. Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu ditandai dengan tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan
  2. Membolehkan mendahulukan pembayaran zakat fitrah di awal.

Hikmah disyari'atkannya zakat fitrah adalah:
  1. Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Alloh memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmatnya.
  2. Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Alloh Ta'ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.
  3. Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Alloh atas nikmat ibadah puasa.
  4. Di antara hikmahnya adalah sebagaimana yang terkandung dalam hadits Ibnu Abbas radhiAllohu 'anhuma di atas, yaitu puasa merupakan pembersih bagi yang melakukannya dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin.

sumber
Zakat Fitrah - Media Muslim INFO
Shahih Bukhari Kitab Zakat (1511)
0

PELAYANAN KESEHATAN HAJI

Aspek berikutnya yang perlu mendapat perhatian adalah pelayanan kesehatan, yakni berupa pemeriksaan, perawatan dan pemeliharaan kesehatan haji agar tetap dalam keadaan sehat selama manjalankan haji dan sekembalinya ke tanah air. Periksaan dan pembinaan kesehatan jamaah haji telah dimulai sejak dini melalui puskesmas, dinas kesehatan kabupaten /kota daerah. Dengan melibatkan seluruh unsur petugas kesehatan daerah. Dengan mengetahui kondisi kesehatan calon haji sejak dini, maka pembinaan kesehatan dapat diarahkan untuk mengurangi atau menghilangkan penyakit yang dideritanya sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat dilakukan tanpa kendala dikarenakan penyakit.

Sesuai dengan kesepakatan dengan DPR, sejak musim haji 1428 H/2007 M, seluruh biaya operasional kesehatan jamaah haji Indonesia, teknis pelaksanaan dan pembiayaan menjadi tanggungjawab dan masuk dalam DIPA Departemen Kesehatan RI tahun anggaran 2007.


Pada musim haji 1427 H/2006 M, dibangun pos pelayanan kesehatan di 9 sektor dan 75 sub-sektor. Tahun 1428 H/2007 M, jumlah itu meningkat dengan penambahan di 15 sub-sektor di mekkah, 5 sub-sektor di madinah, dan 2 di jedah. Penambahan ini membuka akses yang lebih mudah kepada jamaah untuk mendapatkan pelayanan dan konsultasi kesehatan. Perkembangan positif lainnya adalah penambahan peralatan kesehatan di setiap BPHI Daker, sehingga menjadi pusat pelayanan kesehatan bertarap Rumah Sakit.

Pemeriksaan kesehatan bagi calon haji selama di tanah air dilakukan dalam tiga tahap, yaitu :

Pertama, pemeriksaan di puskesmas sebagai tindakan selektif terhadap calon haji yang memenuhi salah satu persyaratan istitho'ah, yakni sehat lahir dan batin, yang dilakukan setelah pendaftaran haji dimulai dan sebagai syarat untuk dapat mendaftarkan diri;

Kedua, pemeriksaan di Dinas Kesehatan daerah dilakukan secara lebih teliti dengan tenaga periksa dan fasilitas yang lebih baik dan serta merupakan penentuan akhir layak atau tidaknya calon haji berangkat ke Arab Saudi. Dalam tahap ini juga dilakukan tes kehamilan, vaksinasi meningitis meningokokus, pembinaan dan penyuluhan kesehatan, pelayanan rujukan dan pengamatan penyakit;
Ketiga, pemeriksaan di embarkasi dilakukan secara selektif, termasuk kelengkapan dokumen kesehatan haji.

Pembinaan kesehatan calon haji di lakukan secara terus-menerus sejak terdaftar sampai saat keberagkatan, yang meliputi kesehatan umum, gizi Keluarga Berencana dan menstruasi yang dikaitkan dengan ibadah haji' kesamaptaan dan aklimatisasi, sehingga calon haji dapat melakukan seluruh rangkaian perjalanan ibadah haji dengan kesehatan yang optimal.
Penyediaan obat-obatan ini disesuaikan dengan pola dan jenis penyakit, serap-pakai, kondisi risiko tingga, dengan mengutamakan obat-obatan produksi dalam negeri (obat generik).

0

Selasa, 02 Juni 2009

Pola Pengumpulan, Distribusi & Pendayagunaan Zakat

a) Pola Pengumpulan Zakat

• Pemerintah tidak melakukan pengumpulan zakat. Melainkan hanya berfungsi sebagai Motivator, Regulator, dan fasilitator dalam pegumpulan zakat.
• Pengumpulan zakat dilakukan oleh badan amil zakat yang dibentuk oleh pemerintah dan lembaga amil zakat yang dibentuk oleh masyarakat dan dikukuhkan oleh pemerintah.
• Pengumpulan zakat dapat dilakukan melalui penyerahan langsung (datang) ke Badan Amil Zakat melalui conter zakat, unit pengumpulan zakat, pos, bank, pemotongan gaji, danpembayaran zakat yang dapat mengurangi penghasilan kena pajak.


b) Pola Pendistribusian Zakat

a) Pengertian Pola
Pola adalah gambaran yang di pakai untuk contoh. Pola adalah bentuk yang di pakai sebagai acuan atau dasar membuat/melaksanakan sesuatu yang dapat menguntungkan manusia.

Pola pendiatribusian zakat adalah bentuk penyaluran dana zakat dari muzzaki kepada mustahik dengan melalui amil.

b) Macam-macam Pola Pendistribusian Zakat
kalau kita melihat pengelolan zakat pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat kemudian di aplikasikan pada kondisi sekarang . Kita dapati bahwa penyaluran zakat dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yakni bantuan sesaat (pola tradisonal/konsumtif) dan pemberdayaan (pola kontemporer/produktif.

• Pola Tradisional/Konsumtif (Bantuan Sesaat)
Pola tradisioanl yaitu penyaluran batuan dana zakat diberikan langsung kepada mustahik.

• Pola Kontemporer/Produktif (Bantuan Pemberdayaan)
Pola produktif adalah pola penyaluran dana zakat kepada mustahik yang ada dipinjamkan oleh amil untuk kepentingan aktifitas suatu usaha/bisnis.

c) Pola Pendayagunaan Zakat
a) Pengertian Pola dan Pendayagunaan
“Pola” dalam kamus besar bahasa Indonesi artinya sistem, cara kerja, bentuk (struktur) yang tetap. Sedangkan “Pendayagunaan” adalah pengusahaan agar mampu mendatangkan hasil atau pengusahaan (tenaga dan sebagainya) agar mampu menjalankan tugs dengan baik.
Pola pendaygunan zakat adalah cara/sistem distribusi dan alokasi dana zakat berdasarkan dengn tuntunan perkembangan zaman dan sesuai dengan cita dan rasa syari’at, pesan dan kesan ajaran islam.


b) Sasaran Pendayagunaan Zakat
Allah SWT menetapkan delapan golongan mustahik (asnaf Mustahik). Terdiri dari fakir, miskin, amil, muallaf, riqob, ghorimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
klasifikasi golongan mustahik dapat dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu : kelompok permanen dan kelompok temporer.
• kelompok pemanen : fakir, miskin,amil, dan muallaf. Empat golongan mustahik ini diasumsikan akan selalu ada diwilayah kerja organisasi pengelolaan zakat dan karena itu penyaluran dana kepada mereka akan terus menerus atau dalam waktu lama walaupun secara individu peneriam berganti-ganti.
• Kelompok temporer : riqob, ghorimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Empat golongan mustahik kini diasumsikan tidak selalu da diwilayah kerja suatu orgaisasi pengelolaan zakat.


kelompok manajemen dakwah
5

Minggu, 17 Mei 2009

JURNAL OPZ

A. Pengertian Jurnal
Apabila transaksi-transaksi langsung kita catat ke dalam buku besar kemungkinan terjadinya kesalahan dalam mendebit dan mengkredit sangatlah besar. Kesalahan ini bisa berupa.Mencatat dalam rekening yang salah atau pun mencatat dalam rekening yang besar .Tetapi letaknya salah, untuk menghindari kemungkina terrebut di buatlah jurnal.

B. Fungsi jurnal
Secara umum.Ada 3 funsi jurnal yaitu:
  1. Fungsi analisis, menganalisis rekening mana yang di debit dan mana yang di kredit.
  2. Fungsi pencatatan, mencatat transaksi dan keterangannya.
  3. Fungsi historis, setiap transaksi di catat secara kronologis .

c. Langkah-langkah untuk menjurnal
  1. Tanggal: di tulis dengan tahun, bulan, dan tanggal secara berurutan.
  2. Keterangan: di tulis nama rekening yang akan di debitkan terlebih dahulu pada sisi kiri, sedangkan nama rekening yang akan di kreditkan di tulis pada garis berikutnya sisi kanan.
  3. Ref: referenri, di tulis dengan nomor Rekening.Buku besar.
  4. Debit atau kredit: di tulis dengan jumlah uang, sesuai dengan bukti transaksi.
0

BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) dan BMT (Baitul Mal Wa Tamwil) Syariah

Di indonesia, sistem perekonomian yang sesuai dengan prinsip syariah sebenarnya telah dipraktikan dan melembaga sejak lama bila kita melihat kembali ke belakang, sesungguhnya masyarakat Indonesia telah mengenal ekonomi srariah bahkan jauh sebelum system kapitalis dikenal oleh bangsa ini. Mereka mengenal system perekonomian islam melalui para pedagang islam Eropa pada abad ke-17. jejaknya masih kita lihat di pedesaan, dimana praktik bagi hasil dalam pertanian antara pemilik lahan dan petani dan penggarap masih tetap berlangsung.

Dalam perkembangannya, bahkan sempat memiliki peran secara nasional, terbukti dengan terbentuknya Sarekat Dagang Islam pada tahun 1909. yang terbentuk untuk menandakan sikap perlawanan masyarakat pada saat itu terhadap colonial Belanda.

Secara nasional, pada saat ini, perkembangan ekonomi syariah sangat di warnai oleh perkembangan bank-bank Syariah yang di awali dengan terbentuknya BPRS-BPRS yang ada. Hal itu dimulai dengan terbentuknya 3 BPRS di Bandung, yaitu PT. BPRS Berkah Amal Sejahtera, PT BPRS Dana Mardatilah, dan PT BPRS Amanah Rabbaniah. Selain itu, juga berdiri kemudian PT. BPRS Hareukat di Nangroe Aceh Darussalam. Setelah barulah PT Bank Muamalat Indonesia yang beroperasi pada tanggal 1 Mei 1992 yang menjadikan mereka sebagai bank umum pertama yang beroperasi berdasarkan (menerapkan) prinsip-prinsip Syariah.

Dengan perkembangan yang terus-menerus terjadi, perkembangan pembentukan lembaga-lembaga ekonomi syariah semakin meningkat . hal ini seiring jalan dengan tanggapan masyarakat yang sangat positif dengan keberadaan lembaga tersebut. dengan perkembangan tersebut,hingga tahun 2006 sudah berdiri 3 Bank Umum Syariah (BUS), 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dan !)% Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Kesemarakan perkembangan perbankan syariah nasional juga diikuti dengan perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah dan kegiatan ekonomi yang diidentifikasikan sebagai kesesuaian dengan prinsip syariah. Perkembangan lembaga keuangan syariah di luar sector perbankan yang layak kita catat adalah perkembangan Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) yang di berbagai daerah menjadi penggerak perekonomian masyarakat lapisan bawah.

BPRS (Bank Perkreditan Syariah)

Skala boleh kecil, tapi kalau soal hasil jangan di remehkan. Itulah yang ditunjukan oleh tingkat bagi hasil deposito di Bank Perkreditan Rakyat Syariah. Bahkan menurut ketua umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Wahyu Dwi Agung, tingkat bagi hasil deposito per bulan di BPRS dapat mencapai angka 15 hingga 16 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah persentase yang dilakukan oleh bank-bank konvensional.

Hal ini juga bisa kita lihat pada BPRS Ariyah Jaya, Depok, menyatakan, bagi hasil deposito yang ditawarkan oleh BPRS yang dikelolanya bisa lebih tinggi dari itu. Hasil deposito bagi hasil bergantung pada hasil pendapatan yang masuk secara keseluruhan ke perusahaan. Namun dapat dirata-ratakan, antara 16 sampai 18 persen.

Banyak kelebihan yang dimiliki oleh BPRS bila dibandingkan dengan bank umum, khususnya dalam pendekatan kepada nasabah. Pendekatan kepada nasabah yang diterapkan sangat personal. Menyederhanakan prosedur bagi nasabah yang hendak melakukan atau menggunakan jasa. Seperti misalnya, dalam memberikan pinjaman atau pembiayaan. Persyaratan yang diajukan kepada nasabah tetap ada tetapi tidak perlu serumit dengan bank-bank umum. Hal ini agar terbina hubungan baik antara bank dengan debitornya. Karena disinilah kekuatan dari lembaga-lembaga dapat bertahan, yaitu dengan mengandalkan kepercayaan yang terjalin antara kedua belah pihak.




Baitul Mal Wa Tamwil (BMT)

Kalau ingin melihat pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam arti sebenarnya, maka lihatlah kiprah BMT. Dari pedagang pecel, bakul sayur sampai took-toko kelontong, sembako, atau kios sepatu berukuran sedang atau kecil telah bermitra dengan BMT. Mereka dapat memperoleh pendanaan murah lagi berkah dari lembaga keuangan syariah mikro yang kini jumlahnya ditaksir 3000-an tersebar di seluruh Indonesia.

Peran BMT dalam memberikan kontribusi kepada bergeraknya roda perekonomian kecil, jelas riil (nyata). Sementara perbankan dililit dengan 'lemak' dana yang tak mampu disalurkan, BMT langsung masuk ke pengusaha. Tapibukan itu saja nilai strategis dari BMT. Satu yang paling Istimewa, BMT juga menjadi agen pengembangan dan penyantun masyarakat papa.

Kepada nasabah yang benar-benar membutuhkan modal dan belum bisa memberikan pengembalian plus bagi hasil, tak menghalangi mereka untuk menyalurkan dana. Dana yang diberikan kepada mereka kurang dari Rp 200.000 untuk masing-masing penerima yang masuk dalam kategori Qardhul hasan.

Walaupun begitu, kaum dhuafa penerima program qardhul hasan ini mereka pantau secara khusus. Calon-calon penerima fasilitas tersebut dibimbing keagamaan. Setelah itu, manajemen inset baru menyaring mereka untuk mengetahui siapa yang layak menerima. Mereka yang menerima dana itu, adalah mereka yang mengikuti pengajian dan telah menunjukan sikap yang amanah.

Selain itu, ada juga program pembagian bantuan kepada para fakir miskin. Biasanya yang diberikan adalah bahan-bahan makana pokok yang sehari-hari mereka butuhkan untuk bertahan hidup seperti beras. Hal ini dilakukan untuk melakukan fungsi BMT selain sebagai lembaga ekonomi juga sebagai lembaga Baitul Mal yang berfungsi sosial. Dana sepenuhnya diambil dari dana Infaq, shadaqoh, zakat maupun sumbangan-sumbangan yang diberikan kepada hartawan atau pengguna BMT yang menyisihkan dananya untuk amal setelah mereka puas menggunakan fasilitas BMT.
3

Sabtu, 11 April 2009

Organisasi Penyelenggaraan dan Perencanaan Operasional

A. Organisasi Penyelenggaraan
Perlu dijelaskan terlebih dahulu, Penyelenggaraan Haji menjadi tanggung jawab Menteri Agama yang dalam pelaksanaan sehari-hari, secara structural dan teknis fungsional, dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaran Haji (Ditjen BIPH) dengan dua unit teknis yaitu Direktorat Pelayanan Haji dan Umrah (Dtyanhum) dan Direktorat Pembinaan Haji (Ditbina Haji).dalam perkembangan terakhir, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2005, Ditjen BIPH direkstruturisasi menjadi dua unit kerja eselon I, yaitu Ditjen Bimbingan Islam dan Ditjen Penyelenggaraaqn Haji dan Umroh (Ditjen PHU). Dengan demikian, mulai operasional haji tahun 2007 peleksana teknis penyelenggaraan ibadah haji berada di bawah Ditjen PHU.

Jenjang eselon pada struktur organisasi birokrasi Ditjen PHUterdiri dari eselon I (Direktur Jendral PHU), eselon II (Direktur), eselon III (Bagian dan Sub Direktorat) dan eselon IV (Seksi dan Sub Bagian) serta didukung oleh staff pelaksana yang jumlahnya bervariasi untuk masing-masing unit kerja. Disamping itu, sepertiu halnya pada Direktorat lain, juga terdapat satu unit eselon IV, yaitu sub bagian Tata Usaha, yang mempunyai tugas melakukan pengolahan data, penyusunan laporan serta urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat.




Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit, secara garis besar dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Sekretariat Ditjen PHU, Mempunyai tugas pelayanan teknis dan administrative bagiu seluruh satuan organisasi dilingkungan Ditjen PHU.
2. Direktorat Pembi9naan Haji, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Dtjen PHU dibidang Pembinaan Haji, termasuk pembinaan di bidang penyuluhan haji, bimbingan jama'ah dan petugas haji, pembinaan Kelompoik Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan paskan haji serta jama'ah haji khusus dan umrah.
3. Direktorat Pelayanan Haji mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Ditjen PHU dibidang Pelayana Haji dan Umrah, termasuk didalamnya penyiapan dokumen, perbekalan, penyelenggaraan perjalanan, pengelolaan akomodasi, pengendalian haji dan umrah serta ibadah haji khusus.
4. Direktorat Pengelolaan BPIH dan system Informasi Haji, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Ditjen PHUdalam bidang tugas melaksanakan pembinaan perbendaharaan, penelaahan, penerimaan, penyempurnaan, pembayaran, pembukuan, rokonsiliasi, pengarsipan serta pelaporan keuangan yang berhubungan dengan pengelolaan dan BPIH dan pelaksanaan pengembangan siistem informasi haji.

Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa unit teknis mempunyai fungsi sebagai penaggung jawab (leading sector) dalam penyelenggaraan haji dan telah mendapat delegasi wewenang dalam hal fungsi perumusan, pelaksanaan dan pengendalian kebijaksanaan teknis penyelenggaraan haji pada satuan unit kerja Direktorat Pelayanan Haji (Ditjen Haji), Direktorat Pembinaan Haji (Ditbina) dan Direktorat pengelolaan BPIH dan system Informasi Haji. Untuk pelaksanaan koordinasi didaerah dan di arab Saudi, maka di masing-masing daerah ditetapkan struktur penyelenggaraan haji sebagai berikut :
1. koordinator penyelenggaraan ibadah haji propinsi adalah Gubernur, dan pelaksanaan sehari-hari oleh kepala kantor wilayah Departemen Agama propinsi selaku kepala staff.
2. Koordinator Penyelenggaraan ibadah haji di kabupaten atau kota madya adalah Bupati atau Walikota dan pelaksanaan sehari-hari oleh kepala kantor departemen agama kabupaten/kota.
3. Koordinator penyelenggaraan ibadah haji di arab Saudi adalah kepala perwakilan RI di Bantu oleh Konsulat Jenderal RI Jeddah sebagai Koordinator Harian.sementara pelaksana sehari-hari adalah staff teknis urusan haji pada Konsulat Jenderal RI Jeddah.

Organisasi terkecil dalam penyelanggaraan ibadah haji adalah kelompok terbang (Kloter), yaitu sekelompok jama'ah haji yang jumlahnya sesuai dengan jenis dan kapasitas pesawat yang digunakan. Dalam setiap kloter ditunjuk petugas operasional yang menyertai jama'ah haji sejak diasrama haji, di arab Saudi sampai kembali ketanah air, yang terdiri dari unsure pemandu haji (TPIHI) yang juga berfungsi sebagai ketua kelompok terbang, pembimbing ibadah (TPIH), kesehatan (TKHI), ketua rombingan yang membawahi empat regu dan ketua regu yang membawahi sepuluh orang jama'ah haji. Mulai musim haji tahun 2009 petugas kloter ini dirampingkan menjadi TPIHI sebagai ketua kloter dan TKHI, sedangkan fungsi TPHI dirangkap oleh ketua kloter. Prinsip dasar pengelompokan dalam organisasi kloter adalah dengan memperhatikan status mahram (hubungan keluarga), rombongan, keluarga, bimbingan, domisili/wilayah tempat tinggal danb jenis pelayanan yang dipilih oleh jama'ah haji.




Selama operasional haji, meliputi pemberangkatan jamaah haji dari asrama emberkasi ke arab Saudi sampai dengan pemulangan haji dari Jeddah dan kedatangannya di emberkasi asal, maka dibentuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) emberkasi/Debarkasi yang berfungsi sebagai pelaksana operasional yang melibatkan instansi terkait yang terdiri dari PPIH Pusat, PPIH Arab Saudi. Pengendalian penyelenggaraan haji di tanah air dan di arab Saudi di lakukan leh menteri agama, sedangkan teknis pengendalian operasional haji dilakukan oleh panitia penyelenggaraan ibadah haji ditingkat pusat, sedangkan pelaksana oprasional sesuai dengan ruang lingkup daerah tugasnya.

B. Perencanaan Operasional Penyelenggaraan Haji Indonesia
Pelunasan biaya pendaftaran haji dibatasi waktunya, itu dimaksudkan untuk mendapatkan data riil jumlah calon jama'ah haji yang terdaftar dan ini merupakan dasar bagi perencanaan penyelenggaraan operasional haji secara keselurahan pada tahun yang bersangkutan seperti penyiapan angkutan, pemondokan, obat-obatan, petugas, penyiapan paspor, penyusunan jadwal penerbangan haji, sehingga seluruh calon jema'ah haji yang terdaftar dapat diterbangkan ketanah suci dan dapat melaksanakan wukuf.

Mengapa pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak menganjurkan mabit terlebih dahulu dimina pada tanggal 8 dzulhijah ??
Karena jema'ah haji Indonesia jumlahnya banyak, sehingga ada kesulitan dalam mengatur mabit pada tanggal 8 dzulhijah, jadi kemaslahatan jema'ah haji Indonesia, maka tidak harus mabit dimina pada tanggal 8 dzulhijah. Hal ini tidak mengurangi sahnya ibadah haji.



Begitu juga dengan pemondokan sebelum diberangkatkan, jema'ah ahji perlu ditampung diasrama haji embarkasi. Ini dimaksudkan karena pada masa pemberangkatan haji embarkasi berfungsi sebagai tempat proses palayanan C.I.Q dan cekin bagi calon jama'ah haji sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi yang meliputi kegiatan pemeriksaan dan penimbangan barang bawaan, kemigrasian, kegiatan pemeriksaan kesehatan, penerimaan paspor haji, ticket pesawat, gelang, masker, dan living kost (biaya hidup di Arab Saudi) serta pemntapan manasik haji, disamping untuk memberikan waktu istirahat bagi calon atau jema'ah haji.

Adapun organisasi petugas operasional yang menyertai jema'ah haji terdri dari satu orang team pemandu haji Indonesia (TPHI) dua orang team pembimbing ibadah haji Indonesia (TKHI) yang terdiri dari satu orang dokter dan satu orang paramedic.

Selain itu, pesawat yang digunakan pun adalah hal penting dalam perencanaan operasional. Oleh karena itu, sejak tahun 1991 departemen agama telah menetapkan rencana dan spesifikasi angkutan haji minimal buatan tahun 1980. namun demikian, sebagian besar pesawat haji yang digunakan adalah produksi diatas tahun 1992.


penulis : kelompok Manajemen Dakwah
0

Jumat, 10 April 2009

Strategi Dakwah

A. PENGERTIAN STRATEGI DAKWAH
Strategi pada hakekatnya adalah perencanaan (planning) dan management untuk mencapai suatu tujuan. Tetapi untuk mencpai tujuan tersebut, strategi tidak hanya berfungsi sebagai peta jalan yang hanya menunjukkan arah saja, melainkan harus menunjukkan bagaimana tekhnik (cara) operasionalnya.
Dengan demikian strategi dakwah merupakan perpaduan dari perencanaan (planning) dan management dakwah untuk mencapai suatu tujuan. Di dalam mencapai tujuan tersebut strategi dakwah harus dapat menunjukkan bagaimana operasionalnya secara tekhnik (taktik) harus dilakukan, dalam arti kat bahwa pendekatan (approach) bias berbeda sewaktu-waktu bergantung pada situasi dan kondisi.
Untuk mantapnya strategi dakwah, maka segala sesuatunya harus dipertautkan dengan komponen-komponen yang merupakan jawaban terhadap pertanyaan dalam rumus Lasswell, yaitu:
* Who? (Siapa da'i atau penyampai pesan dakwahnya?)
* Says What? (Pesan apa yang disampaikan?)
* In Which Channel? (Media apa yang digunakan?)
* To Whom? (Siapa Mad'unya atau pendengarnya?)
* With what Effect? (Efek apa yang diharapkan?)

Pertanyaan "efek apa yang diharapkan" secara emplisit mengandung pertanyaan lain yang perlu dijawab dengan seksama. Pertanyaan tersebut, yakni :
> When (Kapan dilaksanakannya?)
> How (Bagaimana melaksanakannya?)
> Why (Mengapa dilaksanakan demikian?)

Tambahan pertanyaan tersebut dalam strategi dakwah sangat penting, karena pendekatan (approach) terhadap efek yang diharapkan dari suatu kegiatan dakwah bisa berjenis-jenis, yakni :
> Menyebarkan Informasi
> Melakukan Persuasi
> Melaksanakan Instruksi.

B. PENTINGNYA STRATEGI DAKWAH
Pentingnya strategi dakwah adalah untuk mencapai tujuan, sedangkan pentingnya suatu tujuan adalah untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. Fokus perhatian dari ahli dakwah memang penting untuk ditujukan kepada strategi dakwah, karena berhasil tidaknya kegiatan dakwah secara efektif banyak ditentukan oleh strategi dakwah itu sendiri.
Dengan demikian strategi dakwah, baik secara makro maupun secar mikro mempunyai funsi ganda, yaitu :
a. Menyebarluaskan pesan-pesan dakwah yang bersifat informative, persuasive dan instruktif secara sistematik kepada sasaran untuk memperoleh hasil optimal.
b. Menjembatani "Cultur Gap" akibat kemudahan diperolehnya dan kemudahan dioperasionalkannya media yang begitu ampuh, yang jika dibiarkan akan merusak nilaii-nilai dan norma-norma agama maupun budaya.
Bahasan ini sifatnya sederhana saja, meskipun demikian diharapkan dapat menggugah perhatian para ahli dakwah dan para calon pendakwah yang sedang atau akan bergerak dalam kegiatan dakwah secara makro, untuk memperdalaminya.
Jika kita sudah tau dan memahami sifat-sifat mad'u, dan tahu pula efek apa yang kita kehendaki dari mereka, memilih cara mana yang kita ambil untuk berdakwah sangatlah penting, karena ini ada kitannya dengan media yang harus kita gunakan. Cara bagaimana kita menyampaikan pesan dakwah tersebut, kita bias mengambil salah satu dari dua tatanan di bawah ini :
a. Dakwah secara tatap muka (face to face)
- Dipergunakan apabila kita mengharapkan efek perubahan tingkah laku (behavior change) dari mad'u.
- Sewaktu menyampaikan memerlukan umpan balik langsung (immediate feedback).
- Dapat saling melihat secara langsung dan bisa mengetahui apakah mad'u memperhatikan kita dan mengerti apa yang kita sampaikan. Sehingga umpan balik tetap menyenangkan kita.
- Kelemahannya mad'u yang dapat diubah tingkah lakunya relative, sejauh bisa berdialog dengannya.
b. Dakwah melalui media.
- Pada umumnya banyak digunakan untuk dakwah informatife.
- Tidak begitu ampuh untuk mengubah tingkah laku.
- Kelemhannya tidak persuasive
- Kelebihannya dapat mencapai mad'u dalam jumlah yang besar.

C. PERANAN DA'I DALAM STRATEGI DAKWAH
Dalam strategi dakwah peranan dakwah sangatlah penting. Strategi dakwah harus luwes sedemikian rupa sehingga da'i sebagai pelaksana dapat segera mengadakan perubahan apabila ada suatu faktor yang mempengaruhi. Suatu pengaruh yang menghambat proses dakwah bisa datang sewaktu-waktu, lebih-lebih jika proses dakwah berlangsung melalui media.
Menurut konsep A.A Prosedure, bahwa dalam melancarkan komunikasi lebih baik mempergunakan pendekatan, apa yang disebut A-A Proceedure atau From Attention to Action Procedure yang di singkat AIDDA. Lengkapnya adalah sebagai berikut :
A Attention (Perhatian)
I Interest (Minat)
D Desire (Hasrat)
D Decision (keputusan)
A Action (Kegiatan)
Maknanya :
# Proses pentahapannya dimulai dengan membangkitkan perhatian (attention). Dalam hal ini pada diri seorang da'i harus menimbulkan daya tarik (source attactiveness).
# Sikap da'i berusaha menciptakan kesamaan atau menyamakan diri deengan mad'u sehingga menimbulkan simpati mad'u pada da'i.
# Dalam membangkitkan perhatian hindarkan kemunculan himbauan (appeal) yang negative sehingga menumbuhkan kegelisahan dan rasa takut.
# Apabila perhatian mad'u telah terbangkitkan, hendaknya disusul dengan upaya menumbuhkan minat (interest) yang merupakan derajat lebih tinggi dari perhatian.
# Minat adalah kelanjutan dari perhatian yang merupakan titik tolak bagi timbulnya hasrat (desire) untuk melakukan suatu kegiatan yang diharapkan mad'u.
# Hasrat saja pada diri mad'u belum berarti apa-apa, sebab harus dilanjutkan dengan keputusan (decission), yakni keputusan untuk melakukan kegiatan (action) sebagaimana diharapkan da'i.

D. STRATEGI DAKWAH
Dengan strategi dakwah seorang da'i harus berfikir secara konseptual dan bertindak secara sistematik. Sebab komunikasi tersebut bersifat paradigmatik.
Paradigma adalah pola yang mencakup sejumlah komponen yang terkorelasikan secara fungsional untuk mencapai suatu tujuan.
Suatu paradigma mengandung tujuan. Dan tujuan pada paradigma tesebut , yakni "mengubah sika, opini atau pandangan dan perilaku". (to change the attitude, opinion and behavior), sehingga timbul pada diri mad'u efek afektif, efek kognitif, dan efek konatif atau behavioral.
1. Proses Dakwah
§ Dalam menyusun strategi dakwah harus menghayati proses komunikasi yang akan dilancarkan.
§ Proses dakwah harus berlangsung secara "berputar"(circular), tidak "melurus" (linear). Maksudnya, pesan yang sampai kepada mad'u efeknya dalam bentuk tanggapan mengarus menjadi umpan balik.
§ Mengevaluasi efek dari umpan balik terseut negative atau positif.
2. Da'i
§ Mendalami pengetahuan Alqur'an dan Hadits, pengetahuan huukum Islam lainnya. Sejarah nabi, ibadah, muamalah, akhlak, dan pengetahuan Islam lainnya.
§ Menggabungkan pengetahuan lama dan modern.
§ Menguasai bahasa setempat.
§ Mengetahui cara berdakwah, system pendidikan dan pengajaran, mengawasi dan mengarahkan.
§ Berakhlak mulia.
§ Para da'i harus bijaksana, dan berpenampilan yang baik.
§ Para da'i haus pandai memilih judul, dan menjauhkan yang membawa kepada keraguan.
§ Da'i adalah imam dan pemimpin.
3. Pesan Dakwah
§ Sistematis dan objektif.
§ Bahasanya ringan sesuai dengan situasi dan kondisi.
§ Tidak harus panjang lebar.
§ Pesan dakwah sesuai dengan Alqur'an dan Hadits.
§ Meyakinkan tidak meragukan.
§ Isinya menggambarkan tema pesan secara menyeluruh.
4. Media Dakwah
§ Radio
§ Mimbar
§ Televisi
§ Dan Publikasi lainnya
§ Film Teater
§ Majalah
§ Reklame
§ Surat Kabar
5. Mad'u
§ Komponen yang paling banyak meminta perhatian.
§ Sifatnya, heterogen dan kompleks.
§ Selektif dan kritis memperhatikan suatu pesan dakwah, khususnya jika berkaitan dengan kepentingannya

6. Efek Dakwah
§ Efek kognitif (cognitive effect), berhubungan dengan pikiran atau penalaran, sehingga khalayak yang semula tidak tahu, yang tadinya tidak memahami, yang tadinya bingung menjadi merasa jelas. Contohnya; berita, tajuk rencana, artikel dan sebagainya.
§ Efek afektif, berkaitan dengan perasaan. Misalnya, perasaan marah, kecewa, kesal, gembira, benci dan masih banyak lagi.
§ Efek konatif (efek behavioral), bersangkutan deengan niat, tekad, upaya, usaha yang cenderung menjadi suatu kegiatan atau tindakan. Efek konatif timbul setelah muncul efek kognitif dan afektif. Misalnya, seorang suami yang bertekad berkeluaga dengan dua anak saja merupakan efek konatif setelah ia menyaksikan fragmen acara televisi, betapa bahagianya beranak dua dan sebaliknya betapa repotnya beranak banyak.



Daftar Pustaka
v Hafidz, Abdullah Cholis, dkk. Dakwah Transformatif. Jakarta: PP LAKPESDAM NU. 2006.
v Effendy, Onong Uchjana. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikas. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti 2003.
v Syihata, Abdullah. Dakwah Islamiyah. Jakarta: Depag. 1986.

penulis : asep faiz muiz
0

Senin, 16 Maret 2009

pengertian Zakat, Infaq dan Shodaqah

Zakat merupakan salah satu rukun islam ke tiga yang diwajibkan kepada setiap muslim. Zakat infaq dan shadaqah merupakan salah satu topic selalu menarik untuk dikaji dan di diskusikan. Karena zakat infaq dan shadaqah dalam peranannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan.

Zakat adalah salah satu rukun islam dan merupakan kewajiban umat islam dalam rangka pelaksanaan dua kalimat syahadat. Selain perkataan zakat, Al-Qur'an juga memperkenalkan istilah shadaqah untuk perbuatan-perbuatan yang berkenaan dengan harta kekayaan yang dipunyai seseorang.

Didalam Al-Qur'an istilah shadaqah dipakai, baik untuk zakat maupun untuk sedekah biasa, namun, kalo dipandang dari segi hukum seperti telah disinggung diatas, keduanya berbeda. Perbedaan itu sebagai berikut.
1. Zakat mempunyai fungsi yang jelas untuk menyucikan atau membersihkan harta dan
jiwa pemberinya.
2. Sedekah bukan merupakan suatu kewajiban. Sikapnya sukarela dan tidak terikat pada
syarat-syarat tertentu dalam pengeluarannya baik mengenai jumlah, waktu dan
kadarnya.

1. PENGERTIAN ZAKAT

Arti zakat dalam syaria'at islam : sebagai harta yang wajib diberikan kepada orang-orang yang tertentu,dengan syarat-syarat yang tertentu pula.Secara teknis, zakat berarti menyucikan harta milik seseorang dengan cara pendistribusian-oleh kaum kaya-sebagiannya kepada kaum miskin-sebagai hak mereka,denagan membayaran zakat, maka seseorang memperoleh penyucian hati dan dirinya serta melakukan tindakan yang benar dan memproleh rahmat selain hartanya selaen hartanya akan bertambah.
Dalam al-qur'an diperintahkan sebagai berikut: " Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukunlah beserta orang-orang yang ruku ( al-baqorah 43).
Dari segi istilah fiqih, zakat berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah yang diserahkan kepada orang-orang yang berhak.Menurut mazhab Imam Syafi'i zakat adalah sebuah ungkapan keluarnya harta atau tubuh sesuai dengan secara khusus. Sedangkian menurut mazhab Imam Hambali, zakat ialah hakl yang wajib dikeluarkan dari harta yang khusus untuk kelompok yang khusus pula, yaitu kelompok yang disyaratkan dalam Al-Qur'an.
Zakat suatu' ibadah yang penting pula. Kerap kali dalam Al-Qur'an menerangkan zakat beriringan dengan menerangkan sembahyang. Tuhan menyebutkan zakat beriringan dengan urusan shalat. Ini menunjukkan bahwa antara zakat dengan shalat mempunyai perhubungan yang erat sekali dalam hal keutamaannya. Sembahyang dipandang seutama-utama 'ibadah badaniah dan zakat dipandang seutama-utama 'ibadah Maaliyah. Zakat itu wajib untuk semua ummat islam, sama dengan wajib sholat. Allah Swt telah mewajibkan zakat atas hamba-hambanya.
Barang siapa yang menginkari kewajiban zakat, maka ia menjadi kafir. Orang yang mengakui kefardu'annya tapi tidak mau memberi, didesak dan diambil secara paksa. Tetapi jika mereka berjumlah banyak, maka mereka diperangi, sebagai yang telah dilakukan oleh abu baker siddiq.

BEBERAPA HUKUM ZAKAT
a. zakat itu diwajibkan atas muslim yang merdeka, tidak disyaratkan sampai umur dan
berakal.
b. Zakat itu wajib pada permintaan sebagaiman wajib pada unta, sapi, kambing,dan
pada tiap-tiap tumbuh-tumbuhan dan zakat itu ditunaikan pada tiap-tiap pada tahun
sekali.
c. Islam telah memperhatikan soal zakat ini, waktunya kadarnya, nisabnya, orang yang
wajib atasnya dan orang-orang yang berhak menerimanya.

2. Shadaqoh
Pengertian shadaqoh atau sedakah secara bahasa berasal dari kata "shadaqa" yang artinya "benar" tersurat dari kata ini bahwa yang bersedekah adalah orang yang benar imannya.
Pengertian shadaqoh sama dengan pengertian infaq sama juga hukum dan ketentuannya, perbedaannya adalah infaq hanya berkaitkan dengan meteri sedangan shadaqoh memiliki arti luas menyangkut juga hal yang bersifat non mareril. Hadist riwayat imam muslim Abu Zar, Rasulullah menyatakan bahwa tidak mampu bersedekah dengan harta, membaca tasbih, tahmid, tahlit, berhubungan suami istri atau melakukan kegiatan amar ma'aruf nahi mungkar adalah sedekah. Dalam hadist lain dikatakan senyum adalah shadoqoh
Shadaqah atau sedekah adalah pemberian sukarela yang dilakukan olehg seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin, setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan baik jenis, jumlah maupun waktunya. Lembaga sedekah sangat digalakkan oleh ajaran islam untuk menanamkan jiwa sosial dan mengurangi penderitaan orang lain. Sedangkan tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja, tetapi juga berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain. Termasuk dalam katagori shadaqah.
Adapun secara termenologi syariat shadaqah adalah pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kebada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak di tentukan baik jenis, jumlah maupun waktunya, sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain termasuk kategori sedekah. Shadaqoh mempunyai cakupan yang sangat luas dan digunakan al-qur'an untuk mencakup segala jenis sumbangan.
Sedekah berarti memberi derma, termasuk memberikan derma untuk mematuhi hukum dimana kata zakat digunakan didalam al-qur'an dan sunah. Zakat telah disebut pula sedekah karena zakat merupakan sejenis derma yang diwajibkan sedangkan sedekah adalah sukarela, zakat dikumpulkan oleh pemerintah sebagai suatu pengutan wajib, sedegkan sedekah lainnya dibayarkan secara sukarela. Jumlah dan nisab zakat di tentukan, sedangkan jumlah sedekah yang lainya sepenuhnya tergantung keinginan yang menyumbang.
Pengeluaran infak tidak ditentukan jumlah dan waktunya. Dapat disimpulkan bahwasanya infak adalah pengeluaran secara sukarela setiap kali seorang muslim menerima rizki dari allah swt sejumlah yang dikehendaki oleh si penerima rizki tersebut.
Shadaqah dapat bermakna infaq, zakat dan kebaikan non materi. Dalam hadist Rasulullah memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda: "Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap amar ma'ruf adalah shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya kepada istri shadaqah". Dan shadaqah adalah ungkapan kejujuran iman seseorang.
Selain itu ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqih, menyatakan bahwa shadaqah wajib dinyatakan zakat, sedangkan shadaqah sunah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunah dinamakan shadaqah.

3. Infaq
Infaq adalah pengeluaran sukalrela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Menurut bahasa infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta untuk kepentingan sesuatu. Sedangangkan menurut islilah syari'at, infaq adalah mengeluarkan sebagian harta yang diperintahkan dalam islam. Infaq berbeda dengan zakat, iinfaq tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang ditentukan secara hukum. Infaq tidak harus diberikan kepada mustahik tertentu, melainkan kepada siapapun misalnya orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orong-orang yang sedang dalam perjalanan. Dalil naqli yang mendasadri infaq sebagaimana firman allah dalam al-qur'an (al-imran:4 )
Adapun urgensi infaq bagi seorang muslim antara lain:
• Infaq merupakan bagian dari keimanan dari seorang muslim
• Orang yang enggan berinfaq adalah orang yang menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
• Di dalam ibadah terkantung hikmah dan mamfaat besar.hikmah dan mamfaat infaq adalah sebagai realisasi iman kepada allah, merupakan sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan ummat islam, menolong dan membantu kaum duafa.

Perbedaan antara zakat da infaq adalah. Zakat hukumnya wajib sedangkan infaq hukumnya sunnah, zakat ditentukan nisabnya sedangkan infaq tidak memiliki batas, zakat ditentukan siapa saja yang berhak menerimanya sedangkan infaq boleh diberikan kepada siapa saja. Infaq ada yang wajib ada juga yang sunah. Infaq yang wajib diantaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infaq sunah diantaranya, infaq kepada para fakir miskin, sesama muslim, infaq bencana alam, infaq kemanusiaan, dan lain-lain. Terkait dengan infaq Rasulullah bersabda dalm hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim ada malaikat yang senantiasa berdoa setiap pagi dan sore: "Ya Allah berilah orang yang berinfaq, gantinya. Dan berkata yang lain: "Ya Allah yang menahan infaq, kehancuran".

KESIMPULAN

Bahwasanya zakat,infaq, dan shodaqoh merupakan kebuktian iman kita kepada allah dan sesama muslim yang membutuhkannya. Dan hikmah dari semua itu adalah :
1. Menghindari kesenjangan sosial antara orang kaya dan kaum dhu'afa
2. Membersihkan dan mengingkis akhlak yang buruk
3. Alat membersih harta dan menjagah dari ketamakan orang jahat
4. ungkapan rasa syukur atas nikmat yang allah berikan
5. untuk pengembangan potensi ummat
6. dukunkan moral kepada prang yang baru masuk islam
7. menolong, membantu,dan membina kaum dhu'afa yang lemah

sumber
1. KH. Imam Zarkasi, Fiqh 2 (Gontor-Ponogoro Tri Murti press. 95) hal. 1
2. Nuruddin Mhd. Ali. Zakat Sebagai Instrumen Dalam Kebijakan Fiskal (Jakarta, PT
Raja Grafindo Persada) hal. 6
3. Hasbi Ash Shiddieqy. Kuliah Ibadah ( Jakarta, PT. Bulan Bintang ), hal. 168
4. yusuf qardhawi, kiat islam mengentaskan kemiskinan, (jakarta : Gema insani press,
1995), cet. 1, h.91
5. Muhamad Daud Ali, System Ekonomi Islam Zakat Dan Wakaf (Jakarta, Ui-Press) hal..
23
6. Naeem siddiqui, muashhi na. Hamwarion-ka-islami, (economic inequalities and their
islamic solution), h.343
7. Muhamad Daud Ali. Ibid,h.23
6

pengertian, sifat & ciri dari wirausaha

Laporan bank dunia akhir-akhir ini menyakan bahwa tingkat pendapatan kotor nasional per kepala(GNP per capital) penduduk indonesia adalah dibawah US $ 600'-. Dalam arti mencerminkan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dan hal memang di pengaruhi berbagai hal antara lain masalah dana pembangunan yang tinggi, belum lagi faktor sosial budaya bangsa indonesia yang belum begitu siap menyongsong tuntutan pembangunan. Salah satu upaya yang kini di tempu adalah menciptakan peluang dan mendorong tumbuhnya semangat wirausaha pada masyarakat indonesia. Sebab para wirausah inilah yang mampu menciptakan lapanga kerja baru agar menyerap tenaga kerja baru yang lebih banyak, sehingga pada gilirannya terciptalah pemerataan pendapatan.


BERJIWA WIRAUSAHA
Para wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang di butuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.Para wirausaha adalah individu-individu yang berorientasi kepada tindakan, dan bermotivasi tinggi yang mengambil resiko dalam mengejar tujuannya.

Ciri-ciri dan sifat dari wirausaha :
1. Percaya diri: keyakinan, ketidak tergantungan, individualitas, optimisme.
2. Berorientasikan tugas dan hasil : kebutuhan akan prestasi berorientasi laba,
ketekunan dan ketabahan, tekad kerja keras, mempunyai dorongan kuat, dan
inisiatif.
3. Pengambil resiko : kemampuan mengambil resiko, suka pada tantangan.
4. Kepemimpinan : bertingkah laku sebagai pemimpin dapat bergaul dengan orang lain
menanggapi saran2 dan kritik.
5. Keorsinilan : inovatif dan kreatif fleksible, punya banyak sumber rerba bisa.
6. Berorientasi ke masa depan.

A. Falsafah Wirausaha
Keberhasilan sebagai wirausaha tergantung kepada kesediaan anda untuk bertanggung jawab atas pekerjaan anda sendiri. Kejarlah tujuan-tujuan yang berhubungan dengan kemampuan-kemampuan dan keterampilan anda. Jika anda secara jujur dan agresif mengejar tujuan-tujuan ini, anda akan dapat mencapai hasil-hasil yang positif.

B. Wirausah Sebagai Pribadi
Setiap orang adalah individu yang unik, semua orang mempunyai pengalaman masa lampu yang berbeda, hidup dalam situasi kehidupan yang berlainan, mempunyai ikatan dan tanggung jawab yang berlainan, dan mempunyai tujuan hidup yang berlainan.
Anda harus bersedia dari pengalaman dan berubah dari waktu kewaktu. Anda haruslah selalu sadar akan cara-cara baru,untuk meningkatkan produktifitas anda sendiri. Salah satu kunci utama bagi keberhasilan anda adalah keterlibatan anda dalam pertumbuhan pribadi secara terus menerus.

C.Menjadi Wirausaha Ditempat Kerja Anda
Berwirausaha adalah suatu gaya hidup dan prinsip-prinsip tertentu akan mempengaruhi karir anda. Bersifat lah fleksibel dan imaginatif, mampu merencanakan, mengambil resiko, mengambil keputusan-keputusan dan mengambil tindakan untuk mencapai tujuan. Anda haruslah bersedia berkerja dalam keadaan konflik, perubahan dan keragu-raguan. Anda harus menyusun prioritas dalam sasaran karir, dan hasil-hasil yang di inginkan harus berkaitan dengan tujuan-tujuan yang dapat diukur dan berarti.
Sebuah ciri wirausaha yang penting adalah bahwa anda menawarkan sesuatu yang berguna bagi orang lain. Semakin besar kebutuhan orang akan produk atau jasa anda, semakin besar imbalan anda. Jika anda bekerja untuk meningkatkan tingkat hidup orang lain dan memperbaiki kehidupan mereka anda akan melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Inilah maana menjadi seorang wirausaha.

D. Sikap Terhadap Karir
Para wirausah memimiliki kemampuan-kemampuan tertentu yang dapat di terapkan pada sejumlah karir yang luas.
Faktor-faktor dalam mengembangkan sikap-sikap kewirausahaan dalam karir anda adalah :
1. Pililah sebuah kari yang akan memberikan anda kemungkinan untuk mewujudkan diri
anda secara kreatif dan juga memungkinkan pertumbuhan pribadi dan profesi.
2. Jika anda memulai kari, tindakan-tindakan anda hendaknya mencontoh orang-orang
yang berhasil dalam bidang pekerjaan yang sama
3. Selalulah berusaha meningkatkan diri.
4. Karena semuanya selalu berubah, maka andapun haruslah berubah.
5. Anda harus berosientasikan tindakan.
6. Buatlah beberapa hal yang menjadi rutin agar anda mempunyai banyak waktu untuk
berwirausaha.
7. Jika anda terlibat secara pribadi, maka terimalah tanggung jawab untuk
mensukseskan sesuatu kegiatan
8. Anda harus mampu menggabungkan sifat-sifat pribadi dari pada individu yang bekerja
untuk anda dalam upaya mencapai hasil-hasil maksimum.
9. Mengambil keputusan merupakan ciri utama dari wira usaha yang berhasi.
10.Hiduplah pada masa sekarang dan janganlah memboroskan waktu dengan menyesali
kegagalan di masa lampau

E. Sifat Mental
Para wirausaha memiliki pandangan hidup yang sehat. Mereka merupakan individu-individu yang matang yang telah mengembangkan suatu cara menilai pengalaman-pengalaman secara sehat.
Sikap mental yang tepat terhadap pekerjaan sangatlah penting parawirausaha yang berhasil menikmati pekerjaan mereka dan berdedikasi total terhadap apa yang mereka lakukan. Sikap mental positif mereka mengubah pekerjaan mereka menjadi pekerjaan yang menggairahkan, menarik dan memberi kepuasan.

F. Pentingnya Sikap Positif
Sikap mental positif memudahkan anda unuk memfokus pada kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian atas hasil-hasil yang ingin anda capai.
Faktor-faktor yang berguna bagi wirausaha dalam mengembangkan sikap mental yang positif :
1. Pusatkan perhatian anda
2. Pilihlah sasaran positif dalam pekerjaan anda.
3. Bergaulah dengan orang-orang yang berfikir dan bertindak secara wirausaha
4. Percaya diri anda dan bakat -bakat anda
5. Lingkungan anda akan mempengaruhi prestasi anda
6. Hilangkan beban dengan mengambil tindakan

G. Kebiasaan dan Sikap
Jika anda mengerti bahwa andalah yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan anda, seharusnya anda bersedia meninjau kembali kebiasaan-kebiasaan dalam hubungannya dengan tujuan-tujuan masa depan.
Wirausaha sejati adalah orang yang selalu berubah dan berkembang. Mempunyai sikap-sikap yang positif dan citra diri yang sehat penting bagi semua wirausaha
1

Sabtu, 14 Februari 2009

MACAM-MACAM MAJELIS TAKLIM

Majelis Taklim dapat dibedakan dari segi lingkungan, kelompok sosial, dasar pengikat peserta, metode penyajian, dan tipe kepengurusannya.

a. ditinjau dari lingkungan jama’ahnya terdapat macam-macam tingkat, diantaranya :
1. majelis taklim pinggiran. Pinggiran disina bukan brarti pinggiran kota, akan
tetapi menunjukan pemukiman lain yang umumnya di diami oleh masyarakat ekonomi
lemah sebagian besar menunjukan unsur Jakarta asli.
2. majelis taklim gedongan. Terdapat di daerah elite lama dan baru dimana penduduknya
dianggap kaya dan terpelajar.
3. majelis taklim kantoran. Diselenggarakan oleh karyawan suatu kantor atau
perusahaan yang mempunyai ikatan yang sangat erat dengan kebijaksanaan kantornya.
4. majelis taklim usroh, jama’ahnya remaja dengan aliran politik atau agama tertentu.
b. ditinjau dari kelompok social jama’ahnya terdapat beberapa jenis majelis taklim
sebagai barikut :
1. majlis taklim kaum bapak.
2. majlis taklim kaum ibu.
3. majlis taklim remaja.
4. majlis taklim campuran.
c. ditinjau dari dasar jama’ahnya, majelis taklim dapat dibadakan menjadi beberapa
bagian, yaitu :
1. majelis taklim yang diselenggarakan oleh masjid atau mushola tertentu, yang
pesertanya dari orang-orang yang berada disekitar masjid atau mushola yang
bersangkutan.
2. masjelis taklim yang diselenggarakan oleh kantor atau instansi tertentu, yang
pesertanya terdiri dari pegawai, karyawan beserta keluarganya.
3. majelis taklim yang diselenggarakan oleh RW atau RT tertentu, yang pesertanya
terdiri dari warga RW atau RT itu.
d. ditinjau dari metode penngjiannya terhadap majelis taklim :
1. majelis taklim yng diselenggarakan dengan metode ceramah, metode ini dilaksanakan
dengan dua cara, yaitu :
I. ceramah umum, pengajar bertindak aktif dengan memberikan pelajaran, sedangkan
paserta pasif yaitu tinggal mendengarkan atau menerima materi yang disampaikan
atau diceramahkan atau yang biasa kita sebut dengan jiping (pengajian kuping).
II.Ceramah terbatas, biasanyaterdapat kesempatan untuk tanya-jawab. Jadi pengajar
maupun peserta sama aktifnya.
2. majelis taklim yang diselenggarakan dengan metode halaqah. Biasanyn dalam hal ini
pengajar memberikan pengajarn melalui pegangan kitab tertentu. Peserta
mendengarkan sambil menyimak kitab yang sama atau melihat ppan tulis dimana
pengajar menuliskan apa-apa yang hendak diterangkan.
3. majelis taklim yng diselenggarakan dengan metode muzakarah. Metode ini
dilaksanakan dengan cara menukar pendapat atau diskusi mengenai suatu masalah yng
disepakati untuk dibahas.
4. majelsi taklim yang diselenggarakan dengan metode campuran. Artinya saat majelis
taklim menyelenggarakan kegiatan pendidikan atau pengajian, materi yang
disampaikan tidak dengan satu macm metode saja, melainkan dengan metode secara
bersalang-seling.
e. ditinjau dari tipe kepengurusannya, mjelis taklim dapat dibadkan menjadi :
1. pengurs yang sendirian. Ia pemilik majelis taklim, pengurus dn juga sebagai guru
tetap.
2. pengurus bersifat pribadi, dengan dibantu oleh keluarga atau murid. Ia pemilik,
pengurus juga sebagai guru.
3. pengurus berstruktur organisasi dengan pembagian tugas untuk mas kepengurusan dua
sampai tiga tahun yng dipilih oleh jama’ah.
4. pengurus berstruktur organisasi yang ditentuka oleh ketua dan pemgian tugas. Ketua
lebih dominant karena skaligus merangkap menjadi guru.
5. pengurus berstruktur dan pembagian tugas dengan periode atu tnpa periode
kepengurusan. Yang dibentuk dengan surat keputusan (SK) kantor bersangkutan.
0

Tujuan, Kedudukan, Fungsi Majelis Taklim

Tujuan majelis taklim adalah membina dan mengembangkan hubungan yang santun dan sesuai atau serasi antara manusia dengan Allah, antara manusia dengan manusia lainnya, antara manusia dengan tempat tinggal sekitarnya atau lingkungan, dalam rangka meningkatkan ketaqwaan mereka kepada Allah SWT.

Tujuan umum suatu majlis taklim adalah membina dan mengembangkan hubungan yang santun dan serasi antara manusisa dengan Allah, sesama manusia, dan lingkungannya dalam membina masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT. Sedangkan tujuan khusus dari mjlis taklim adalh memasyarakatkan ajaran islam.

Tujuan majlis taklim dilihat dari fungsinya :

1. berfungsi sebagai tempat belajar
2. berfungsi sebagai tempat kontak social
3. berfungsi sebagai mewujudkan minat social

kedudukan majlis taklim adalah sebagai tempat lembaga pendidikan non-formal, dan berfungsi sebagai :

a. membina dan mengmbangkan ajaran islam dalam rangka membentuk masyarakat yang
bertaqwa kepada Allah SWT.
b. Sebagai taman rekreasi rahaniyah, karena penyelenggaraannya yang santai.
c. Ajang berlangsungnya silaturahmi missal yang dapat menghidup-suburkan dakwah dan
ukhuwah islamiyah.
d. Sebagai sarana dialog yang berkesinambungan antara para ulama dengan umat.
e. Media penyampaian gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat khususnya dan
bangsa umumnya.

Fungsi majelis taklim adalah :

1. meluruskan aqidah
2. memotivasi umat untuk beribadah kepada Allah SWT
3. amar ma’ruf nahi mungkar
4. menolak kebudayaan negative yang dapat merusak
4

Pengertian Manajemen Majelis Taklim

Dari pengertian sebelum tentang majelis taklim kita sudah membahasnya tinggal pembahasan manajemennya saja. Sebenarnya apa sih pengrtian manajemen majlistaklim itu?. Manajemen berasal dari kta manage, to manage yang artiny pengaturan, mengurus dan mengelola atau ketatalaksanaan, tata pimpinan dan pengelolaan.

Singkatnya manajemen adalah suatu proses yang diterapkan oleh individu atau kelompok dalam upaya-upaya koordinasi untuk mencapai suatu tujuan.

Sedangkan secara terminology menurut T. Hani Handoko, manajemen adalah proses pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, usaha-usaha anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber organisasi lainnya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Sedngakan menurut George R. Terry, manajemen adalah suatu proses khas terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang dilaksanakan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya.

Dengan demikian manajemen majlis taklim adalah suatu proses mengatur / merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengawasi terhadap suatu lembaga pendidikan non formal islam untuk menjalankan kurikulum yang diselenggarakan secara berkala dan teratur agar dapat membina jamaah.
0

Selasa, 10 Februari 2009

Pengertian Majelis Taklim & Dasar Hukum Majelis Taklim

Pengertian Majelis Taklim

Menurut akar katanya, istilah majelis taklim terssusun dari gabungan dua kata : majlis yang berarti (tempat) dan taklim yang berarti (pengajaran) yang berarti tempat pengajaran atau pengajian bagi orang-orang yang ingin mendalami ajaran-ajaran islam sebagai sarana dakwah dan pengajaran agama.

Majelis taklim adalah salah satu lembaga pendidikan diniyah non formal yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta.

Dalam prakteknya, majelis taklim merupakan tempat pangajaran atau pendidikan agama islam yang paling fleksibal dan tidak terikat oleh waktu. Majelis taklim bersifat terbuka terhadap segla usia, lapisan atau strata social, dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau malam . tempat pengajarannya pun bisa dilakukan dirumah, masjid, mushalla, gedung. Aula, halaman, dan sebagainya. Selain tiu majelis taklim memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai lembaga dakwah dan lembaga pendidikan non-formal. Fleksibelitas majelis taklim inilah yang menjadi kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan islam yang paling dekat dengan umat (masyarakat). Majelis taklim juga merupakan wahana interaksi dan komunikasi yang kuat antara masyarakat awam dengan para mualim, dan antara sesama anggot jamaah majelis taklim tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.

Dengan demikian majelis taklim menjadi lembaga pendidikan keagamaan alternative bagi mereka yang tidak memiliki icukup tenaga, waktu, dan kesempatan menimba ilmu agama dijulur pandidikan formal. Inilah yang menjadikan majlis taklim memiliki nilai karkteristik tersendiri dibanding lembaga-lembaga keagamaan lainnya.

Dasar Hukum Majelis Taklim

Majelis taklim merupakan lembaga pendidikan diniyah non-formal yang keberadaannya di akui dan diatur dalam :

1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.
2. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tantang standar nasional pendidikan.
3. Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan
pendidikan keagamaan.
4. Keputusan MA nomor 3 tahun 2006 tentang strutur departement agama tahun 2006.
15

Jumat, 30 Januari 2009

Pengertian Manajemen Masjid

Ilmu manajemen adalah ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai suatu tujuan, apa-apa fungsi yang harus dilakukan dengan menggunkan alat, tenaga orang, ide, dan system secara lebih efisien.

Manajemen berasal dari bahasa Inggris, dari kata manaje yang artinya mengurus, membimbing dan mengawasi. Kata itu sendiri berasal dari bahasa Italy, yakni mannegio yang berarti pelaksanaan atau pengurusan sesuatu, atau lebih tepat lagi “penggunaan” sesuatu. Dalam bahasa Arab manajemen disebut dengan Idarah. Adapun pengertian manajemen adalah usahamencapai tujuan melalui kegiatan orang lain yang dilakukan oleh seorang pemimpin.

Masjid adalah rumah Allah SWT yang digunakan oleh kita sebagai tempat untuk beribadah kepadanya untuk mencapai ridho nya dan bertaqwa kepadanya. Masjid merupakan tempat orang berkumpul dan melakukan shalat secara berjamaah, dengan tujuan meningkatkan solidaritas dan silaturrahmi dikalangan kaum muslimin.dimasjid pula tempat terbaik untuk melangsungkan shalat jum’at.


Masjid merupakan tempat mencetak ummat yang beriman, beribadah, menghubungkan jiwa dengan sangt kholiq. Umat yang beragama shaleh dalam kehidupan masyarakat menjadi ummt ynag berwatak teguh. Memiliki masjid atau memanajemen suatu masjid tidak hanya membaguskan dan melihat dari bangunannya saja, tetapi harus bisa juga berdampak baik bagi ummat.

Dalam buku Idara Masjid terbitan KODI DKI Jakarta disebutkan, idarah masjid adalah ilmu dan usaha yang meliputi segala tindakan dan kegiatan muslim dalam menempatkan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan islam.

Drs. Moh. E. Ayyub dalam bukunya Manajemen Masjid mendefinisikan. Idarah masjid adalah usaha-usaha untuk untuk merealisasikan fungsi-fungsi masjid sebagai mana mestinya.

Dari sisni kita bias merumuskan definisi lain idarah masjid atau manajemen masjid adalah suatu proses atau usaha mencapai kemakmuran masjid yang ideal, dilakukan oleh seorang pemimpin pengurus masjid bersama staf dan jamaahnya melalui berbagai aktivitas yang positif. Dengan demikian ketua pengurus masjid harus melibatkan seluruh kekuatan masjid untuk mewujudkan kemakmuran masjid.

Sebagai mana yang sudah tertera sebelumnya bahwa memakmurkan masjid haruslah sudah tentu harus merealisasikan fungsi fungsi masjid sebagaimana mestinya dibawah ini adalah fungsi-fungsi manajemen masjid, yaitu :

a. Perencanaan
Dalam manajemen masjid perencanan adalah perumusan tentang apa yang akan dicapai dan tindakan apa yang akan dilakukan dalam mencapai tujuan pemakmuran masjid, sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki. Dalam upaya memakmurkan masjid perencanaan memiliki arti yang sangat penting, yaitu :
- Memungkinkan dipilihnya tindakan-tindakan yang tepat sesuai dgn situasi dan kondisi yang dihadapi pada saat upaya pemakmuran masjid dilaksanakan.
- Aktivitas pemakmuran masjid bisa berjalan lebih terarah dan teratur.
- Dapat dipersiapkan terlebih dahulu tenaga-tenaga pelaksana dalam pemakmuran masjid, begitu juga dengan dana dan saran.
- Perencanaan akan memudahkan pimpinan pengurus masjid untuk melaksanakan pengawasan dan penilaian terhadap jalannya aktivitas pemakmuran masjid.





b. Pengorganisasian
Perencanan kegiatan masjid yang matang harus dilaksanakan dengan baik oleh pengurus masjid. Untuk itu, perlu pengorganisasian yang solid bagi pengurusnya. Pengorganisasian masjid adalah penyatuan, penelompokan, dan pengaturan pengurus masjid untuk untuk digerakkan dalm satu kestuan kerja sebagaimana yang telah direncanakan.

Dalam manajemen masjid pengorganisasian memiliki arti yang sangat penting, yaitu :
- Penugasan staf pengurus lebih mudah, karena sudah jelas seksi apa atau siapa yang harus melaksanakan suatu bidang kegiatan
- Memudahkan dipilih tenaga pelaksana tang tepat, karena dalam pengorganisasian bukan hanya menyusun struktur kepengurusan dan menempatkan orangnya, tapi juga menguraikan tugas dan tanggung jawb sehingga bisa dipilih, siapa yng tepat menempati posisi suatu kepengurusan.
- Pengorganisasian juga membuat terpadunya berbagai potensi pengurus dalam suatu kerangka kerja sama pemakmuran masjid.
- Memudahkan bagi pemimpin pengurus masjid untuk mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan suatu kegiatan.

c. Pelaksanaan
Pelaksanaan dalam manajemen masjid merupakan upaya membimbing dan mengarahkan potensi pengurus untuk beraktivitas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Pimpinan hrus memberikan rangsangan atau motivasi kepada pengurus untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu.

d. Pengawasan
Pengawsn atau control baik dari pimpinan kepada staf maupun dari staf kepada pimpinan dan sesama staf kepengurusan masjid. Merupakan sesuatu yang perlu. Terlaksananya fungsi ini akan membuat pengurus tahu dengan adanya kesalahan kekurangan , kelemahan rintangan, tantangan dan kegagalan dalam mencapai tujuan pemakmuran masjid.
2

Jumat, 16 Januari 2009

Manajemen Masjid

STRUKTUR DAN JOB DESCRIPTION
MANAJEMEN MASJID

Struktur Organisasi Masjid

Struktur organisasi masjid adalah susunan unit-unit kerja yang saling berhubungan satu sama lainnya. Masing-masing unit mempunyai fungsi yang berbeda, tetapi dihubungkan dengan garis koordinasi. Adanya koordinasi inilah yang menyebabkan antar unit kerja menjadi satu kesatuan.

Setiap organisasi harus dijalankan secara professional dengan menerapkan ilmu manajemen. Dalam ilmu manajemen dikenal adanya struktur organisasi. Struktur organisasi adalah suatu bagan yang bertujuan membagi tugas dalam berbagai pusat kegiatan atau melaksanakan tugas yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang sudah dirumuskan dalam organisasi. Struktur organisasi akan menggambarkan fungsi masing-masing bagian batas wewenang yang dimilikinya, luas tanggung jawab yang harus dipikulnya, hubungannya dengan bagian lain, atasannya dan bawahannya.

Struktur organisasi masjid dapat disederhanakan atau dikembangakan sesuai dengan program dan tujuan dari sebuah masjid yang mungkin berbeda antara masjid yang satu dengan masjid yang lainnya. Tergantung juga karena mekanisme kerja organisasi masjid tersebut.


Job Description
Masjid sebagai pusat kegiatan umay islam membutuhkan sebuah manajemen modern agar benar-benar bisa berfungsi secara optimal. Untuk itu, setiap kegiatan haruslah mengikuti alur manajemen modern yang meliputi :

Perencanaan (planning)
Pengorganisasian (organizing)
Pemilihan orang (staffing)
Pengarahan (directing)
Pengawasan (controlling)
Komunikasi (communication)

Setelah bersepakat mengelola masjid harus menggunakan manajemen modern, maka tugas takmir/pengurus masjidlah yang kemudian berperan besar. Tanpa adanya takmirtentu semua tidak akan berjalan, karena dialah yang akan menjalankan seluruh program itu. Maka menjadi kebutuhan dari takmir masjid untuk membuat struktur organisasi masjid guna mengatur pembagian tugas.

Unsur yang harus ada dalam takmir masjid :
a. Imam masjid (Dewan Syuriah)
b. Manajer
c. Tata Usaha (Sekertaris, Bendahara)
d. Operasional (Pendidikan, Sosial, Usaha)

Jika diperincikan lagi tugas takmir masjid sesuai dengan fungsinya adalah sebagai berikut :

KETUA :
1. Memimpindan mengorganisasikan kegiatan masjid dalam melaksanakan tugasnya.
2. Mewakili organisasi dengan baik kedalam atau keluar.
3. Mengawasi pelaksanaan program kerja.
4. Menandatangani surat-surat penting.
5. Memimpin evaluasi atas pelaksanaan program kerja.
6. Membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari program-program kerja yang telah dilakukan diakhir pengurusan.

WAKIL KETUA
7. Mewakili ketua apabila berhalangan.
8. Membantu ketua dalam menjalankan program kerja.
9. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada ketua.

SEKERTARIS
10. Mewakili ketua dan wakil ketua apabila berhalangan.
11. Bertanggung jawab terhadap segala bentuk administrasi masjid
12. Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas-tugasnya pada ketua.

DEPARTEMEN AGAMA
13. Mengelola keuangan masjid.
14. Merencanakan sumber dana masjid
15. Menerima, menyimpan, dan membukukan keuangan.
16. Mengeluarkan uang sesuai kebutuhan.
17. Menyimpan tanda bukti penerima dan pengeluaran
18. Membuat laporan rutin.

DEPARTEMEN IT
19. Mengelola basis data yang meliputi :
v Daftar pengurus
v Daftar jamaah
v Penceramah
v Majlis taklim
20. Mengelola situs internet
21. Menditribusi surat elektronik (email) yang masuksesuai dengan departemen

DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN DAKWAH
22. Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan dakwah, meliputi :
v Membuat jadwal TPA dan kajian kajian keagamaan
v Membuat jadwal pembicara pada setiap kajian
v Membuat jadwal imam, khatib, muazin dan bilal shalat jumat
v Mengkoordinir kegiatan remaja masjid, ibu-ibu dan anak-anak
v Mengumumkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan dan dakwah
23. Mengkoordinir shalat jumat

DEPARTEMEN PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN
24. Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan masjid yang meliputi :
v Membuat program rehabilitasi dan pembangunan masjid
v Membuat rencana anggaran
v Melaksanakan program pembangunan dan rehabilitasi masjid
25. Mengatur kebersihan, keindahan dan kenyamanan masjid
26. Mendata segala kerusakan sarana dan pra sarana masjid

DEPARTEMEN SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
27. Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan yang bersifat social kemasyarakatan yang meliputi :
v Menyantuni fakir miskin, yatim piatu, janda, dan lain-lain
v Melakukan khitanan masal
v Bakti social terhadap korban bencana alam
28. Melakukan koordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dalam melaksanakan tugasnya


Kesimpulan

Setiap masjid haruslah mempunyai organisasi yang bagus didalamnya. Sehingga masjid tersebut mempunyai peranan dimasyarakat setempat. Didalam organisasi masjid tersebut haruslah dikelola dengan manajemen yang baik dalam manajemen modern. Manajemn inilah yang akan membagi organisasi masjid dalam strutur organisasi.

Dalam membuat strutur organisasi masjid bukanlah hal yang sembarangan. Harus juga memikirkian apa fungsi dari setiap struktur organisai masjid yang telah dibagi dalam departemen-departemen. Sehingga setiap struktur mempunyai tugasnya masing-masing dengan begini organisasi dalam masjid akan termanej dengan baik dan mempunyai peran dalam masyarakat.
2

Manajemen Pelatihan Dakwah

BAGAIMANA MENGELOLA WAKTU

Mengelola waktu adalah masalah klasik yang selalu dihadapi oleh siapapun yang ingin selalu lebih produktif, efektif, sekaligus lebih efisien. Sayangnya kita sering membuang waktu ketika membicarakan waktu. Waktu adalah komoditas yang abstrak. Ia akan terus berlalu dan tidak akan pernah kembali. Komitmen atas paradigma ini menunjukkan kualitas seseorang dalam menjalani kehidupannya. Kesuksesan tidak pernah mengabaikan dimensi waktu. Dengan kata lain waktu menjadi salah satu parameter kesuksesan atau nilai dari sesuatu.

Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dan bekerja untuk kehidupan setelah kematian (Al-Hadits).

Pernahkah Anda merasa sibuk sepanjang hari tetapi kemudian pulang dengan perasaan tidak mengerjakan apa-apa? Itulah sesungguhnya yang dimaksud membuang waktu di mana Anda melakukan sesuatu yang justru tidak ada atau sedikit maknanya dibanding waktu yang terpakai.

Idaratul waqt dikenal sebagai upaya pengelolaan waktu sedemikian rupa sehingga apa yang kita lakukan sekarang memiliki manfaat jangka panjang. Sekarang merupakan investasi kita di masa depan, karena sekarang adalah bagian dari skenario kehidupan masa depan yang kita buat atau kita pilih sendiri.

Belajar Tentang Mengelola Waktu
Anda dapat menjadi lebih efektif dalam mengelola waktu anda apabila anda menggunakan saran-saran berikut :

Tentukanlah tujuan anda. Manakah tujuan spesifik yang telah anda patok pada diri anda ? apabila anda bekerja disebuah organisasi yang menggunakan bentuk MBO (manajemen menurut tujuan) atau suatu metode lain penetapan-tujuan, tujuan itu barangkali sudah ada.
Prioritaskan tujuan anda. Tidak semua tujuan yang anda miliki itu sama pentingnya. Berilah batasan yang ada pada waktu anda, seharusnya anda memberi prioritas tertinggi pada tujuan-tujuan paling penting.
Daftarlah kegiatan-kegiatan yang harus diselesaikan untuk mencapai tujuan anda. Merencanakan itu sesungguhnya merupakan kuncinya disini. Anda harus menentukan tindakan spesifik yang anda perlukan untuk mencapai tujuan anda.
Prioritaskan daftar apa yang perlu anda kerjakan itu. Langkah ini menyangkut menerapkan serangkai prioritas kedua. Disini anda perlu menekankan baik baik kepentingan maupun urgensinya. Apabila kegiatan itu tidak penting, anda perlu mempertimbangkan untuk mendelegasikannya kepada orang lain. Apabila tidak mendesak, lazimnya tindakan itu dapat menunggu. Menyelesaikan langkah ini akan membantu anda menemukan kegiatan yang harus anda kerjakan, kegiatan yang sebaiknya anda kerjakan, kegiatan yang akan anda lakukan apabila anda mampu, dan legiatan yang dapat dikerjakan oleh orang lain untuk anda.
Jadwallah hari anda. Setelah memprioritaskan kegiatan anda. Susunlah sebuah rencana harian. Setiap pagi (atau malam sebelumnya) tentukanlah apa yang anda inginkan selesaikan selama hari itu.

Faudha al Waqt
Time Wasters adalah tindakan atas waktu tanpa menghasilkan manfaat jangka panjang. Dengan kata lain bila kita bertindak tanpa memikirkan manfaat jangka panjang maka sesungguhnya waktu kita terbuang. The person who kills time hasn’t learned the value of life” ( orang yang membuang waktu belum mempelajari nilai kehidupan).

Saat dilanda Time Wasters, kita berada di dalam dua kemungkinan; pertama, waktu kita hilang tak termanfaatkan akibat ketidaksadaran kita (atau akibat pengaruh orang lain faktor eksternal. Kedua , kita membuang waktu yang tidak sepadan dengan manfaat yang dihasilkan, dalam kondisi ini kita relatif menyadari tindakan kita (faktor internal).


Berikut ini kita akan coba mengkaji beberapa aktifitas yang sering menjebak sehingga kita terperangkap dalam sangkar faudha al waqt, antara lain sebagai berikut :

Suka Menunda
Kebiasaan menunda memang tidak mudah ditinggalkan. Ia bak monster pelahap waktu dalam diri sendiri. Belajar dan latihan sejak sekarang adalah solusinya. Bila tidak, kita akan selalu berada pada kondisi kritis, melakukan pekerjaan terburu-buru karena desakan waktu, kehilangan fokus dan prioritas, bahkan sangat mungkin Anda mengalami distress
.
Menunggu
Ketika menunggu, seakan kita tidak melakukan apapun, bahkan beranggapan tidak banyak yang bisa dilakukan saat itu. Ini disebabkan beberapa keterbatasan.

a. tidak terbiasa melakukan pekerjaaan yang membutuhkan konsentrasi. Jika menunggu tentunya perlu sesekali menengok atau mencari yang kita tunggu. Jika terlalu asyik dengan pekerjaan sampingan bisa-bisa tujuan utama yakni menunggu terlupakan.
b. fasilitas dan tempat menunggu. Artinya kita hanya mungkin melakukan kegiatan sebatas fasilitas dan tempat dimana kita berada saat menunggu. Jadi, kita perlu memastikan agar apapun yang dikerjakan tetap memungkinkan kita untuk mencapai tujuan utamanya.

Dengan segala keterbatasan ini adakah yang bisa dilakukan? Jawabannya tentu ada. Paling tidak bisa berpikir, berdzikir, membaca, membuat rencana, mengembangkan ide, atau melakukan refleksi diri. Mengapa berpikir? Semua pekerjaan memerlukan pemikiran, dan semakin sering memikirkan apa yang akan dikerjakan, semakin matanglah rencana itu. Pekerjaan menganalisa, membuat rencana akan semakin mempertajam kemampuan nalar.

Jadi berpikir secara mendalam memang sesuatu yang perlu untuk dilakukan setiap saat dimana saja. Apalagi bila kita dapat menuangkan hasil pemikiran kita itu dalam format catatan, maka hal ini sudah merupakan pemanfaatan waktu yang sangat positif. Inilah mini time management dimana waktu-waktu singkat termanfaatkan secara optimal. Tanpa disadari Anda telah melakukan (pooling) atau penggabungan beberapa kegiatan tanpa membuang waktu dan terganggunya pekerjaan lain.

Bekerja Tanpa Agenda
Ibarat membangun rumah tanpa blue print, tanpa anggaran, tanpa limit waktu, maka hasilnya cenderung amburadul. Seandainya jadi pun sulit untuk dinilai dimana letak pemborosannya. Buatlah agenda kerja harian, mingguan, bulanan. Ingat, bila Anda gagal membuat rencana, hakikatnya Anda justru membuat rencana untuk menuai kekacauan dan kegagalan, dan bersiaplah untuk menyesal. Ibnu Atho’illah berkata, “Siapa yang awal perjalanannya berkilau, berkilau pula kesudahannya.”



Kesulitan Mengevaluasi Keberhasilan Dakwah

Secara etimologi evaluasi adalah penaksiran, perkiraan keadaan dan penentuan nilai. Sedangkan berdasar pengertiannya evaluasi adalah mengkritisi suatu program dengan melihat kekurangan, kelebihan, pada konteks, input, proses, dan produk pada sebuah program.

Indikator adalah gejala-gejala perubahan sesudah atau sebelum kegiatan dakwah dilakukan.dalam menyusun indicator diperlukannya pemahaman yang baik tentang program atau kegiatan, tujuan sumber daya yang tersedia, ruang lingkup kegiatan dan saling hubungan yang terdapat diantara berbagai kegiatan tersebut yang dilaksanakan.

Indikator masukan (input)
Indicator masukan yang disusun harus mengidentifikasi sumber daya yang tersedia untuk menghasilkan keluaran. Indicator input mengukur sumber-sumber daya seperti : ketersediaan dana ketersediaan SDM/ petugas, ketersediaan informasi ketersediaan jamaah, ketersediaan bantuan/modal usaha, ketersediaan teknis dan ketersediaan waktu.
Indicator ini relative mudah diukur dan telah digunakan secara luas, namun bekum dapat menunjukan kualitas kinerja program/kegiatan, misalnya jumlah penceramah belum menunjukan kualitas da’I secara professional.

Indicator keluaran (output)
indicator output digunakan untuk mengukur pengeluaran yang dihasilkan oleh suatu program/kegiatan. Dengan membandingkan pengeluaran sasaran program kegiatan, dapat diketahui apakah kemajuan pelaksanan dan pencapai program/kegiatan tersebut sesuai dengan rencana. Indicator output hanya dapat menjadi landasan untuk menilai kemajuan suatu program/kegiatan apabila indicator ini dikaikan dengan sasaran-sasaran program/kegiatan yang didefinisikan secara jelas dan terukur. Penghitungan output sering kali tidak menunjukan kualitas.



Indicator hasil / manfaat (outcomes)
Indicator ini menggambarkan hasil nyata atau manfaat yang diperoleh suatu program / kegiatan. Namun informasi yang diperlukan untuk mengukur outcomes sering kali tidak lengkap dan tidak mudah diperoleh. Oleh karena itu setiap pengelola program atau kegiatan perlu megetahui berbagai metode dan yeknik untuk mengukr keberhasilanya program atau kegiatan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai untuk mengetahui menfaat yang dihasilkan program atau kegiatan perlu disusun indicator manfaat yang mencerminkan berfungsiny keluaran program kegiatan tersebut.

Indicator dampak (impacts)
Indicator ini menggambarkan pencapaian tujuan dalam jangka panjang seperi yang dirumuskan dalam tujuan (goals), baik dampak positif maupun negative. Indicator ini dapat diketahui, jika pengukuran dilakukan secara terus menerus dalam jangka waktu yang cukup lama.

Keberhasilan suatu kegiatan dakwah bias dimungkin oleh berbagai sebab dan hal, sebagai berikut :

kemungkinan pertama karena pesan dakwah yang disampikan oleh dai memang relevandengan situasi dan kebutuhan masyarakat, yang merupakan satu keniscayaan yabg tidak mungkin ditolak, sehingga mereka menerima pesan dakwah itu dengan antusias.

kemungkinan kedua karena factor pesona dai, yakni dai tersebut memiliki daya tarik personal yang menyebabkan masyarakat mudah menerima pesan dakwahnya meski kualitas dakwah yang disampaikan sederhana


kemungkinana ketiga karena kondisi psikologi masyarakat mudah disentuh dan dalam kondisi yang haus akan disirami rohani,. Dan mereka terlanjur memiliki persepsi positif terhadap dai, sehingga pesan dakwah yang sebenarnya kurang jelas ditafsirkan sendiri oleh masyarakat dengan penafsiran yang jelas.
kemungkinana keempat yaitu karena dakwah disampaikan dikemas dengan menarik sehingga masyarakat yang semula acuh tak acuh terhadap agama, setelah melihat paket dakwah yang diberi kemasan lain misalnya lewat kesenian stimulasi. Maka dakwah yang dilaksanakan pun berhasil dan dapat diterima olrh masyarakat secara positif.

Tidaklah benar kalau keberhasilan dakwah hanya diukur dari banyaknya jama’ah yang hadir pada suatu upacara keagamaan, karena banyaknya jama’ah yang hadir hanyalah salah satu dari indicator saja. Keberhasilan dakwah dapat diukur dari munculnya kesadaran keberagamaan pada masyarakat akibat adanya dakwah, baik kesadaran yang berupa tingkah laku, sikap ataupun keyakinan.

Prosedur Evaluasi Kegiatan Dakwah

A. Pengertian Evaluasi Dakwah

Evaluasi adalah sesuatu usaha untuk mengukur dan memberi nilai secara obyektif pencapaian hasil-hasil yang telah di rencanakan sebelumnya. Dan word health organization merumuskan evaluasi sebagai suatau proses dari pengumpulan dan analisis informasi mengenai efektifitas dan dampak suatu program dalam tahap tertentu sebagai bagian atau keseluruhan dan juga mengkaji pencapaian program.

Sedangkan evaluasi dakwah adalah suatu proses pengumpulan data menganalisis informasi tentang efektifitas dan dampak dari suatu tahap atau keseluruhan program. Ada juga yang mengemukakan bahwa evaluasi dakwah adalah meningkatkan pengertian manajerial dakwah dalan sebuah program formal yang medorong para menejer atau pemimpin dakwah untuk mengamati perilaku anggotanya, lewat pengamatan yang lebih mendalam yang tidak dapat dihasilkan melalui saling pengertian diantara kedua belah pihak.

B. Prosedur Evaluasi Kegiatan Dakwah

1. Menetapkan standar atau tolak ukur

langkah pertama dalam proses evaluasi dakwah adalah menetapkan standar atau alat pengukur, dengan alat pengukur itu barulah dapat dikatakan apakah tugas dakwah yang telah ditentukan dapat berjalan dengan baik, atau dapat berjalan tetapi kurang berhasil,atau sama sekali mengalami kegagalan total, dan sebagainya.

2. Rencana evaluasi

setalah menentukan standar atau alat ukur langkah selanjutnya yang harus diambil dalam proses evaluasi adalah menentukan rencana evaluasi yang akan dijal;ankan tersebut. Dalam melakukan evaluasi biasanya dikaitkan dengan model-model evaluasi yang akan di gunakan. Dan didalam makalah ini kami mengambil tiga model evaluasi menurut arikunto yang meliputi :

a. Evaluasi input

Evaluasi ini dilakukan pada berbagai unsure yang masuk dalam pelaksanaan suatu program. Setidaknya ada tiga variabel utama yang terkait dengan evaluasi input ini yaitu :

  1. Ø Peserta program meliputi mad’u
  2. Ø Tim or staff, meliputi da’I dan amanjerial
  3. Ø Program, meliputi : lama(waktu) pelaksanaan program dan sumber-sunber rujukan yang tersedia.

Terkait dengan input ini ada 4 kriteria yang dapat dikaji :

  • Tujuan program/ tujuan dakwah
  • Penilaian terhadap kebutuhan komunitas
  • Standar dari suatu praktek yang terbaik
  • Biaya untuk pelaksanaan program

b. Evaluasi proses

evaluasi ini dilakukan untuk menilai bagaimana proses kegiatan yang telah dilakukan telah sesuai dengan rencana yang telah dirumuskan, evaluasi ini memfokuskan pada aktifitas program yang melibatkan interaksi langsung antara mad’u dengan da’i. tipe ini diawali dengan analisis terhadap system pemberian bantuan atau kegiatan program. Yang menjad kata kunci dalam evaluasi proses ini adalah apa yang dilakukan dan seberapa baik itu dilakukan ?

c. Evaluasi Akhir

Evaluasi ini dilakukan untuk menilai seberapa jauh tujun tujuan yang sudah direncanakan telah tercapai. Dengan demikian evaluasi ini diarahkan pada keseluruhan dampak dari suatu program terhadap penerimaan ( masyarakat peserta program/ mad’u).

3. Mengumpulkan Data

dan setelah menentukan evaluasi apa yang akan kita gunakan, tahapan selanjutnya ialah mengumpulkan data. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan cara :

  • wawancara
  • angket
  • studi dokumentasi
  • pengamatan

4. Menganalisis Data

Tahapan selanjutnya adalah menganalisis data yang dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu :

a. Pendekatan kualitatif

Kualitas : dijelaskan dengan kata-kata atau angka

Metode : observasi

Instrumen : manusia atau peneliti

Subyek : kelompok

Obyek : ruang lingkup dimensi

b. Pendekatan kuantitatif

Kualitas : banyak atau jumlah dijelaskan dengan angka

Metode : survey

Instrumen : questioner,angket

Subyek : kelompok

Obyek : ruang lingkup dimensi

5. Menyajikan hasil analisis

Setelah semua ini rapi barulah kita menyajikan hasil analisis, cara menyajikan analisis ada dua melalui laporan, yaitu :

1. laporan secara lisan

2. laporan secara tertulis


0