Selasa, 07 Juli 2009

PELAYANAN KESEHATAN HAJI

Aspek berikutnya yang perlu mendapat perhatian adalah pelayanan kesehatan, yakni berupa pemeriksaan, perawatan dan pemeliharaan kesehatan haji agar tetap dalam keadaan sehat selama manjalankan haji dan sekembalinya ke tanah air. Periksaan dan pembinaan kesehatan jamaah haji telah dimulai sejak dini melalui puskesmas, dinas kesehatan kabupaten /kota daerah. Dengan melibatkan seluruh unsur petugas kesehatan daerah. Dengan mengetahui kondisi kesehatan calon haji sejak dini, maka pembinaan kesehatan dapat diarahkan untuk mengurangi atau menghilangkan penyakit yang dideritanya sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat dilakukan tanpa kendala dikarenakan penyakit.

Sesuai dengan kesepakatan dengan DPR, sejak musim haji 1428 H/2007 M, seluruh biaya operasional kesehatan jamaah haji Indonesia, teknis pelaksanaan dan pembiayaan menjadi tanggungjawab dan masuk dalam DIPA Departemen Kesehatan RI tahun anggaran 2007.


Pada musim haji 1427 H/2006 M, dibangun pos pelayanan kesehatan di 9 sektor dan 75 sub-sektor. Tahun 1428 H/2007 M, jumlah itu meningkat dengan penambahan di 15 sub-sektor di mekkah, 5 sub-sektor di madinah, dan 2 di jedah. Penambahan ini membuka akses yang lebih mudah kepada jamaah untuk mendapatkan pelayanan dan konsultasi kesehatan. Perkembangan positif lainnya adalah penambahan peralatan kesehatan di setiap BPHI Daker, sehingga menjadi pusat pelayanan kesehatan bertarap Rumah Sakit.

Pemeriksaan kesehatan bagi calon haji selama di tanah air dilakukan dalam tiga tahap, yaitu :

Pertama, pemeriksaan di puskesmas sebagai tindakan selektif terhadap calon haji yang memenuhi salah satu persyaratan istitho'ah, yakni sehat lahir dan batin, yang dilakukan setelah pendaftaran haji dimulai dan sebagai syarat untuk dapat mendaftarkan diri;

Kedua, pemeriksaan di Dinas Kesehatan daerah dilakukan secara lebih teliti dengan tenaga periksa dan fasilitas yang lebih baik dan serta merupakan penentuan akhir layak atau tidaknya calon haji berangkat ke Arab Saudi. Dalam tahap ini juga dilakukan tes kehamilan, vaksinasi meningitis meningokokus, pembinaan dan penyuluhan kesehatan, pelayanan rujukan dan pengamatan penyakit;
Ketiga, pemeriksaan di embarkasi dilakukan secara selektif, termasuk kelengkapan dokumen kesehatan haji.

Pembinaan kesehatan calon haji di lakukan secara terus-menerus sejak terdaftar sampai saat keberagkatan, yang meliputi kesehatan umum, gizi Keluarga Berencana dan menstruasi yang dikaitkan dengan ibadah haji' kesamaptaan dan aklimatisasi, sehingga calon haji dapat melakukan seluruh rangkaian perjalanan ibadah haji dengan kesehatan yang optimal.
Penyediaan obat-obatan ini disesuaikan dengan pola dan jenis penyakit, serap-pakai, kondisi risiko tingga, dengan mengutamakan obat-obatan produksi dalam negeri (obat generik).

0

0 komentar: