Selasa, 26 Januari 2010

POTENSI DAN POLA DERMA SERTA PENGGALANGAN DANA DI INDONESIA

Pola derma terhadap harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, dan musafir, merupakan hal yang paling mulia yang di wajibkan oleh agama. Menurut Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-muhalla, mengemukakan apabila dana zakat tidak cukup bagi kebutuhan orang-orang miskin dala suatu Negara maupun daerah, maka menjadi sebuah tanggung jawab warga yang mampu untuk memenuhi kebutuhan terhadap mereka. Salah satu sumber dana social yang potensial di Indonesia adalah “ Dana Umat” atau dana yang berkaitan dengan ajaran agama.

Besarnya potensi dana umat ini karena ajaran agama menjadi motivasi utama masyarakat untuk berderma. Hal ini tercermin dari salah satu hasil survey “ Potensi dan Perilaku Masyarakt Dalam Menyumbang “ yang dilakukan PIRAC (Public Interesh Research and Advocacy Center) tahun 2000 di 11 kota besar di Indonesia.


A. Konteks Kedermawanan Sosial Di Indonesia

Dalam situasi krisis kedermawanan social di Indonesia berkembang subur. Karena, nilai-nilai agama merupakan modal pendorong yang amat kuat untuk menggerakan orang Indonesia melakukan kegiatan menyumbang bagi pihak yang memiliki kekuasaan dan kemampuan ekonomi yang lebih, yaitu para hartawan atau penguasa untuk berbagi kasih kepada mereka yang belum beruntung seperti kelompok miskin dan kaum dhuafa. Potensi dan nilai-nilai kedermawanan social itu harus di bangkitkan untuk dana masyarakat dalam membiayai pembangunan social yang sangat besar di Indonesia. Penduduk Indonesia mayoritas beragama islam, umat muslim tidak hanya mewajibkan penganutnya membayar zakat ( sedekah wajib atas harta yang dikumpilkan dalam jumlah tertentu), tetapi sangat menganjurkan juga pengikutnya memberikan sedekah. Menurut para ahli hokum islam, tujuan dari sedekah yang tidak wajib itu adalah untuk mencukupi pembiayaan pembangunan social karena zakat yang sifatnya wajib tadi tidak akan mencukupi untuk pembiayaan ini. Sedekah tidak wajib ini memiliki bermacam-macam jenis, seperti infak, sedekah, wakaf, dan hibah. Mereka yang diprioritaskan untuk menerima zakat maupun sedekah ini adalah sama dengan yang selama ini yang menjadi sasaran pembangunan social, termasuk yang delapan asnaf.

Konsep berderma lewat mekanisme semacam zakat, infak, dan sedekah, ini bukan monopoli ajaran agama islam. Hal ini, bukan semata-mata karena kesadaran nasionalisme tapi juga karena dorongan dari ajaran agama. Potensi lainnya yang juga biasa digunakan untuk menggalangkan dana adalah tradisi atau budaya yang berkaitan dengan budaya Nusantara.

Kedermawanan social merupakan sebuah gerakan dari manusia oleh manusia untuk manusia dan demi kemanusiaan, dimana semuanya itu terkait dalam sebuah arti kepedulian social. Kepedulian itu sendiri memilliki ari bahwa wujud penting dari kemanusiaan ini, dimna ajaran saling tolong menolong sesame muslim atau manusia yang diajarkan didalamnya bukan sebuah sikap salling memangsa atau menghancurkan sesama manusia.

Kedermawanan dan kepedulian adalah nilai-nilai yang sangat asasi dalam hidup manusia karena suatu bentuk peduli kepada manusia, serta dalam bentuk peduli inilah manusia pertama kali diciptakan. Kegiatan kesosialan ataupun aksi social yang bias timbul dari konteks kedermawanan ini seperti dalam bentuk dimensi moral sadar zakat yaitu memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian untuk melaksanakan zakat dan memanfaatkan zakat secara bertanggung jawab untuk kemanusian.

B. Perilaku Menyumbang Dan Potensi Sumbangan Masyarakat

Masyarakat dalam kegiatan social masih banyak dorongan baik itu dorongan berupa penyuluhan maupun berupa bimbingan untuk tumbuhnya kesadaran baru bahwa perilaku menyumbang adalah suatu bukti kesadaraan untuk menuju keselamatan bagi semua masyarakat dimasa yang akan datang. Usaha memotifasi masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran tentang perilaku derma dalam bentuk gerakan zakat untuk kesadaran pada diri manusia dalan waktu singkat.

Bentuk perilaku derma dapat dilakukan dalam kegiatan memberikan pendidikan serta keterampilan masyarakat sebab dari bentuk itulah banyak hal dari kegiatan menyumbang akan memberikan sebuah potensi yang berkelanjutan serta kualitas sumbangan lebih bermanfaat.

Peran sumbangan perorangan dalam kegiatan kedermawanan sosial di Indonesia dapat di duga cukup besar, meskipun tidak trdata dengan baik, dan jauh di bawah Negara lain. Porsi sumbangan perorangan member kontribusi di bawah 15%. Tetapi, bila jumlah populasi sampel yang diteliti diperluas, akan tersebut akan berubah. Banyak studi kasus organisasi sosial di Indonesia mampu menggalang dukungan perorangan dalam porsi sampai di atas 90%. Organisasi-organisasi yang menampung sumbangan-sumbangan perorangan akhir-akhir ini juga makin berkembang akibat krisis yang mrlanda Indonesia sejak 1997.

Motivasi utama sumbangan dana perorangan di Indonesia dapat di duga denab kuat terutama karena ajaran agama, dan disalurkan ke lembaga-lembaga keagamaan. Besarnya dana perorangan ditunjukan dari besarnya dana ZIS yang terkumpul pada tiap tahunnya. Pemerintah mendorong, member izin, dan mengawasi badan-badan pengelola dana sosial umat islam yang dikenal sebagai zakt, infak, dan shodaqoh ( ZIS ) dalam sistem kelembagaan yang dikenal sebagai Badan Amil Zakat (BAZIS), mulai dari tingkat nasional sampai kecamatan. Di luar BAZIS resmi masyarakat tetap boleh berperan serta membentuk amil dengan sebutan lembaga amil zakat, yang harus dikukuhkan, dibina, dan dilindungi oleh pemerintah.

Secara teoritis potensi ZIS akan terus berkembang dari tahun ke tahun bersamaan dengan semakin tingginya pendapatan kaum muslimin. Besarnya minat masyarakat di dalam menyumbang di Indonesia juga diindikasikan dengan tingginya minat masyarakat dan partisipasi mereka dalam penggalangan dana yang di lakukan oleh media masa.

Banyak fakta yang menunjukan peran media cukup unik dan signifikan dalam penggalangan dana lewat media masa. Lebih-lebih media televisi, karena audiovisual dan wataknya yang interaktif. Oleh karna itu alangkah bermanfaatnya bila upaya-upaya penggalangan dana lewat media masa tidak dilakukan Cuma pada saat-saat tertentu saja, karena bencana alam misalnya, melainkan menjadi bagian dari perwujudan tanggung jawab sosial media.

Di Indonesia terdapat beberapa kegiatan pengumpulan dana untuk kemasyarakatan yang mempunyai konsep zakat, infaq, dan shodaqah yang dilaksanakan pemerintah atau pejabat-pejabat pemerintah:

1. Pemberi dana inper desa tertinggal oleh pemerintah Indonesia, pada dasarnya juga mengikuti konsep zakat dalam penyaluran dana untuk masyarakat yang miskin.

2. Pengumpulan dana oleh Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila dari pegawai negeri yang beragama islam, dengan dana tersebut banyak masjid-masjid yang terbangun di Indonesia, yayasan ini di bangun oleh Presiden Soeharto.

3. Penggalangan dana dua persen yang berasal dari keuntungan perusahan-perusahan besar yang ada Indonesia, oleh Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (YDSM), Yayasan ini juga didirikan oleh Presiden Soeharto.

C. Pola dan Strategi Penggalangan Dana

Secara umum ada tiga pola penggalangan dana yang di lakukan oleh organisasi sosial, yaitu:

1. Menggalang Dana dari sumber yang tersedia, baik dari perorang, perusahaan, ataupun pemerintah. Untuk menggalangnya mereka menggunakan beberapa strategi , yaitu: direct mail, media campaign, keanggotaan, special event, endowment, dan sebagainya.

2. Menciptakan Sumber Dana Baru. Upaya ini di lakukan dengan cara membangun unit-unit usaha dan ekonomi yang menghasilkan pendapatan bagi lembaga, ada beberapa bentuk earned income yang di lakukan LSM , yaitu: penjualan jasa, menyewakan sarana atau fasilitas yang dimiliki, menjual produk, biro perjalanan, kredit dan dana bergulir.

3. Mengkapitalisasi Sumber non Finansial. Sterategi yang di terapkan adalah dengan menggalang sumbangn dalam bentuk in kind kerelawaan.

Dari sebagian banyak LSM yang dikaji hampir semuanya menggunakan lebih dari satu strategi dalam melakukan penggalangan dana masyarakat. Sumber penggalangan dananya juga tidak terbatas pada satu sumber atau donor.

Variassi atau keragaman dalam pola dan sumber penggalangan dana ini dimaksudkan untuk memprbesar dana yang diperoleh dan sebagai langkah antisipasi bila salah satu strategi tidak berfungsi secara efektif. LSM umumnya meng awali kegiatan penglangan dananya dari satu kegiatan atau strategi. Kemudian, mereka mencoba mengembangkan dengan memanfaatkan peluang dan potensi yang di miliki lembaga.

Pemakaian strategi itu harus disesuaikan dengan sumber atau donor yang akan di galang. Karena itu, beberapa lembaga melakukan juga melakukan donor profiling dengan melakukan segmentasi, kagorisasi dan pengkelompokan donor. Hal ini dilakukan agar agar penggalangaangn dana bias dilakukan secara efesien dan tepat sasaran.

Keberhasilan penggalangan dana juga bergantung pada isu atau program yang dipilih. Isu atau program penggalangan dana untuk korban bencana, penyantunan fakir miskin, pendidikan, dan pelastarian lingkungan umumnya disukai oleh para donor. Sedangkan isu atau program yang kurang popular atau yang kurang diminati oleh donor adalah advokasi, demokratisisasi, gender, dan pencemaran lingkukungan.

1

1 komentar:

indra mengatakan...

Aslkm, silatuhim..mas blognya bagus, sy copy bannernya ya..thank's