Rabu, 14 Maret 2012

Potensi kedermawanan sosial perusahaan

Peluang untuk mengembangkan potensi kedermawanan social perusahaan lebih tebuka lebar sering dengan tumbangnya rezim orde baru. Minat dan keterlibatan prusahaan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan social juga mulai meningkat. Bentuk bentuk kegiatan social yang dilakukan pun lebih bervariasai. Di bandingkan dengan era orde baru, kegiatan kedrmawanan perusahaan pada saat ini dinilai lebih murni. Meski muatan promosi masih cukup kuat, motivasi untuk mendapatkan akses dan fasilitas dari penguasa dari penguasa lewat sumbangan yang diberikan sudah bisa diminimalisir.


Kegiatan kedermawanan itu dijalankan dalam kerangka kesadaran dan komitmen perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Fenomenaa kegairahan perusahaan di atas menunjukan bahwa perusahaan bisa menjadi salah satu sumber dana local yang potensial mengingat banyaknya perusahaan yang berminat dan punya kepedulian dalam menyumbang atau mendanai kegiatan social. Sumber dana mereka juga cukup besar jika dibandingkan dengan perorangan atau pun pemerintah. Sayangnya, sampai saat ini belum ada data atau penelitian yang komprehensif mengenai pola kedermawanan perusahaan ataupun potensi dana yang diberikan. Seperti halnya sumbangan individual, lembaga sosial, ataupun pemerintah, data lengkap mengenai jumlah dan komposisi sumbangan perusahaan masih belum tersedia. Hal ini tentu saja menjadi kendala bagi upaya penggalangannya dan upaya pengembangannya di masa mendatang.

Potensi kedrmawanan sosial perusahaan juga berhubungan dengan beberapa hal, antara lain adalah motivasi yang mendorong perusahaann untuk melakukan kedermawanan sosial. Terlepas dari motif dan aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan, potensi kedermawanan sosial perusahaan secara umum sangat dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama, ukuran dan kematangan perusahaan. Perusahaan besar dan telah matang / mapan cenderung lebih berpotensi untuk memberi sumbangan kepada perusahaan kecil dan belum mapan. Kedua, regulasi dan sistem perpajakan yang diatur oleh pemerintah. Regulasi dan sistem perpajakan yang dimaksud tidak berhubungan tinggi atau rendahnya pajak di suatu Negara. Semakin buruk penataan pajak dalam negeri semakin kecil ketertarikan bagi perusahaan untuk memberikan donasinya. Ketiga, bentuk kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Ditemukan adanya hubungan yang kuat antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan yang terpisah dengan tumbuhnya yayasan sosial perusahaan.*

================================================
* Hamid abidin dkk, sumbangan sosial perusahaan.
2

2 komentar:

TricaJus mengatakan...

berbagi kata kata motivasi gan
Lebih mudah untuk melawan ribuan orang bersenjata lengkap dibandingkan melawan kesombongan diri sendiri.
semoga bermanfaat dapat di terima dan salam kenal ya gan :D , ku tunggu kunjungan baliknya :D

TricaJus mengatakan...

berbagi kata kata motivasi gan
Orang yang berpikiran negatif selalu melihat kesulitan dalam setiap kesempatan, Sedangkan orang sukses selalu mencari kesempatan dalam setiap kesulitan.
salam kenal, sukses selalu dan ku tunggu kunjungan baliknya ya :D