Perdagangan Dalam Negeri  

Posted by husin in


Adapun perbedaan antara perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri adalah aktivitas jual-beli antar individu ummat yang sama, inilah kondisi yang biasa diaplikasiakn negara jual beli yang telah dijelaskan oleh para ahli fiqih. Aktifitas tersebut tidak terlalu membutuhkan campur tangan dari Negara, bahkan pengarahan secara langsung pun tidak dibutuhkan. Hanya saja aktifitas tersebut tetap membutuhkan pengarahan secara umum. Agar negara memaksa individu untuk terikat dengan negara-hukum syara’ dalam jual-beli. Dan sanksi akan dijatuhkan kepada para pelanggar negara syara’ sebagaimana bentuk aktifitas muamalah yang lain, seperti ijarah, pernikahan dan lainnya.

0 komentar

Poskan Komentar

Image Hosted by UploadHouse.com

google translate

Masukkan Code ini K1-CBB7YD-4 untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Blogroll

Pengikut

Archives

Contributors

Foto Saya
sya seorang yang berani mencoba hal yang baru yang bernilai positif buat saya

Banner

ex Link

Join Us!